BANDA ACEH – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau akrab disapa Mualem dilaporkan menikah lagi dengan seorang wanita asal Malaysia bernama Datin Zahra.
Pesta pernikahan digelar di rumah mempelai wanita pada 9 Januari 2026 serta dihadiri oleh ustadz kondang asal Indonesia Khalid Basalamah.
Lantas bagaimana reaksi istri pertama dan kedua Mualem?
Sumber wartawan dari orang terdekat Mualem, menyebutkan bahwa sejumlah video pesta pernikahan tersebut sudah masuk dalam grup WA keluarga.
“Sudah sekitar seminggu lalu menyebar dalam Grup WA keluarga. Ini jauh lebih dulu sebelum viral di media social. Yang kirim mungkin orang kita (Aceh-red) di Malaysia. Keluarga kemudian meneruskan dalam grup WA,” ujar sumber ini yang tidak mau dituliskan namanya ini.
“Bagi Kak Ni (istri pertama-red) dan Kak Na (istri kedua-red) sebenarnya bukan hal baru lagi. Sudah beberapa kali terjadi sebelumnya. Bukan sesuatu yang mengejutkan lagi,” kata dia.
Istri pertama Mualem yang juga tinggal di Malaysia, Markhaini Esmon atau dipanggil Kak Ni cuma berpesan satu.
“Kalau bisa Mualem tidak menikah dengan perempuan yang lebih muda dari anaknya, atau Zaslyana Muzakir Manaf, yang menikah di Malaysia pada Februari 2025 lalu,” ujar sumber ini.
Zaslyana Muzakir Manaf adalah putri pertama Mualem dari pernikahan dengan Kak Ni di Malaysia.
Sedangkan Kak Na atau Marlina Usman yang juga istri kedua Mualem juga memiliki pesan satu.
“Sesuai syariat. Artinya kalau sekarang sudah 4, harus diceraikan salah satu. Siapapun boleh (diceraikan-red),” ujar sumber ini.
“Sedangkan Kak Salma (istri ketiga-red) hana lam grup nyan. Kak Kumalasari (istri ke 4-red) juga tidak ada info,” ujar dia.
Informasi yang disampaikan sumber ini selaras dengan tanggapan Cutbul, selegram Aceh yang juga dikenal dekat dengan Mualem Muzakir Manaf dan keluarga.
Dalam video di Tiktol, dikutip wartawan, Cutbul mengatakan Kak Na, istri Mualem, suka ‘kebal’ terhadap hal ini.
“Kakna ka kebal. Ka biasa nyan,” ujar dia.
Terkait informasi pernikahan Mualem ini, hingga Minggu 24 Januari 2026, tidak ada bantahan dari Jubir Pemerintah, Jubir Partai Aceh dan juga Jubir Komite Peralihan Aceh.









