Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Timur

Ribuan Masyarakat Mengungsi, Pidie Berstatus Tanggap Darurat Bencana

redaksi by redaksi
28/11/2025
in Lintas Timur
0
Warga Pidie Diminta Hindari Aktivitas di Sekitar Sungai

SIGLI – Bupati Pidie Sarjani Abdullah menetapkan Kabupaten Pidie berstatus tanggap darurat bencana. Hujan hal ini karena deras selama sepakan, dan meluapnya air sungai hingga kabupaten Pidie dikepung banjir.

Hal itu dikatakan Bupati Pidie Sarjani Abdullah melalui Juru bicaranya Andi Firdaus kepada Atjehwatch.com Jum’at 28 November 2025.

Dikatakan Andi, penetapan tanggap darurat tertuang dalam Keputusan Bupati Pidie Nomor : 360/978 KEP.40/2025, tentang Penetapan Status Tanggap Darurat Bencana Banjir dalam Wilayah Kabupaten Pidie.

“Adapun gampong berdampak banjir di Kabupaten Pidie, tersebar di 14 dari 23 kecamatan. Terdiri dari, 5.870 KK atau 14.911 jiwa terdampak banjir dan mengungsi 1.536 KK atau 4.571 jiwa,” katanya

Dengan penetapan status tanggap darurat, maka segala biaya yang timbul dibebankan pada dana siap pakai atau DSP BNPB RI, APBA, APBK dan sumber lainnya yang sah.

“Betul, Pidie ditetapkan berstatus tanggap darurat bencana, melalui surat putusan yang ditandangani Bupati Pidie, Sarjani Abdullah, tanggal 27 November 2025,” ucap Andi Firdaus, Jubir Bupati Pidie.[Mul]

Previous Post

PLN Kirim Tower Darurat Pakai Pesawat TNI ke Aceh

Next Post

Kuasa Hukum Apresiasi Kerja Penyidik Limpahkan Perkara Pon Bit Ke Tahap II

Next Post
Kuasa Hukum Apresiasi Kerja Penyidik Limpahkan Perkara Pon Bit Ke Tahap II

Kuasa Hukum Apresiasi Kerja Penyidik Limpahkan Perkara Pon Bit Ke Tahap II

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

MA Tolak Kasasi Anggota DPR Aceh ‘Pemukul Anak’ dan Tambah Vonis Jadi 8 Bulan Penjara

MA Tolak Kasasi Anggota DPR Aceh ‘Pemukul Anak’ dan Tambah Vonis Jadi 8 Bulan Penjara

27/03/2026
Lebaran, Harga Ikan Laut Segar di Aceh Melambung

Lebaran, Harga Ikan Laut Segar di Aceh Melambung

27/03/2026
Pemkab Aceh Barat Alokasi Rp1 Miliar Bangun Jalan Rusak ke Lokasi Bencana

Pemkab Aceh Barat Alokasi Rp1 Miliar Bangun Jalan Rusak ke Lokasi Bencana

27/03/2026
Verifikasi Penerima Tunjangan Profesi Guru di Aceh Besar Rampung Hari Ini

Verifikasi Penerima Tunjangan Profesi Guru di Aceh Besar Rampung Hari Ini

27/03/2026
Bupati Aceh Tengah Harap Program Sesuai dengan Skala Prioritas Daerah Terdampak

Bupati Aceh Tengah Harap Program Sesuai dengan Skala Prioritas Daerah Terdampak

27/03/2026

Terpopuler

Rotasi Jabatan: AKP Dedy Miswar Putra Terbaik Pidie, Pindah ke Polres Bireuen

Rotasi Jabatan: AKP Dedy Miswar Putra Terbaik Pidie, Pindah ke Polres Bireuen

27/03/2026

Prof Saifullah Resmi Mendaftar sebagai Calon Rektor UIN Ar-Raniry 2026-2030

Gagal Menangkan Mualem–Dek Fad di Bireuen, Peneliti: Pergantian Abang Samalanga Demi Masa Depan PA

Jadi Daerah Basis Mualem-Dekfadh, Anggaran Dayah untuk Aceh Utara Kalah Jauh dari Bireuen di APBA 2026

Ribuan Masyarakat Mengungsi, Pidie Berstatus Tanggap Darurat Bencana

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com