Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Kampus

Ketua STAIN Meulaboh Terima SK Guru Besar Ilmu Fiqh Siyasah Modern

Atjeh Watch by Atjeh Watch
23/10/2025
in Kampus
0
Ketua STAIN Meulaboh Terima SK Guru Besar Ilmu Fiqh Siyasah Modern

Meulaboh – Ketua Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Teungku Dirundeng Meulaboh, Prof Dr H Syamsuar MAg resmi menerima Surat Keputusan (SK) Guru Besar dari Kementerian Agama Republik Indonesia.

Gelar akademik tertinggi tersebut diberikan dalam Bidang Ilmu Fiqh Siyasah Modern sebagai bentuk pengakuan atas kontribusinya dalam pengembangan ilmu pengetahuan dan pemikiran keislaman di Indonesia.

Penyerahan SK Guru Besar tersebut dilakukan secara simbolis oleh Menteri Agama Republik Indonesia, Prof Dr KH Nasaruddin Umar MA melalui zoom meeting, Kamis 23 Oktober 2025.

Prof Syamsuar menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung perjalanan akademiknya, terutama keluarga besar STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh.

“Gelar akademik in bukan sekadar capaian pribadi, tetapi amanah besar untuk terus berkontribusi dalam pengembangan ilmu dan kemaslahatan umat,” ujarnya.

Ia berharap, pencapaian tersebut dapat memotivasi sivitas akademika STAIN Meulaboh untuk terus meningkatkan kualitas tridarma perguruan tinggi pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat dengan menjunjung tinggi nilai-nilai moderasi beragama.

Selain Syamsuar, Menteri Agama juga memberikan SK Guru Besar kepada 93 profesor rumpun ilmu agama lainnya di seluruh Indonesia.[]

Previous Post

11.880 Batang Rokok Ilegal Disita di Aceh Besar

Next Post

Fatayuddin Terpilih Jadi Ketua PGRI Aceh Selatan Periode 2025-2030

Next Post
Fatayuddin Terpilih Jadi Ketua PGRI Aceh Selatan Periode 2025-2030

Fatayuddin Terpilih Jadi Ketua PGRI Aceh Selatan Periode 2025-2030

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

PC PGRI Labuhanhaji Timur dan Labuhanhaji Gelar Konferensi, Berikut Pengurus Terpilih

PC PGRI Labuhanhaji Timur dan Labuhanhaji Gelar Konferensi, Berikut Pengurus Terpilih

09/09/2026
Peta Baru Benua Afrika yang Lebih Akurat Disahkan PBB, AS Menolak

Peta Baru Benua Afrika yang Lebih Akurat Disahkan PBB, AS Menolak

09/09/2026
Moskow Gempur Kyiv, Zelensky Beber Negosiasi Rusia-Ukraina Bisa Lanjut

Moskow Gempur Kyiv, Zelensky Beber Negosiasi Rusia-Ukraina Bisa Lanjut

09/09/2026
Batas Kecamatan di Abdya Memanas, Enam Kali Mediasi Berujung Blank Spot Hukum

Batas Kecamatan di Abdya Memanas, Enam Kali Mediasi Berujung Blank Spot Hukum

08/09/2026
Ohku, Pengangguran Terus Bertambah Sejak Mualem-Dekfadh Pimpin Aceh

Ohku, Pengangguran Terus Bertambah Sejak Mualem-Dekfadh Pimpin Aceh

08/09/2026

Terpopuler

November, Garuda Spark Hadir di Banda Aceh

November, Garuda Spark Hadir di Banda Aceh

06/09/2026

Ketua STAIN Meulaboh Terima SK Guru Besar Ilmu Fiqh Siyasah Modern

Batas Kecamatan di Abdya Memanas, Enam Kali Mediasi Berujung Blank Spot Hukum

HIPMI dan Kapolres Abdya Sepakat Perkuat Iklim Usaha dan Investasi

Munawar Ibrahim Pimpin ICMI Pidie Jaya, Taqwaddin: Bukan Underbow Pemerintah

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com