Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Pemerintah Aceh Hentikan Pemberlakuan Jam Malam, Ini Alasan Nova

Atjeh Watch by Atjeh Watch
04/04/2020
in Nanggroe
0
Pemerintah Aceh Hentikan Pemberlakuan Jam Malam, Ini Alasan Nova

Pelaksana Tugas Gubernur Aceh, Nova Iriansyah

BANDA ACEH – Pelaksana Tugas Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, mengatakan rencana pemberhentian berlakunya jam malam dilakukan Pemerintah Aceh sampai nantinya program sosial safety net untuk melindungi pekerja informal dan harian seperti pelaku UMKM yang bergiat di malam hari bisa dilakukan. Hal itu penting untuk melindungi perekonomian pekerja dari pelemahan ekonomi akibat wabah Covid-19.

“Karena belum diikuti program sosial yang baik, jam malam kita rencana hentikan dulu sampai kemudian nanti kita kembalikan. Banyak dari UMKM berdagang di malam hari,” kata Nova di Banda Aceh, Sabtu 4/4. Peresmian penghentian tersebut akan dilakukan usai seluruh Forkopimda Aceh menandatangani maklumat tertanggal 29 Maret 2020 tersebut.

Jika nanti Maklumat Bersama Forkopimda Aceh itu dicabut, pemerintah Aceh akan kembali pada peraturan pusat yaitu PP No.21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19. Artinya, pemerintah tetap mengimbau masyarakat untuk menghindari berkumpul secara berkelompok dan memberikan pembatasan secara sosial.

Nova meyakini, selama sepakan terakhir pembatasan aktifitas warga di malam hari telah memberikan efek luar biasa pada pembatasan penyebaran Covid-19 di Aceh. “Setidaknya seminggu terakhir secara ekstrem kita sudah mencoba menghentikan penyebaran virus ini,” kata Nova. “Paling tidak setengah dari 24 jam orang tidak berinteraksi dengan sosial.”

Nova menegaskan dicabutnya maklumat tentang pembatasan jam malam untuk tidak diartikan oleh masyarakat, bahwa masyarakat boleh kembali berkumpul beramai-ramai. Ia meminta agar kedisiplinan masyarakat untuk terus ditingkatkan.

Sampai Jumat (3/4) kemarin, jumlah Orang Dalam Pengawasan (ODP) di Aceh berjumlah 1.111 orang. Sementara Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dan 5 orang telah dinyatakan positif Covid-19. Angka itu diyakini bukanlah angka ril. Dikhawatirkan fenomena puncak gunung es terjadi usai pemerintah melakukan rapid tes di seluruh Aceh. Memang rapid tes yang disebar masih terbatas yaitu berjumlah 2.500 unit, dari 25 ribu target pemerintah Aceh. Karena kekhawatiran itu, Nova berharap masyarakat patuh untuk sementara waktu tetap di rumah agar mata rantai Covid-19 bisa tertangani.

Sembari menunggu laboratorium Unsyiah dan Kemenkes diefektifkan, Nova mengimbau masyarakat untuk tetap menghindari keramaian.

Nova menyebutkan Pemerintah Aceh telah bekerja maksimal untuk menghindari penyebaran virus tersebut di Aceh. Gerak cepat Aceh dimulai pada 22 Januari lalu. Di mana saat Covid-19 terdeteksi di Hubei Wuhan, China, pemerintah langsung membangun komunikasi dengan mahasiswa Aceh di sana. Fokus saat itu adalah memulangkan mahasiswa sembari membentuk posko di Banda Aceh dan Jakarta.

“Kita terus memantau kondisi mereka baik menghubungi langsung maupun melalui Kementerian Luar Negeri dan Komisi I DPR RI,” kata Nova. Upaya itu berujung manis, di mana mahasiswa Aceh dipulangkan bersama ratusan warga Indonesia lainnya dari Cina, meski kemudian harus dikarantina di Kepulauan Riau.

Awal Februari, saat penyebaran terdeteksi keluar Cina, pemerintah Aceh menunjuk dua rumah sakit rujukan, yaitu Rumah Sakit Zainoel Abidin di Banda Aceh dan Rumah Sakit Cut Mutia di Aceh Utara. Dari sisi sosial, pemerintah Aceh membentuk gugus tugas yang kemudian disesuaikan kinerjanya sesuai dengan Kepres No.7 Tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 dan Keppres No.9 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Berlanjut di akhir Maret, di mana Pemerintah membatasi kegiatan malam hari bagi warga di seluruh Aceh melalui Maklumat Forkopimda, imbas dari ditemukannya kasus masyarakat positif Covid-19.  Namun dengan keluarnya PP No.21 Tahun 2020 tentang  Pembatasan Sosial Berskala Besar maka pemerintah Aceh akan mengevaluasi maklumat tersebut, sampai skema social safety net berhasil disusun.

“Kalau warga kita memang belum siap (dengan kebijakan pembatasan jam malam), kita siap revisi,” kata Nova. Yang pasti, berbagai kebijakan yang dibuat pemerintah bertujuan menghambat penyebaran Covid-19 di Aceh dan Indonesia. []

Tags: jam malampemerintah aceh
Previous Post

Satpol-PP dan TNI-Polri Gelar Apel Guna Penerapan Social Distancing

Next Post

Resmi, Forkopimda Aceh Cabut Maklumat Penerapan Jam Malam

Next Post
Resmi, Forkopimda Aceh Cabut Maklumat Penerapan Jam Malam

Resmi, Forkopimda Aceh Cabut Maklumat Penerapan Jam Malam

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

STAI Nusantara Serahkan Mahasiswa KPM di Kantor Camat Peukan Bada

STAI Nusantara Serahkan Mahasiswa KPM di Kantor Camat Peukan Bada

01/05/2026
Al-Farlaky Tekankan Transformasi Digital dan Penguatan Karakter Pendidikan Anak Bangsa

Al-Farlaky Tekankan Transformasi Digital dan Penguatan Karakter Pendidikan Anak Bangsa

30/04/2026
PMII: Keberadaan Daycare Harus Benar-benar Aman Bagi Anak

PMII: Keberadaan Daycare Harus Benar-benar Aman Bagi Anak

30/04/2026
YARA Desak Pemkab Pidie Jaya Buka Kembali Lapangan Meureudu untuk UMKM

YARA Desak Pemkab Pidie Jaya Buka Kembali Lapangan Meureudu untuk UMKM

30/04/2026
Pernyataan Rampok Dana JKA, Jubir Pemerintah Aceh: Terlalu Semena-mena

Pernyataan Rampok Dana JKA, Jubir Pemerintah Aceh: Terlalu Semena-mena

30/04/2026

Terpopuler

Rencana KNMP di Susoh Jadi Harapan Baru bagi Masyarakat Nelayan Palak Kerambil

Rencana KNMP di Susoh Jadi Harapan Baru bagi Masyarakat Nelayan Palak Kerambil

30/04/2026

Ribuan Warga di Banda Aceh Ubah Data Pekerjaan dari Wiraswasta ke Buruh Harian Lepas, Ada Apa?

Waspada, Ada Penipuan dan Pemerasan Mengatasnamakan Pimpinan & Pegawai Kejari Abdya

Krak, ASDP Siapkan Wacana Rute Langsung Jakarta–Aceh

Tulis Dua Belas Buku Sastra Aceh, Kepala MIN 32 Bireuen Raih Penghargaan

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com