Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Barat Selatan

Menkominfo Diminta Audit Layanan Telkomsel di Aceh Selatan

redaksi by redaksi
02/12/2025
in Lintas Barat Selatan
0
PLN dan Telkomsel Dinilai Diskriminatif, GerPALA Desak Perbaikan Layanan di Samadua

Tapaktuan – Desakan publik terhadap Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) agar segera melakukan audit terhadap layanan Telkomsel di Aceh Selatan semakin menguat. Koordinator Gerakan Pemuda Negeri Pala (GerPALA), Fadhli Irman, menyebut layanan seluler milik perusahaan BUMN itu kerap mengalami gangguan berkepanjangan tanpa penjelasan apa pun, sebuah kondisi yang dinilai bertentangan dengan kewajiban penyelenggara telekomunikasi.

Menurutnya, gangguan jaringan yang berulang, terutama di Kecamatan Samadua dan sejumlah wilayah lainnya telah berlangsung terlalu lama tanpa transparansi. “Dalam banyak kejadian, jaringan Telkomsel tiba-tiba lumpuh selama berjam-jam tanpa pengumuman dan tanpa alasan yang kongkret. Padahal layanan telekomunikasi adalah hak dasar masyarakat, bukan fasilitas tambahan,” ujar Irman, Selasa 2 Desember 2025.

Ia mencontohkan gangguan yang terjadi semalam. Mulai pukul 23.00 WIB hingga sekitar 05.20 WIB pagi, jaringan Telkomsel lumpuh total di Samadua dan sebagian besar Tapaktuan. Padahal cuaca cerah, listrik menyala normal, dan tak ada kondisi ekstrem yang lazimnya menjadi penyebab. “Ini bukan sekali dua kali. Publik tentu berhak bertanya apa yang sebenarnya terjadi,” katanya.

Gangguan ini semakin janggal karena setiap menara telekomunikasi, berdasarkan ketentuan teknis Kemkominfo, wajib memiliki sistem cadangan daya yang memadai, baik melalui generator (genset) maupun baterai backup, untuk memastikan layanan tetap berjalan saat terjadi pemadaman listrik. Namun dalam praktiknya, menurut warga, layanan Telkomsel selalu terputus begitu listrik padam lebih dari satu atau dua jam.

Irman menilai hal ini menunjukkan dua kemungkinan, pertama kapasitas cadangan daya yang tidak sesuai standar atau ada kelalaian dalam pengelolaan infrastruktur. “Kalau tower dibangun tidak sesuai spesifikasi, atau tidak ada inspeksi rutin, maka berarti ada persoalan serius yang harus diaudit oleh negara,” tegasnya.

Tak hanya soal kualitas jaringan, Irman juga akhirnya turut menyinggung persoalan transparansi terkait mekanisme hangusnya kuota data pelanggan. Ia menyebut jutaan pelanggan Telkomsel kehilangan sisa kuota setiap bulan tanpa tahu ke mana nilai ekonominya dialihkan.

“Misalkan seseorang membeli paket 7 hari 10 GB, tapi hanya terpakai 4 GB. Sisa 6 GB hangus. Ke mana nilai ekonominya? Apakah ada laporan ke negara? Bagaimana mekanisme pelaporannya? Jika dihitung secara nasional, nilainya bisa sangat fantastis,” ujarnya.

Ia menilai kondisi ini tidak pernah dijelaskan secara terbuka kepada publik, sehingga perlu ditinjau dari sisi akuntabilitas dan aturan perlindungan konsumen.

Menurutnya, Telkomsel sebagai BUMN semestinya memberi standar pelayanan yang lebih transparan dan bertanggung jawab.

GerPALA meminta Menkominfo tidak tinggal diam. Di tengah meluasnya ketergantungan masyarakat terhadap akses informasi, negara dianggap wajib menjamin layanan telekomunikasi tidak terputus secara sewenang-wenang.

Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2021 tentang Pos, Telekomunikasi, dan Penyiaran, penyelenggara telekomunikasi diwajibkan menyediakan layanan yang andal, berkelanjutan, dan memenuhi standar kualitas. Sementara Undang-Undang Perlindungan Konsumen mewajibkan penyedia layanan memberi informasi jelas, benar, dan jujur kepada pelanggan, termasuk terkait gangguan, tarif, hingga kompensasi.

“Jika layanan terus bermasalah tanpa solusi, maka audit menyeluruh adalah langkah wajib negara. Ini soal hak masyarakat, bukan soal teknis belaka,” tegas Irman.

Ia juga mengingatkan negara agar tidak membiarkan indikasi persoalan manajemen atau pengabaian standar keamanan jaringan. Bahkan, ia menyebut publik semakin sering membandingkan Telkomsel dengan layanan satelit seperti Starlink yang hadir membantu warga Aceh saat bencana, sementara jaringan Telkomsel justru kerap mati.

“Masyarakat bukan tidak cinta BUMN, tapi kalau kualitas rendah, harga mahal, layanan tidak pasti, dan tidak ada perbaikan, maka biarkan saja swasta lain masuk. Negara tidak boleh memonopoli jika tidak mampu memberi kualitas terbaik,” jelasnya.

GerPALA juga meminta Telkomsel pusat maupun regional Aceh memberikan penjelasan resmi terkait gangguan yang terjadi, termasuk langkah perbaikan konkret yang bisa dipertanggungjawabkan.

Ia menilai masyarakat sudah terlalu sering menghadapi pemadaman jaringan tanpa pemberitahuan.
“Jika tidak ada penjelasan, tidak ada perbaikan, maka patut diduga ada persoalan serius dalam manajemen Telkomsel. Inilah yang harus diaudit oleh Menkominfo agar semuanya terang benderang,” ujarnya.

Di tengah kebutuhan digital yang semakin vital, baik untuk pendidikan, layanan publik, ekonomi, hingga keselamatan warga, gangguan jaringan bukan lagi perkara teknis semata. Namun, berdampak langsung pada hak dasar masyarakat dalam memperoleh informasi.

“Publik hanya ingin kepastian layanan. Itu saja. Jika Telkomsel tidak mampu memenuhi kewajibannya sebagai penyedia layanan komunikasi terbesar di negeri ini, maka negara wajib turun tangan,” pungkas Irman.

Previous Post

Kejari Aceh Singkil dan IAD Salurkan Ratusan Paket Sembako untuk Korban Banjir

Next Post

Bupati Diminta Gerak Cepat Tangani Bencana di Nagan Raya

Next Post
Bupati Diminta Gerak Cepat Tangani Bencana di Nagan Raya

Bupati Diminta Gerak Cepat Tangani Bencana di Nagan Raya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Kerap Bertindak Ala Premanisme, Sekjend PAN Pijay Minta Wabup Periksa Kesehatan Mental

Kerap Bertindak Ala Premanisme, Sekjend PAN Pijay Minta Wabup Periksa Kesehatan Mental

02/04/2026
Terima Kunjungan Kaposwil PRR, Wali Nanggroe Minta Penanganan Menyeluruh Aceh Pasca Bencana

Terima Kunjungan Kaposwil PRR, Wali Nanggroe Minta Penanganan Menyeluruh Aceh Pasca Bencana

02/04/2026
Bima Arya Ingatkan Praja IPDN Jaga Kinerja Pengabdian di Aceh Tamiang

Bima Arya Ingatkan Praja IPDN Jaga Kinerja Pengabdian di Aceh Tamiang

02/04/2026
Aceh Tengah Kembali Dilanda Banjir Bandang dan Tanah Longsor

10 Desa di Aceh Tengah Kembali Terisolir Akibat Banjir Bandang

02/04/2026
Rencana HUT ke-24 Abdya Didesain Jadi Penggerak Ekonomi Lokal

Rencana HUT ke-24 Abdya Didesain Jadi Penggerak Ekonomi Lokal

02/04/2026

Terpopuler

Hapus JKA = Bunuh Hak Rakyat, Fadhlullah TM Daud: Pemerintah Aceh Jangan Main Api

Hapus JKA = Bunuh Hak Rakyat, Fadhlullah TM Daud: Pemerintah Aceh Jangan Main Api

02/04/2026

Papan Bunga Pelantikan Imum Syik Seret Nama Kapolda Aceh dan Pangdam IM

Rotasi Jabatan: AKP Dedy Miswar Putra Terbaik Pidie, Pindah ke Polres Bireuen

272 Murid SMA dan SMK Aceh Selatan Lulus SNBP 2026, Meningkat dari 2025

KNPI dan IMM Abdya Soroti Pemanggilan Wartawan oleh Polda Aceh

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com