Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Timur

Kemenhut: Kayu Banjir di Tamiang Bisa Dimanfaatkan Pemerintah Daerah

redaksi by redaksi
31/12/2025
in Lintas Timur
0
Ohku, Banyak Warga Pining Gayo Lues Masih Hidup dalam Kondisi Darurat

Kayu gelondongan terlihat menumpak setelah bencana banjir disertai longsor di Kabupaten Gayo Lues, Aceh. (Istimewa.)

Tamiang – Kementerian Kehutanan (Kemenhut RI) menyatakan bahwa kayu-kayu yang dibawa banjir bandang di Kabupaten Aceh Tamiang dapat dimanfaatkan oleh pemerintah daerah sesuai dengan peruntukannya.

“Kayu-kayu yang besar itu boleh dimanfaatkan, yang nantinya kita serahkan kepada daerah,” kata Staf Ahli Menteri Bidang Hubungan antar Lembaga Kemenhut, Fahrizal Fitri, di Aceh Tamiang, Rabu.

Sedangkan kayu yang tidak memiliki nilai ekonomis (ranting kecil dan serpihan) didorong ke pinggir ditumpuk menjadi benteng tanggul pengaman kompleks pesantren.

Sebagai informasi, saat ini Kemenhut sedang melakukan operasi pembersihan kayu hanyut akibat bencana banjir di Pondok Pesantren (Ponpes) Islam Terpadu Darul Mukhlisin di Desa Tanjung Karang, Kecamatan Karang Baru, Aceh Tamiang, dan bakal segera bersih.

Pembersihan ini melibatkan tim gabungan dari UPT Kemenhut Aceh – Sumatera Utara dan TNI/Polri, Kementerian PU, dan BNPB tengah melakukan pemilahan kayu yang berukuran besar untuk bisa dimanfaatkan sesuai peruntukan. Kemenhut sendiri mengerahkan 37 alat berat.

Fahrizal menjelaskan, proses evakuasi, kayu log dipotong sepanjang 3-4 meter, kemudian diangkut truk keluar dari pesantren ke TPA (tempat penumpukan) sejauh sekitar 700 meter di tepi sungai Tanjung Karang.

Lalu, kayu ditumpuk untuk kemudian dilak pengukuran dan penomoran oleh petugas Balai Pengelolaan Hutan Lestari. Setelah proses itu selesai, jumlah kayu yang sudah diidentifikasi Kemenhut bakal diserahkan ke pemerintah daerah.

“Tentunya penyerahan itu dengan peruntukannya. Nanti kita minta daerah dimanfaatkan untuk bahan pembangunan hunian sementara, hunian tetap, perbaikan rumah penduduk, fasilitas sosial masjid dan sekolah-sekolah, itu kita utamakan. Tapi tidak untuk diperdagangkan,” ujarnya.

Adapun tumpukan material kayu dari dalam pesantren Darul Mukhlisin yang bisa dimanfaatkan diperkirakan mencapai 500 kubik.

Dirinya mengungkapkan, pemanfaatan kayu temuan bencana tersebut juga sudah dibahas oleh Bupati Armia Fahmi dan unsur Forkopimda pada saat kunjungan Wamenhut Rohmat Marzuki ke Aceh Tamiang pada pekan lalu (21/12).

Pada prinsipnya, atas dasar kemanusiaan, Kemenhut mengizinkan permintaan Pemkab Aceh Tamiang setelah dilakukan proses identifikasi untuk dibuat berita acara serah terima kepada daerah.

“Silakan untuk manfaatkan. Artinya 100 persen kayu itu kembali ke daerah, tidak ada transaksi jual beli,” katanya.

Terkait regulasi pemanfaatan kayu-kayu yang terbawa arus banjir di lapangan, lanjut Fahrizal, sudah ada surat edaran (SE) dari Dirjen Pengelolaan Hutan Lestari Kemenhut RI Nomor:S.467/PHL/IPHH/PHL.04.01/B/12/20258 Desember 2025, Perihal Pemanfaatan Kayu Hanyut untuk Pemulihan Pasca Bencana Banjir Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat.

Bahwa, pada poin 1 SE tersebut, disampaikan pemanfaatan kayu hanyutan untuk penanganan darurat bencana, rehabilitasi dan pemulihan pasca bencana, serta bantuan material bagi masyarakat terdampak untuk membangun fasilitas dan sarana prasarana, dapat dilaksanakan atas dasar asas keselamatan rakyat dan kemanusiaan.

Lalu, lanjut Fahrizal, sejauh ini, kayu yang sudah dipotong sebanyak 650 batang dengan volume kurang lebih 475 meter kubik masih dalam bentuk gelondongan.

“Sampai hari ini 10 hari pembersihan kayu di area pesantren sudah mencapai 90 persen. Ini sudah hampir habis, untuk kayu besarnya sudah habis. Sebetulnya kita ingin besok untuk penyerahan tapi karena bupatinya sedang di Banda Aceh ditunda tunggu ada ditempat,” katanya.

Sementara itu, Wakil Bupati Aceh Tamiang Ismail mengapresiasi regulasi SE Dirjen Pengelolaan Hutan Lestari Kemenhut RI yang membolehkan pemanfaatan kayu hutan yang hanyut untuk masyarakat terdampak bencana.

Jika tidak melanggar aturan hukum, Pemda berencana membuka pabrik kayu di lokasi tumpukan tersebut sehingga bisa diolah menjadi barang tertentu.

Namun, sejauh ini Pemkab Aceh Tamiang masih menahan diri sembari menunggu aturan yang jelas dari pemerintah pusat terkait pemanfaatan kayu bulat yang terbawa banjir tersebut.

“Terkait kayu banjir sejauh ini belum ada ketetapan aturan kayu tersebut mau diapain. Kami tidak berani memanfaatkan kayu itu, karena regulasi belum turun,” demikian Ismail.

Sumber: antara

Previous Post

Jateng Kembali Kirim Starlink ke Aceh Bantu Pemulihan Pascabencana

Next Post

Nyan, Aceh Diguncang 11 Kali Gempa hingga Siang Tadi

Next Post
Nyan, Aceh Diguncang 11 Kali Gempa hingga Siang Tadi

Nyan, Aceh Diguncang 11 Kali Gempa hingga Siang Tadi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

H.T. Ibrahim Apresiasi Kinerja Polda Aceh dalam Pengamanan Idul Fitri

H.T. Ibrahim Apresiasi Kinerja Polda Aceh dalam Pengamanan Idul Fitri

25/03/2026
JK ke Iran–Gaza di Tengah Ancaman Perang, PMI Banda Aceh: Ini Pertaruhan Kemanusiaan

JK ke Iran–Gaza di Tengah Ancaman Perang, PMI Banda Aceh: Ini Pertaruhan Kemanusiaan

25/03/2026
Objek Wisata di Banda Aceh Dipadati Pengunjung Libur Lebaran

Objek Wisata di Banda Aceh Dipadati Pengunjung Libur Lebaran

25/03/2026
Idul Fitri, Pemkab Aceh Tamiang Satukan Visi dengan NGO dan Relawan

Idul Fitri, Pemkab Aceh Tamiang Satukan Visi dengan NGO dan Relawan

25/03/2026
Arus Balik di Lintas Barat-Selatan Aceh Alami Peningkatan

Arus Balik di Lintas Barat-Selatan Aceh Alami Peningkatan

25/03/2026

Terpopuler

JK ke Iran–Gaza di Tengah Ancaman Perang, PMI Banda Aceh: Ini Pertaruhan Kemanusiaan

JK ke Iran–Gaza di Tengah Ancaman Perang, PMI Banda Aceh: Ini Pertaruhan Kemanusiaan

25/03/2026

Abang Samalanga dan Jejak Perebutan Kursi Ketua di DPR Aceh

Kemenhut: Kayu Banjir di Tamiang Bisa Dimanfaatkan Pemerintah Daerah

Negosiasi Trump dengan Iran Tak Melibatkan Mojtaba Khamenei

Rusia Pantau Situasi Terbaru Iran, Sebut Ada Pernyataan Kontradiktif

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com