Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Barat Selatan

Pemkab Asel Bantah Fitnah Pemberitaan Kehadiran Bupati H. Mirwan dalam Rapat di Banda Aceh

Admin by Admin
10/01/2026
in Lintas Barat Selatan
0
Pemkab Asel Bantah Fitnah Pemberitaan Kehadiran Bupati H. Mirwan dalam Rapat di Banda Aceh

Aceh Selatan — Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Aceh Selatan secara tegas membantah pemberitaan yang menyebutkan kehadiran Bupati Aceh Selatan, H. Mirwan, dalam sebuah rapat di Banda Aceh sebagaimana dimuat oleh indonews.com dan sarannews.net.

Bantahan tersebut disampaikan langsung oleh Sekretari Daerah Aceh Selatan ( Sekda) Diva Samudera, kepada media ini Jum’at 09/01/2026, menyusul beredarnya informasi yang dinilai tidak akurat dan berpotensi menyesatkan publik.

Melalui keterangan resmi yang disampaikan jajaran Pemda Aceh Selatan, disebutkan bahwa pada waktu yang diberitakan, Bupati H. Mirwan tidak menghadiri rapat di Banda Aceh sebagaimana dituliskan oleh kedua media tersebut. Sekda menegaskan bahwa pada saat itu Bupati H. Mirwan sedang berada di Jakarta karena masih menjalankan sangsi administrasi yang diberikan oleh Menteri Dalam negeri terkait keluar Negeri tampa izin

Pemda Aceh Selatan menilai pemberitaan tersebut tidak melalui proses konfirmasi yang memadai kepada sumber resmi. Akibatnya, informasi yang dipublikasikan berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat serta mencederai prinsip-prinsip dasar jurnalistik yang mengedepankan akurasi dan keberimbangan.

Lebih lanjut dijelaskan, pada hari yang dimaksud, Bupati H. Mirwan diketahui masih menjalani sangsi selama tiga bulan Bupati H. Mirwan di non aktifkan.,

Pemda Aceh Selatan juga mengingatkan media agar lebih berhati-hati dan profesional dalam menyajikan informasi, khususnya yang berkaitan dengan pejabat publik. Konfirmasi kepada pihak terkait dinilai sebagai langkah penting sebelum sebuah berita dipublikasikan ke ruang publik.

“Kami menghormati kebebasan pers, namun kebebasan tersebut harus dibarengi dengan tanggung jawab. Media seharusnya melakukan cek dan ricek agar informasi yang disampaikan benar-benar valid,” lanjutnya.

Bantahan ini, menurut Pemda Aceh Selatan, bukan untuk membatasi kerja jurnalistik, melainkan sebagai upaya meluruskan informasi yang tidak sesuai fakta. Pemerintah daerah membuka ruang klarifikasi dan komunikasi kepada insan pers agar ke depan tidak terjadi kesalahan serupa.

Sementara itu, sejumlah tokoh masyarakat Aceh Selatan turut berharap agar media lebih mengedepankan etika jurnalistik dalam setiap pemberitaan. Mereka menilai informasi yang keliru dapat memicu opini publik yang tidak sehat serta mengganggu stabilitas kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.

Dengan adanya klarifikasi resmi ini, Pemda Aceh Selatan berharap masyarakat tidak lagi terpengaruh oleh pemberitaan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya. Pemerintah daerah menegaskan komitmennya untuk tetap transparan dan terbuka terhadap publik, serta siap memberikan informasi yang akurat terkait setiap aktivitas dan kebijakan Bupati Aceh Selatan.pungkas Diva Samudera.

Previous Post

Update Bencana Aceh: Korban Meninggal Sudah 544 Orang

Next Post

Pasar di Aceh Tamiang Sudah 80 Persen Beroperasi Pascabencana

Next Post
Pasar di Aceh Tamiang Sudah 80 Persen Beroperasi Pascabencana

Pasar di Aceh Tamiang Sudah 80 Persen Beroperasi Pascabencana

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Akademisi Minta Waktu Penjaringan Dekan FK USK diperpanjang dan syaratnya Mudah

Akademisi Minta Waktu Penjaringan Dekan FK USK diperpanjang dan syaratnya Mudah

09/05/2026
JICT Bangun Infrastruktur Air Bersih dan Sanitasi di Wilayah Terdampak Banjir Aceh

JICT Bangun Infrastruktur Air Bersih dan Sanitasi di Wilayah Terdampak Banjir Aceh

09/05/2026
Haili Yoga Lepas 235 Jamaah Haji Aceh Tengah di Masjid Agung Ruhama Takengon

Haili Yoga Lepas 235 Jamaah Haji Aceh Tengah di Masjid Agung Ruhama Takengon

09/05/2026
Perkuat Diplomasi, Syekh Fadhil Sambangi Dua Pesantren Unggul di Aceh Besar

Perkuat Diplomasi, Syekh Fadhil Sambangi Dua Pesantren Unggul di Aceh Besar

09/05/2026
Bupati Serang Serahkan Bantuan untuk Korban Bencana Hidrometeorologi di Tamiang

Bupati Serang Serahkan Bantuan untuk Korban Bencana Hidrometeorologi di Tamiang

09/05/2026

Terpopuler

JKA; Diluncurkan Masa Irwandi, Ditiru Nasional, Serta ‘Dipangkas’ Era Mualem

Cara Safar dan Tarmizi ‘Mendidik’ Mualem Pimpin Aceh

08/05/2026

Krak, Pasangan Asal Aceh Tempuh Perjalanan Darat dari Indonesia hingga Mekkah

DPMG Aceh Tetapkan Peserta Lolos 6 Besar Lomba Teknologi Tepat Guna 2026

Ratusan Eks Karyawan PT KKA Mengadu ke Azhari Cage Terkait Tunggakan Gaji dan Pesangon

Darwati A. Gani Soroti Pemotongan Dana Desa Saat Bertemu BPKP Aceh

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com