Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Kesehatan

Jenazah Positif Covid-19 tak Tularkan Virus

Atjeh Watch by Atjeh Watch
04/04/2020
in Kesehatan
0
Jenazah Positif Covid-19 tak Tularkan Virus

ILUSTRASI positif COVID-19.* /PIXABAY

JAKARTA – Jenazah orang yang positif terinfeksi virus corona SARS-CoV2 (Covid-19) tidak akan menularkan virus dan aman dikuburkan. Sebab, Covid-19 hanya bisa hidup di sel yang hidup.

“Jenazah (positif Covid-19) aman dikuburkan karena virus hanya hidup di sel yang hidup. Jadi, jenazah yang sudah dikuburkan tidak menularkan virus,” ujar Direktur Utama RSI Jakarta-Sukapura Muhammadiyah Covid-19 Command Center Umi Sjarqiah saat video conference bertema “Pemulangan Jenazah Covid-19” melalui akun Youtube saluran Badan Nasional Penanggulangan Bencana, Sabtu (4/4).

Kendati demikian, ia meminta petugas yang menangani jenazah melakukan beberapa hal di antaranya menghindari cairan tubuh jenazah yaitu dari hidung, mulut, mata, anus, kemaluan, dan luka-luka di kulit. Kemudian, dia melanjutkan, petugas membungkus jenazah dengan urutan menggunakan plastik, kain kafan, plastik kedua, dan kantong jenazah, serta terakhir ditempatkan di peti jenazah.

Apabila dipandang darurat dan mendesak, ia menyebutkan jenazah tidak perlu melalui proses dimandikan atau tayamum, lalu dikafani dengan prosedur corona, dan langsung dimakamkan. Selain itu, ia menyebut, kontak jenazah dengan lingkungannya seperti kendaraan, transportasi hingga ruangan harus diminimalisasi sebagai bentuk kehati-hatian.

Kemudian, dia melanjutkan, petugas yang memakamkan jenazah hingga pihak keluarga juga harus terlindungi tidak terkontaminasi dengan lantai. Perlindungan yang harus dilakukan, yaitu cuci tangan sampai bersih, memakai masker, kacamata serta penutup kepala, gaun, sepatu, alat pelindung diri (APD).

Ia menegaskan, jenazah harus segera dikuburkan, yaitu empat jam setelah meninggal dunia.  Selain itu, ia meminta proses disinfeksi harus dilakukan di seluruh tubuh petugas tersebut usai memakamkan jenazah.

“Jadi masyarakat tidak usah khawatir. Kalau seluruh hal itu dilakukan, Insya Allah aman,” katanya.

Ia menyebutkan shalat jenazah bisa diganti dengan shalat gaib dan takziah diganti melalui dalam jaringan. Ia meminta masyarakat memberikan penghormatan pada jenazah dan memberikan empati pada keluarga yang menjadi korban penyakit Covid-19.

“Bayangkan kalau pasien itu kita yang mengalami, tidak ada orang yang mau terinfeksi virus ini. Karena itu tenang dan Anda harus mengetahui virus ini,” ujarnya.[]

Sumber: Republika.co.id

Tags: Jenazah Covid-19
Previous Post

Suka Makan Biskuit dengan Olesan Jeruk, Nenek 99 Tahun Ini Sembuh dari Corona

Next Post

Update Corona di Indonesia 4 April: 2.092 Positif, 150 Sembuh, 191 Meninggal

Next Post

Update Corona di Indonesia 4 April: 2.092 Positif, 150 Sembuh, 191 Meninggal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Din Saja: Buku “Syair Rubai Syariat Musafir” Bernuansa Sufistik dan Spiritual

Din Saja: Buku “Syair Rubai Syariat Musafir” Bernuansa Sufistik dan Spiritual

24/05/2026
Pemutaran Film “Pesta Babi” di Temas River Park Berlangsung Khidmat, Bahas Krisis Lingkungan dan Papua

Pemutaran Film “Pesta Babi” di Temas River Park Berlangsung Khidmat, Bahas Krisis Lingkungan dan Papua

24/05/2026
Nab Bahani AS Soroti Pengaruh Persia dalam Sastra Aceh dan Melayu

Nab Bahani AS Soroti Pengaruh Persia dalam Sastra Aceh dan Melayu

23/05/2026
BPMA Monitor Titik Semburan Gas dan Api dari Sumur Bor Masyarakat di Aceh Utara

BPMA Monitor Titik Semburan Gas dan Api dari Sumur Bor Masyarakat di Aceh Utara

23/05/2026
Nyan, 5 Jembatan Permanen di Aceh Ditargetkan Rampung Juli 2026

Nyan, 5 Jembatan Permanen di Aceh Ditargetkan Rampung Juli 2026

23/05/2026

Terpopuler

Ohku, Listrik Padam Total di Aceh dan Sumatera Utara

Ohku, Listrik Padam Total di Aceh dan Sumatera Utara

22/05/2026

Disdikbud Abdya Launching TKN Teungku Peukan, Perkuat Pendidikan Anak Usia Dini

Listrik Padam, Warga Banda Aceh dan Aceh Besar ‘Serbu’ Warkop untuk Charger Handphone dan Wifi

Warga Ceurih Ulee Kareng Keluhkan Sampah Tak Diangkut Hingga 10 Hari

Kejati Aceh Didesak Periksa Mantan Kabag PBJ Aceh Selatan Terkait Indikasi Monopoli Tender 2025

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com