Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Mendagri Beberkan Alasan Status Tanggap Darurat Aceh Tamiang Diperpanjang

redaksi by redaksi
23/01/2026
in Nanggroe
0
Mendagri Beberkan Alasan Status Tanggap Darurat Aceh Tamiang Diperpanjang

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. Foto: Antara.

Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegaskan perpanjangan masa tanggap darurat Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh, hingga 3 Februari 2026, guna mempercepat tahapan rehabilitasi dan rekonstruksi. Kususnya sisi pengadaan kebutuhan penanganan bencana.

“Sebetulnya tetap kita berjalan rehab-rekonstruksinya. Penambahan (tanggap darurat) seminggu ini adalah lebih kepada untuk mempercepat prosedur pengadaan ya,” kata Tito dikutip dari Antara, Jumat, 23 Januari 2026.

Eks Kapolri itu menjelaskan, tambahan waktu tersebut memberi ruang fleksibilitas dalam pengadaan barang dan jasa yang dibutuhkan segera. Seperti alat berat dan perlengkapan pendukung pembersihan lumpur.

Dalam masa tanggap darurat, pengadaan dapat dilakukan melalui penunjukan langsung agar lebih cepat. Kondisi berbeda dengan prosedur normal yang mengharuskan lelang terbuka dan memerlukan waktu relatif panjang.

“Kalau seandainya tanggap darurat dinyatakan selesai, maka prosedur pengadaan misalnya untuk pengadaan loader, pengadaan apa pun juga oleh pemerintah baik pusat, provinsi, kabupaten, maka menggunakan prosedur biasa yang berlaku sesuai aturan pengadaan barang-jasa pemerintah,” beber Tito.

Namun demikian, Tito menegaskan seluruh proses pengadaan tetap harus akuntabel dan transparan. Dia mewanti-wanti agar pengadaan tidak disalahgunakan untuk kepentingan pribadi atau praktik korupsi.

“(Kalau tanggap darurat ditutup, pengadaan), harus melalui mekanisme open bidding, lelang, yang mungkin memerlukan waktu yang panjang. Tapi di masa darurat seperti ini yang butuh kecepatan ya, maka ada aturan dalam masa tanggap darurat dapat dilakukan pengadaan dengan penunjukan langsung agar cepat,” ucap Mendagri.

Ia menekankan setiap kebijakan percepatan akan tetap diawasi aparat pengawasan internal pemerintah maupun Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Sehingga, proses pengadaan sesuai aturan.

Dengan mekanisme tersebut, pemerintah berharap rehabilitasi dan rekonstruksi Aceh Tamiang dapat berjalan lebih cepat, efektif, dan tetap menjunjung tinggi prinsip tata kelola pemerintahan yang bersih.

“Tapi ya tentu nanti pasti akan diperiksa oleh inspektorat atau oleh BPKP, apakah kecepatan ini kemudian tidak digunakan, dimanfaatkan untuk korupsi. Nah itu yang harus kita hindari, enggak boleh,” tegas Mendagri.

Sebelumnya Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh, memperpanjang masa tanggap darurat bencana banjir dari 20 Januari hingga 3 Februari 2026. Hal itu dilakukan untuk memastikan seluruh lumpur di pemukiman penduduk bersih dan memaksimalkan penanganan darurat bagi korban banjir.

Berdasarkan Laporan Pantauan Data dan Penanggulangan Bencana Alam Hidrometeorologi di Posko Terpadu Kabupaten Aceh Tamiang per 22 Januari 2026, pukul 18.00 WIB, wilayah dan korban terdampak banjir dan longsor di Aceh Tamiang tersebar di 12 kecamatan, 209 kampung. Sebanyak 101 orang di antaranya meninggal dunia dan 18 orang lainnya luka-luka.

Selain itu tercatat 1.435 kepala keluarga (KK) dan 5.901 jiwa mengungsi. Sedangkan 73.670 KK dan 290.466 jiwa tidak mengungsi.

Sumber: Metrotvnews.com

Previous Post

Kepala Bappeda Aceh Besar Berikan Pendampingan Penginputan Usulan Masyarakat

Next Post

SD IT Huda Wan Nur Kota Lagsa Gelar Khatam Al-Qur’an 30 Juz, Penghafal Raih Hadiah Umrah

Next Post
SD IT Huda Wan Nur Kota Lagsa Gelar Khatam Al-Qur’an 30 Juz, Penghafal Raih Hadiah Umrah

SD IT Huda Wan Nur Kota Lagsa Gelar Khatam Al-Qur'an 30 Juz, Penghafal Raih Hadiah Umrah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Peringati Bulan Wakaf Nasional, Yayasan Wakaf Haroen Aly Salurkan Beasiswa Rp179 Juta untuk 30 Santri

Peringati Bulan Wakaf Nasional, Yayasan Wakaf Haroen Aly Salurkan Beasiswa Rp179 Juta untuk 30 Santri

26/06/2026
STAI Nusantara Banda Aceh Buka PMB Magister S2 2026/2027, Siapkan SDM Keislaman yang Adaptif dan Berdaya Saing

STAI Nusantara Banda Aceh Buka PMB Magister S2 2026/2027, Siapkan SDM Keislaman yang Adaptif dan Berdaya Saing

26/06/2026
Puting Beliung dan Hujan Deras Landa Dua Kecamatan di Bener Meriah

Puting Beliung dan Hujan Deras Landa Dua Kecamatan di Bener Meriah

26/06/2026
Sejumlah Objek Wisata Terdampak Bencana di Aceh Timur Mulai Pulih

Sejumlah Objek Wisata Terdampak Bencana di Aceh Timur Mulai Pulih

26/06/2026
Pemkab Aceh Timur Sampaikan Terimakasih kepada Pemko Padang atas Bantuan Pascabencana

Pemkab Aceh Timur Sampaikan Terimakasih kepada Pemko Padang atas Bantuan Pascabencana

26/06/2026

Terpopuler

Mendagri Beberkan Alasan Status Tanggap Darurat Aceh Tamiang Diperpanjang

Mendagri Beberkan Alasan Status Tanggap Darurat Aceh Tamiang Diperpanjang

23/01/2026

Bupati Abdya Isi Materi di Pengajian Rutin Pemuda Pancasila

Dugaan Mark Up Arena MTQ Aceh Mengemuka, Aktivis Mahasiswa Minta APH Telusuri Aliran Anggaran

34 Tim akan Meriahkan Lomba Masak Bubur Asyura dan Teut Apam di Aceh Besar

Tabligh Akbar Peringati 1 Muharram di Abdya, Ucay Roasting Pejabat

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com