Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Timur

Pemkab Pidie Raih Indek Reformasi Hukum Terbaik di Aceh

redaksi by redaksi
30/01/2026
in Lintas Timur
0
Pemkab Pidie Raih Indek Reformasi Hukum Terbaik di Aceh

SIGLI – Pemerintah Kabupaten Pidie Raih Indeks Reformasi Hukum (IRH) dengan skor 96,26 atau AA kategori Istimewa. Reformasi Hukum Terbaik di Provinsi Aceh

Capaian tersebut diperoleh berdasarkan hasil penilaian Kementerian Hukum yang ditetapkan dengan keputusan Nomor: M.HH-4.OT.03.01 Tahun 2025 Tentang Hasil Penilaian Indek Reformasi Hukum pada Kementerian Lembaga dan Pemerintah Daerah.

Juru Bicara Bupati Pidie, Andi Firdhaus, SH, CPM menjelaskan, capaian tersebut telah menempatkan Pidie sebagai salah satu kabupaten dengan performa reformasi hukum terbaik di Provinsi Aceh, dan juga di tingkat nasional.

Sebelumnya, pada tahun 2003, Pidie mendapat nilai 67,11 dengan skor B (Cukup Baik), dan kemudian mengalami peningkatan pada tahun 2024 dengan nilai 87,1 dengan skor A (Sangat Baik) serta tahun 2025 dengan skor AA (Istimewa) dengan nilai 96,26.

“Ini menunjukkan komitmen dan konsistensi Bupati Sarjani dalam mendorong implementasi reformasi hukum, mulai tahap perencanaan regulasi hingga proses pelaksanaan,” kata Andi Lancok.

Nilai IRH ini mencerminkan komitmen Pemkab Pidie dalam memastikan setiap kebijakan dan regulasi disusun secara tertib, selaras, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Reformasi birokrasi menjadi bagian penting dari Visi Misi TAPUGA Pidie Abu Sarjani,” jelas Andi yang juga dipercayakan Tenaga Ahli dalam tim penyusunan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Dengan capaian kategori AA (istimewa) ini bupati berharap, dapat memperkuat kepercayaan serta mendukung upaya peningkatan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Pidie, sehingga sejalan dengan tujuan reformasi birokrasi nasional dan visi misi yang tertuang dalam RPJMD Pidie 2026-2030.

Bupati menyampaikan bahwa capaian tersebut merupakan hasil kerja kolektif seluruh jajaran di Pemkab Pidie, khususnya kepada Tim Pencapaian IRH. Pembina: Bupati, Pengarah: Sekretaris Daerah, Ketua: Asisten 1, dan Anggota: Kepada Bappeda, Inspektur, Keuangan, Bagian Hukum dan lintas sektor lainnya.

Tim tersebut mempersiapkan capaian dari beberapa variabel IRH yang menjadi pengukuran, dengan fokus pada empat aspek, diantanya adalah harmonisasi regulasi, kompetensi perancang peraturan, kualitas deregulasi, dan penataan database.

Ada empat variabel utama penilaian Indeks Reformasi Hukum (IRH):

Variabel I: Koordinasi Harmonisasi Regulasi (Bobot 25%)

Fokus: Penguatan koordinasi kementerian/lembaga/Pemda dengan Kementerian Hukum dan HAM untuk harmonisasi peraturan guna menghindari tumpang tindih.

Variabel II: Kompetensi ASN/Perancang (Bobot 25%)

Fokus: Peningkatan kualitas dan kuantitas aparatur sipil negara (ASN) sebagai perancang peraturan perundang-undangan (legal drafter) baik di pusat maupun daerah.

Variabel III: Kualitas Re-regulasi/Deregulasi (Bobot 30%-35%)

Fokus: Kualitas peninjauan (reviu) peraturan, deregulasi (pencabutan), atau re-regulasi peraturan perundang-undangan agar lebih efektif dan tidak bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi.

Variabel IV: Penataan Database (Bobot 20%)

Fokus: Penataan, pemutakhiran, dan pengelolaan database peraturan perundang-undangan, termasuk pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) yang terintegrasi dan standar.[Mul]

Previous Post

Bupati Aceh Barat Tetapkan Status Darurat Karhutla

Next Post

Terima SK PPPK, Pegawai Dishub Aceh Diminta Jaga Integritas dan Responsif Layani Masyarakat

Next Post
Terima SK PPPK, Pegawai Dishub Aceh Diminta Jaga Integritas dan Responsif Layani Masyarakat

Terima SK PPPK, Pegawai Dishub Aceh Diminta Jaga Integritas dan Responsif Layani Masyarakat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Wagub Bahas Implementasi MoU Helsinki bersama Sekretariat Negara

Wagub Bahas Implementasi MoU Helsinki bersama Sekretariat Negara

25/07/2026
Forkopimda Aceh Sepakat Putus Akses Pasok BBM ke Tambang Ilegal

Forkopimda Aceh Sepakat Putus Akses Pasok BBM ke Tambang Ilegal

25/07/2026
3.056 Sekolah di Aceh Kembali Berfungsi Pascabencana Alam

3.056 Sekolah di Aceh Kembali Berfungsi Pascabencana Alam

25/07/2026
Aceh Barat Siagakan Rakit Darurat untuk Warga Pedalaman KAT Sikundo

Aceh Barat Siagakan Rakit Darurat untuk Warga Pedalaman KAT Sikundo

25/07/2026
Mantan Kepala SMKN Taman Fajar Nakhodai SMKN 1 Idi

Mantan Kepala SMKN Taman Fajar Nakhodai SMKN 1 Idi

25/07/2026

Terpopuler

Pemkab Pidie Raih Indek Reformasi Hukum Terbaik di Aceh

Pemkab Pidie Raih Indek Reformasi Hukum Terbaik di Aceh

30/01/2026

Ratusan Personel dan Alat Berat Dikerahkan untuk Tata Ruang Kota Banda Aceh

Tak Tunggu Anggaran Cair, KKP Kebut Pemulihan 745 Hektare Tambak Pidie Jaya Demi Kebangkitan Ekonomi Petambak

Nyan, BPH Migas Temukan Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi di Aceh

HUT ke-25 Demokrat, DPC Pidie Pilih Bersihkan Masjid, Hijaukan Lingkungan, Donorkan Darah untuk Masyarakat

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com