Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Kebijakan Mualem Soal Tambang Ilegal Dianggap Masih Sekedar ‘Ketegasan di Atas Podium’

redaksi by redaksi
16/10/2025
in Nanggroe
0
Kebijakan Mualem Soal Tambang Ilegal Dianggap Masih Sekedar ‘Ketegasan di Atas Podium’

BANDA ACEH – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem) kembali menjadi perbincangan hangat setelah mengeluarkan ultimatum tegas terhadap aktivitas tambang ilegal yang marak di berbagai kabupaten.

Dalam pernyataannya, Mualem memberi waktu 2×24 bagi pelaku tambang untuk menarik alat berat dari kawasan hutan Aceh. Namun, publik kini bertanya: apakah ketegasan itu sudah berwujud tindakan nyata, atau masih sebatas omon omon politik?

Sejak ultimatum diumumkan, Pemerintah Aceh sudah menyusun Satuan Tugas Khusus (Satgassus)untuk menertibkan tambang ilegal, serta memerintahkan dinas terkait melakukan pendataan izin usaha. Beberapa operasi penertiban sempat dilakukan, salah satunya di Pidie, di mana polisi menyita satu unit ekskavator dan menahan tiga pelaku tambang emas ilegal.

Namun di sisi lain, laporan masyarakat menunjukkan aktivitas tambang ilegal masih marak terutama di wilayah Aceh Barat, Nagan Raya, dan Aceh Tengah. Hal ini menimbulkan kesan bahwa perintah tegas Mualem belum sepenuhnya diikuti tindakan nyata di lapangan.

Pengamat kebijakan publik, M. Ikram Al Ghifari, menilai langkah Mualem baru sebatas “ketegasan di atas podium”, belum menjelma menjadi pengawasan yang efektif.

“Langkah Mualem patut diapresiasi, tapi publik butuh bukti, bukan sekadar kata. Ketegasan akan berarti jika diikuti keberanian menindak aktor besar di balik tambang ilegal,” ujar Ikram, Kamis (16/10).

Menurutnya, persoalan tambang ilegal di Aceh bukan sekadar masalah izin, tetapi sudah menjadi jaringan ekonomi gelap yang melibatkan banyak kepentingan.

“Kalau Mualem ingin mengendalikan situasi ini, ia harus memutus rantai dari atas bukan hanya menindak pekerja lapangan. Masalah ini tidak akan selesai tanpa transparansi dan keberanian hukum,” tambahnya.

Ikram juga menyoroti perlunya pendekatan sosial bagi masyarakat yang menggantungkan hidup dari tambang ilegal.

“Menertibkan tanpa memberi solusi ekonomi hanya akan memindahkan masalah. Pemerintah harus membuka ruang usaha legal bagi warga agar tidak terjebak kembali dalam aktivitas ilegal,” jelasnya.

Meski Mualem telah menginstruksikan penarikan alat berat dan mengancam sanksi tegas, hingga kini belum ada laporan publik tentang berapa banyak ekskavator yang benar benar ditarik atau disita.

Polda Aceh bahkan menyebut masih menunggu data lengkap dari DPR Aceh terkait lokasi tambang ilegal agar bisa ditindaklanjuti. Kondisi ini menimbulkan kesan bahwa kontrol Mualem terhadap tambang ilegal masih longgar sementara aktivitas penambangan terus berjalan di lapangan.

Langkah Mualem dianggap sebagai sinyal awal menuju penertiban tambang ilegal, tetapi keberhasilan kebijakan ini bergantung pada tindakan nyata, transparansi, dan keberanian politik.

Previous Post

Kafilah MTQ Banda Aceh Jalani Karantina Terpusat Jelang MTQ Aceh ke-XXXVII

Next Post

MK Kembali Gelar Sidang Uji Materiil Tentang Zakat dan Kekhususan Aceh

Next Post
MK Kembali Gelar Sidang Uji Materiil Tentang Zakat dan Kekhususan Aceh

MK Kembali Gelar Sidang Uji Materiil Tentang Zakat dan Kekhususan Aceh

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Setelah 20 Tahun Menanti, Tim Voli Abdya Lolos ke PORA

Setelah 20 Tahun Menanti, Tim Voli Abdya Lolos ke PORA

13/09/2026
Bupati Abdya Dr. Safaruddin Terima Penghargaan Pembina Olahraga Berprestasi dari Gubernur Aceh

Bupati Abdya Dr. Safaruddin Terima Penghargaan Pembina Olahraga Berprestasi dari Gubernur Aceh

13/09/2026
Jangan Menunggu Bencana: HRD Dorong Kesiapsiagaan Masyarakat Pesisir Dibangun Sebelum Korban Berjatuhan

Jangan Menunggu Bencana: HRD Dorong Kesiapsiagaan Masyarakat Pesisir Dibangun Sebelum Korban Berjatuhan

12/09/2026
RSUD Zubir Mahmud Targetkan Pasien Aceh Timur Tak Perlu Berobat ke Luar Daerah

RSUD Zubir Mahmud Targetkan Pasien Aceh Timur Tak Perlu Berobat ke Luar Daerah

12/09/2026
Kementerian Ekraf Pulihkan Trauma Anak Korban Banjir Aceh

Kementerian Ekraf Pulihkan Trauma Anak Korban Banjir Aceh

12/09/2026

Terpopuler

Kebijakan Mualem Soal Tambang Ilegal Dianggap Masih Sekedar ‘Ketegasan di Atas Podium’

Kebijakan Mualem Soal Tambang Ilegal Dianggap Masih Sekedar ‘Ketegasan di Atas Podium’

16/10/2025

Kwarcab Abdya Peringati Hari Pramuka ke-65 Tahun 2026, Usung Tema Swasembada Pangan

Demam Foto Jadul AI Melanda Jagat Maya, Termasuk Abdya

Ini Nama Nama Lengkap Pejabat UIN Ar-Raniry yang Baru Dilantik

Setelah 20 Tahun Menanti, Tim Voli Abdya Lolos ke PORA

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com