Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Barat Selatan

Bupati Aceh Selatan Tegaskan Akan Evaluasi Menyeluruh terhadap Tumpang Tindih Rekomendasi IUP

redaksi by redaksi
27/10/2025
in Lintas Barat Selatan
0
Bupati Aceh Selatan Tegaskan Akan Evaluasi Menyeluruh terhadap Tumpang Tindih Rekomendasi IUP

BANDA ACEH – Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan menegaskan belum dapat memproses permohonan pembaruan Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang diajukan PT Menara Kembar Abadi (MKA). Bupati Aceh Selatan, H. Mirwan MS, menyatakan kebijakan ini merupakan langkah kehati-hatian setelah ditemukan indikasi tumpang tindih wilayah dengan beberapa pihak lain di kawasan yang sama.

Mirwan menjelaskan bahwa evaluasi teknis dan administratif harus dilakukan secara menyeluruh untuk memastikan pengelolaan sumber daya alam berjalan sesuai prinsip kepastian hukum, keberlanjutan lingkungan, dan memberikan manfaat ekonomi yang nyata bagi masyarakat. Ia menekankan bahwa izin pertambangan tidak boleh hanya dilihat sebagai urusan administrasi, tetapi menyangkut tata ruang, kelestarian lingkungan, serta kemaslahatan publik.

“Untuk sementara, proses rekomendasi kami hentikan sampai evaluasi menyeluruh terhadap semua dokumen, data lapangan, dan pihak-pihak yang terlibat selesai. Ini bukan hanya menyangkut satu perusahaan, tetapi keseluruhan wilayah yang berpotensi bersinggungan,” ujar Mirwan di Banda Aceh.

Kebijakan tersebut sesuai dengan Qanun Aceh Nomor 15 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Pertambangan Mineral dan Batubara, yang mengharuskan setiap penerbitan izin mempertimbangkan kepentingan daerah dan kelestarian lingkungan. Selain itu, langkah ini juga mengikuti Instruksi Gubernur Aceh Nomor 8/INSTR/2025 tentang Penataan dan Penertiban Perizinan Sumber Daya Alam, yang menegaskan bahwa penerbitan izin harus dilakukan melalui verifikasi lapangan dan peninjauan potensi konflik ruang.

Mirwan menyebutkan bahwa Pemkab Aceh Selatan juga akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh IUP Eksplorasi yang telah diterbitkan sebelumnya. Pemerintah daerah ingin memastikan bahwa tidak ada izin yang berada di wilayah tumpang tindih, serta menghindari potensi konflik lahan dengan masyarakat.

Lebih jauh, Mirwan menyampaikan bahwa arah kebijakan nasional dalam pengelolaan pertambangan juga telah berubah. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2025 sebagai turunan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2025 tentang Minerba, pemerintah pusat memberi prioritas pengelolaan tambang kepada BUMD, koperasi, serta Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR).

“Sejalan dengan kebijakan nasional tersebut, Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan sedang menyiapkan pembentukan Holding BUMD yang akan memiliki anak perusahaan di sektor pertambangan. Model ini akan memastikan bahwa pengelolaan sumber daya mineral memberikan nilai tambah langsung bagi daerah, membuka kesempatan kerja bagi masyarakat setempat, serta menghindari penguasaan oleh pihak tertentu,” tegasnya.

Terkait gugatan hukum yang diajukan PT Menara Kembar Abadi, Mirwan menegaskan bahwa pemerintah daerah menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Namun, ia menekankan bahwa Pemkab tetap berpegang pada prinsip kepastian regulasi dan perlindungan kepentingan masyarakat.

“Kami menghormati hak hukum setiap pihak, tetapi kami juga memiliki kewajiban memastikan bahwa setiap izin dikeluarkan secara tertib, sesuai aturan, dan tidak menimbulkan kerugian bagi masyarakat maupun lingkungan,” katanya.

Mirwan menambahkan bahwa penghentian sementara proses rekomendasi bukan berarti menutup pintu bagi investor. Aceh Selatan tetap terbuka bagi investasi yang bertanggung jawab, transparan, serta berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

“Kami ingin investasi yang membawa manfaat, menambah lapangan kerja, memperkuat ekonomi rakyat, dan menjaga kelestarian lingkungan. Oleh karena itu, kami berharap semua pihak memahami dan menghormati proses evaluasi yang sedang berjalan,” pungkas Bupati Mirwan.

Previous Post

Ohku, Aceh Catat Investasi Rp4,16 Triliun pada Triwulan III 2025

Next Post

Dinas Pengairan Aceh Bahas Upaya Penanganan Banjir Trumon

Next Post
Dinas Pengairan Aceh Bahas Upaya Penanganan Banjir Trumon

Dinas Pengairan Aceh Bahas Upaya Penanganan Banjir Trumon

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Pergoki Maling, Dokter di Gayo Lues Tewas Dibunuh

Pergoki Maling, Dokter di Gayo Lues Tewas Dibunuh

27/03/2026
Sekretariat DPRA Gelar Apel Perdana dan Halal Bihalal

Sekretariat DPRA Gelar Apel Perdana dan Halal Bihalal

27/03/2026
Trump Kecewa NATO Tak Bantu Perangi Iran: Jangan Lupakan Momen Ini!

Trump Kecewa NATO Tak Bantu Perangi Iran: Jangan Lupakan Momen Ini!

27/03/2026
Iran Ngamuk Lagi! Gempur Israel & Pasukan AS Pakai Drone hingga Rudal

Iran Ngamuk Lagi! Gempur Israel & Pasukan AS Pakai Drone hingga Rudal

27/03/2026
YARA Desak Usut Pidana Penyelenggara Jalan di Aceh Timur, Usai Lubang Rengut Nyawa di Bagok

YARA Desak Usut Pidana Penyelenggara Jalan di Aceh Timur, Usai Lubang Rengut Nyawa di Bagok

26/03/2026

Terpopuler

Jadi Daerah Basis Mualem-Dekfadh, Anggaran Dayah untuk Aceh Utara Kalah Jauh dari Bireuen di APBA 2026

Jadi Daerah Basis Mualem-Dekfadh, Anggaran Dayah untuk Aceh Utara Kalah Jauh dari Bireuen di APBA 2026

26/03/2026

Gagal Menangkan Mualem–Dek Fad di Bireuen, Peneliti: Pergantian Abang Samalanga Demi Masa Depan PA

Komisi III DPR RI Ultimatum Polisi: Hancurkan Jaringan Narkoba & Judi Online di Aceh Utara

Bupati Aceh Selatan Tegaskan Akan Evaluasi Menyeluruh terhadap Tumpang Tindih Rekomendasi IUP

Dinilai Angkuh Dan Minim Empati: Bupati Aceh Selatan Diminta Segera Copot Kadiskes Aceh Selatan

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com