Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nasional

Alasan Pemakzulan Bupati Pati Kandas

redaksi by redaksi
01/11/2025
in Nasional
0
Alasan Pemakzulan Bupati Pati Kandas

Wacana pemakzulan Bupati Pati Sudewo kandas dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Pati, Jumat (31/10). (ANTARA FOTO/FAUZAN).

Jakarta – Wacana pemakzulan Bupati Pati Sudewo kandas di tangan DPRD Kabupaten Pati. Hal itu diputuskan dalam rapat paripurna penyampaian hasil panitia khusus hak angket, Jumat (31/10).

Dalam rapat tersebut, terdapat dua opsi. Pertama, opsi pemakzulan diusulkan Fraksi PDI-Perjuangan. Kedua, pemberian rekomendasi perbaikan kinerja yang diusulkan enam fraksi lainnya, yakni Fraksi Partai Gerindra, PPP, PKB, Demokrat, PKS, dan Partai Golkar.

Hasilnya, dari 49 anggota dewan yang hadir, sebanyak 36 suara dari enam fraksi mendukung pemberian rekomendasi sehingga usulan pemakzulan kandas

“Secara aturan, diperlukan dua pertiga suara atau 33 anggota untuk mengusulkan pemakzulan. Yang memenuhi syarat adalah enam fraksi yang menghendaki rekomendasi perbaikan,” ujar Ketua DPRD Pati Ali Badrudin dikutip dari Antara.

Dengan demikian, DPRD Pati tidak melanjutkan proses pemakzulan Sudewo. Rekomendasi DPRD Pati akan disampaikan kepada bupati, dengan tembusan kepada Gubernur Jawa Tengah dan Menteri Dalam Negeri.

Ali menegaskan tidak ada rekayasa dalam proses ini karena semua sudah dijadwalkan sejak awal dan rapat juga dilaksanakan secara netral.

Menurutnya, Sudewo telah menyampaikan komitmennya untuk memperbaiki kinerja ke depan. DPRD Pati pun akan mengawal melalui fungsi pengawasan, penganggaran, dan legislasi.

Ali meminta masyarakat Pati menerima hasil paripurna yang batal memakzulkan Sudewo.

“Apa pun hasilnya, itu sah menurut undang-undang. Kami menghargai hak masing-masing fraksi. Jika ada kritik kepada kami, khususnya PDI Perjuangan, kami siap menerimanya,” ujarnya.

Pansus hak angket terkait Sudewo bekerja sejak 13 Agustus 2025. Kemudian hari ini dilakukan rapat paripurna penyampaian hasil hak angket oleh Ketua Pansus Hak Angket DPRD Pati Bandang Teguh Waluyo.

Dalam laporannya, Pansus Hak Angket DPRD Pati menyampaikan 12 poin hasil investigasi atas berbagai kebijakan bupati, di antaranya soal kenaikan pajak bumi dan bangunan, mempersulit layanan publik, mutasi aparatur sipil negara, pemecatan pegawai RSUD Pati, proses pengadaan barang dan jasa, hingga proyek infrastruktur serta kebijakan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).

Kemudian terkait penyelidikan mengenai pembohongan publik, penggantian slogan Kabupaten Pati, melanggar sumpah jabatan dan bersikap arogan, pengangkatan sekretaris daerah yang bermasalah hingga kebijakan pengelolaan Badan Amil Zakat atau Baznas Kabupaten Pati yang dinilai tidak netral.

Sumber: CNNIndonesia

Previous Post

Wakil Walkot Bandung Blak-blakan soal Pemeriksaan Tipikor oleh Kejari

Next Post

700 Orang Tewas dalam Demo Hasil Pemilu di Tanzania

Next Post
700 Orang Tewas dalam Demo Hasil Pemilu di Tanzania

700 Orang Tewas dalam Demo Hasil Pemilu di Tanzania

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Inspirasi Kebaikan: KUA Tangan-Tangan Berbagi “SEJUTA” Wujud Nyata Kepedulian Sosial

Inspirasi Kebaikan: KUA Tangan-Tangan Berbagi “SEJUTA” Wujud Nyata Kepedulian Sosial

17/04/2026
KPI STAIN Meulaboh Raih Akreditasi Baik Sekali dari BAN-PT

KPI STAIN Meulaboh Raih Akreditasi Baik Sekali dari BAN-PT

17/04/2026
Polres Pijay Musnahkan Ratusan Gram Narkotika

Polres Pijay Musnahkan Ratusan Gram Narkotika

17/04/2026
3 Siswa SDN 66 Banda Aceh Raih Absolute Winners di Ajang ISAC 2026

3 Siswa SDN 66 Banda Aceh Raih Absolute Winners di Ajang ISAC 2026

17/04/2026
31 Mahasiswa SKI UIN Ar-Raniry Ikuti Pembekalan Magang

31 Mahasiswa SKI UIN Ar-Raniry Ikuti Pembekalan Magang

17/04/2026

Terpopuler

YARA: Dugaan Penganiayaan Wabup Pijay Alarm Krisis Moral Pejabat

YARA: Dugaan Penganiayaan Wabup Pijay Alarm Krisis Moral Pejabat

16/04/2026

ABG di Aceh Diperiksa Polisi Usai Live Pamer ‘Aset Pribadi’ di Tiktok

Alasan Pemakzulan Bupati Pati Kandas

Jubir Pemerintah Aceh, Nurlis: Soal Gubernur Mualem, Humam Bohongi Publik!

Asa Janda Miskin di Gubuk Plastik, Uluran Tangan Dermawan hingga Perhatian Pemerintah Abdya

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com