Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nasional

Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Sita 1 Rumah dan Sejumlah Kendaraan

redaksi by redaksi
20/11/2025
in Nasional
0
100 Ribu Warga Israel Unjuk Rasa, Desak Netanyahu Setop Serang Gaza

Ilustrasi. KPK memanggil Fathroni Diansyah untuk melengkapi berkas kasus TPPU tersangka Syahrul Yasin Limpo. (CNN Indonesia/Andry Novelino)

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita satu unit rumah, satu mobil, dan dua sepeda motor terkait kasus dugaan korupsi kuota haji untuk penyelenggaraan ibadah haji Indonesia tahun 2023-2024.

“Penyidik melakukan kegiatan penyitaan berupa satu bidang rumah berlokasi di Jabodetabek beserta dengan surat/bukti kepemilikannya, satu unit mobil bermerk Madza CX-3, dua unit sepeda motor berjenis Vespa Sprint Iget 150 dan Honda PCX,” ungkap juru bicara KPK Budi Prasetyo pada Selasa (17/11).

Sejumlah aset tersebut milik pihak swasta karena diduga berasal dari praktik korupsi terkait pengelolaan kuota haji.

“Penyitaan dilakukan kepada pihak swasta, karena diduga harta-harta tersebut diperoleh dari hasil dugaan tindak pidana korupsi terkait perkara kuota haji dalam rangka penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023-2024 pada Kementerian Agama,” ujar Budi.

Ia juga menjelaskan langkah penyitaan ini menjadi bagian dari upaya penegakan hukum sekaligus pemulihan kerugian negara.

“Penyitaan ini untuk kebutuhan penyidikan sekaligus langkah awal optimalisasi asset recovery,” ungkap dia.

Kasus Korupsi kuota haji sudah dalam tahap penyidikan. KPK sudah mencegah tiga orang untuk bepergian ke luar negeri selama enam bulan.

Di antaranya ialah Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, staf khususnya Ishfah Abidal Aziz atau Gus Alex, dan pemilik agen perjalanan Maktour Travel yakni Fuad Hasan Masyhur.

KPK juga sudah menggeledah sejumlah tempat seperti rumah kediaman Yaqut di Condet, kantor agen perjalanan haji dan umrah di Jakarta, rumah ASN Kementerian Agama di Depok, hingga ruang Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama.

Diketahui berdasarkan Pasal 64 ayat (2) Undang-undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, kuota haji khusus ditetapkan sebesar 8 persen, sementara 92 persen lainnya diperuntukkan untuk kuota haji reguler.

Seharusnya, tambahan kuota haji sebanyak 20.000 dibagikan untuk jemaah haji reguler sebanyak 18.400, dan kuota haji khusus sebanyak 1.600.

Namun, yang terjadi justru pembagiannya dibagi menjadi 10.000 untuk kuota haji reguler dan 10.000 untuk kuota haji khusus. Jumlah ini tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Menteri Agama Nomor 130 Tahun 2024 yang ditandatangani Yaqut Cholil Qoumas yang menjabat sebagai Menteri Agama saat itu.

Sumber: CNNIndonesia

Previous Post

Polandia Tuduh 2 Warga Ukraina Ledakkan Rel Kereta Dekat Warsawa

Next Post

Hendro Saky Terpilih Kembali Pimpin JMSI Aceh Periode 2025 – 2030

Next Post
Hendro Saky Terpilih Kembali Pimpin JMSI Aceh Periode 2025 – 2030

Hendro Saky Terpilih Kembali Pimpin JMSI Aceh Periode 2025 - 2030

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Setelah 20 Tahun Menanti, Tim Voli Abdya Lolos ke PORA

Setelah 20 Tahun Menanti, Tim Voli Abdya Lolos ke PORA

13/09/2026
Bupati Abdya Dr. Safaruddin Terima Penghargaan Pembina Olahraga Berprestasi dari Gubernur Aceh

Bupati Abdya Dr. Safaruddin Terima Penghargaan Pembina Olahraga Berprestasi dari Gubernur Aceh

13/09/2026
Jangan Menunggu Bencana: HRD Dorong Kesiapsiagaan Masyarakat Pesisir Dibangun Sebelum Korban Berjatuhan

Jangan Menunggu Bencana: HRD Dorong Kesiapsiagaan Masyarakat Pesisir Dibangun Sebelum Korban Berjatuhan

12/09/2026
RSUD Zubir Mahmud Targetkan Pasien Aceh Timur Tak Perlu Berobat ke Luar Daerah

RSUD Zubir Mahmud Targetkan Pasien Aceh Timur Tak Perlu Berobat ke Luar Daerah

12/09/2026
Kementerian Ekraf Pulihkan Trauma Anak Korban Banjir Aceh

Kementerian Ekraf Pulihkan Trauma Anak Korban Banjir Aceh

12/09/2026

Terpopuler

100 Ribu Warga Israel Unjuk Rasa, Desak Netanyahu Setop Serang Gaza

Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Sita 1 Rumah dan Sejumlah Kendaraan

20/11/2025

Ini Nama Nama Lengkap Pejabat UIN Ar-Raniry yang Baru Dilantik

Demam Foto Jadul AI Melanda Jagat Maya, Termasuk Abdya

Kwarcab Abdya Peringati Hari Pramuka ke-65 Tahun 2026, Usung Tema Swasembada Pangan

Bupati Aceh Jaya Rotasi Empat JPT Pratama, Dorong Birokrasi Lebih Profesional

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com