Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

DPP BEM-TR Tolak Oknum Jaksa Bermasalah Dipindahkan ke Kejaksaan Tinggi Aceh

redaksi by redaksi
23/10/2025
in Nanggroe
0
DPP BEM-TR Tolak Oknum Jaksa Bermasalah Dipindahkan ke Kejaksaan Tinggi Aceh

Banda Aceh – Dewan Pimpinan Pusat Barisan Intelektual Muda Tanah Rencong (DPP BEM-TR) melakukan aksi unjuk rasa di Kejaksaan Tinggi Aceh terkait penolakan keras terhadap jaksa yang bermasalah di Sumatera Utara di pindah ke Aceh, Rabu 22 Oktober 2025.

Berdasarkan informasi yang diterima, ada dugaan oknum jaksa EA yang menyalahgunakan kewenangan dengan menekan birokrasi Desa hingga mengatur penunjukan rekanan pelaksana bimtek.

“Seharusnya program bimbingan teknis (Bimtek) untuk perangkat desa sejatinya di rancang sebagai ruang belajar, menambah wawasan sekaligus menajamkan kemampuan aparatur desa dalam mengelola dana Desa. Namun alih-alih menjadi wadah penguatan kapasitas, program tersebut malah menjadi ladang basah bagi segelintir pihak. Sebagaimana dugaan yang dilakukan oleh seorang jaksa berinisial EA ketika bertugas di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dulu,” kata Muhammad Syariski selaku Koordinator Aksi.

Alih-alih di periksa tuntas, EA justru mendapat promosi berupa mutasi ke Kejaksaan Tinggi Aceh dengan posisi lebih strategis lagi dari jabatan sebelumnya. Kepindahan itu tertuang dalam keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 353 Tahun 2025, tertanggal 4 Juli 2025 tentang pengangkatan dan pemberhentian pejabat struktural di tubuh Kejaksaan.

Kebijakan tersebut sontak memicu gelombang protes keras, karena menurut DPP BEM-TR menilai bahwa penempatan EA di Provinsi Aceh akan berpotensi terulang kembali praktik yang serupa di Tanah Rencong.

“Kami menolak keras EA di tugaskan di Aceh karena di khawatirkan akan mengulangi hal serupa disini, jangan sampai EA mengotori Negeri para Ulama. Karena disini bukan tempat pencuci dosa,” kata Muhammad Syariski.

Atas dasar tersebut, DPP BEM-TR berharap dan mendesak Kejaksaan Agung untuk segera mengevaluasi ulang keputusan dalam menempatkan EA di Aceh.

Previous Post

Wali Nanggroe Serukan Sinergi Pers dan Publik untuk Memajukan Sumber Daya Indonesia

Next Post

Pemko Banda Aceh Gelar Rapat Koordinasi Monitoring dan Evaluasi MCSP

Next Post
Pemko Banda Aceh Gelar Rapat Koordinasi Monitoring dan Evaluasi MCSP

Pemko Banda Aceh Gelar Rapat Koordinasi Monitoring dan Evaluasi MCSP

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

MA Tolak Kasasi Anggota DPR Aceh ‘Pemukul Anak’ dan Tambah Vonis Jadi 8 Bulan Penjara

MA Tolak Kasasi Anggota DPR Aceh ‘Pemukul Anak’ dan Tambah Vonis Jadi 8 Bulan Penjara

27/03/2026
Lebaran, Harga Ikan Laut Segar di Aceh Melambung

Lebaran, Harga Ikan Laut Segar di Aceh Melambung

27/03/2026
Pemkab Aceh Barat Alokasi Rp1 Miliar Bangun Jalan Rusak ke Lokasi Bencana

Pemkab Aceh Barat Alokasi Rp1 Miliar Bangun Jalan Rusak ke Lokasi Bencana

27/03/2026
Verifikasi Penerima Tunjangan Profesi Guru di Aceh Besar Rampung Hari Ini

Verifikasi Penerima Tunjangan Profesi Guru di Aceh Besar Rampung Hari Ini

27/03/2026
Bupati Aceh Tengah Harap Program Sesuai dengan Skala Prioritas Daerah Terdampak

Bupati Aceh Tengah Harap Program Sesuai dengan Skala Prioritas Daerah Terdampak

27/03/2026

Terpopuler

Rotasi Jabatan: AKP Dedy Miswar Putra Terbaik Pidie, Pindah ke Polres Bireuen

Rotasi Jabatan: AKP Dedy Miswar Putra Terbaik Pidie, Pindah ke Polres Bireuen

27/03/2026

Prof Saifullah Resmi Mendaftar sebagai Calon Rektor UIN Ar-Raniry 2026-2030

Gagal Menangkan Mualem–Dek Fad di Bireuen, Peneliti: Pergantian Abang Samalanga Demi Masa Depan PA

Jadi Daerah Basis Mualem-Dekfadh, Anggaran Dayah untuk Aceh Utara Kalah Jauh dari Bireuen di APBA 2026

DPP BEM-TR Tolak Oknum Jaksa Bermasalah Dipindahkan ke Kejaksaan Tinggi Aceh

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com