Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Barat Selatan

Bupati Aceh Barat Tetapkan Status Darurat Karhutla

redaksi by redaksi
30/01/2026
in Lintas Barat Selatan
0
Bupati Aceh Barat Tetapkan Status Darurat Karhutla

Bupati Aceh Barat, Tarmizi meninjau kebakaran lahan di Aceh Barat. Foto: Istimewa

MEULABOH – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat menetapkan status darurat bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) pada Januari 2026.

Keputusan ini diambil menyusul meningkatnya kejadian kebakaran di beberapa wilayah yang berdampak pada lingkungan dan kesehatan masyarakat. Penetapan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Darurat Karhutla Januari 2026 yang ditandatangani Bupati Aceh Barat, Tarmizi.

“Menetapkan status darurat bencana kebakaran lahan dan hutan di Kabupaten Aceh Barat selama 14 hari sejak tanggal 28 Januari sampai dengan tanggal 10 Februari 2026,” bunyi SK tersebut, Jumat, 30 Januari 2026.

Dalam surat keputusan itu disebutkan, penetapan status darurat menjadi langkah strategis untuk mempercepat dan mengoptimalkan penanganan karhutla di wilayah tersebut.

“Penetapan status darurat ini dimaksudkan agar upaya penanggulangan kebakaran hutan dan lahan dapat dilakukan secara terpadu, cepat, dan efektif,” ujar Tarmizi.

Ia menegaskan, kondisi karhutla yang telah meluas hingga 50,2 hektare memerlukan keterlibatan seluruh unsur, baik pemerintah daerah, TNI-Polri, instansi terkait, hingga masyarakat. Seluruh sumber daya daerah dapat dimobilisasi secara maksimal selama masa status darurat diberlakukan.

Dalam SK itu, Bupati Tarmizi juga menunjuk Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Aceh Barat sebagai leading sector penanganan darurat karhutla. Lembaga tersebut bertugas melakukan koordinasi lintas sektor serta pelaksanaan pemadaman dan pencegahan di lapangan.

Selain penanganan kebakaran, status darurat ini juga bertujuan memperkuat langkah pencegahan, termasuk patroli terpadu, peningkatan pengawasan di wilayah rawan, serta sosialisasi kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar serta segera melaporkan apabila menemukan tanda-tanda kebakaran di lingkungannya,” kata Tarmizi.

Sumber: metrotvnews.com

Previous Post

Psikolog UMY Bantu Atasi Trauma Korban Banjir di Aceh Tengah

Next Post

Pemkab Pidie Raih Indek Reformasi Hukum Terbaik di Aceh

Next Post
Pemkab Pidie Raih Indek Reformasi Hukum Terbaik di Aceh

Pemkab Pidie Raih Indek Reformasi Hukum Terbaik di Aceh

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Ketua Fraksi NasDem DPRK Aceh Selatan Puji Semua Civitas MUQAS

Ketua Fraksi NasDem DPRK Aceh Selatan Puji Semua Civitas MUQAS

26/05/2026
Camat Peukan Bada Tinjau Pasar Daging Meugang, Pastikan Harga Stabil dan Pasokan Aman

Camat Peukan Bada Tinjau Pasar Daging Meugang, Pastikan Harga Stabil dan Pasokan Aman

26/05/2026
Nahkoda baru, Sifaima Hs Pimpin PMII Kota Lhokseumawe

Nahkoda baru, Sifaima Hs Pimpin PMII Kota Lhokseumawe

26/05/2026
Harlah ke-3 IPARI Aceh Selatan, Perkuat Dakwah Ekoteologi melalui Gerakan Peduli Lingkungan

Harlah ke-3 IPARI Aceh Selatan, Perkuat Dakwah Ekoteologi melalui Gerakan Peduli Lingkungan

26/05/2026
Ahmad Doli Usul Dana Otsus Aceh Diatur Lebih Tegas hingga Tingkat Kabupaten Kota

Ahmad Doli Usul Dana Otsus Aceh Diatur Lebih Tegas hingga Tingkat Kabupaten Kota

26/05/2026

Terpopuler

PLN Aceh Terapkan Pemadaman Bergilir

PLN Aceh Terapkan Pemadaman Bergilir

24/05/2026

Tuanku Muhammad Minta Sistem Kelistrikan Aceh Merdeka dari Sumbagut

Tidak Didukung Pemerintah Aceh, Seniman Gadai Kendaraan dan Emas Demi Tampil di Luar

Pemko Banda Aceh Serahkan Bonus kepada Kafilah Berprestasi

Jelang Libur Iduladha, Pesantren Al Zahrah Lakukan Terobosan Baru Ini!

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com