BANDA ACEH – Senator Azhari Cage SIP menggelar sosialisasi 4 pilar kebangsaan di Desa Doi, Kecamatan Ulee Kareng, Kota Banda Aceh, Sabtu malam 8 Februari 2026. Kegiatan tersebut dihadiri para perangkat gampong, tokoh masyarakat sekitar serta para undangan.
Azhari Cage, dalam sambutannya, mengatakan bahwa kegiatan sengaja disetting berbalut silaturahmi serta tanya jawab agar bisa berlangsung lebih leluasa dan tak ada sekat antara dirinya dengan peserta yang hadir.
“Semoga kegiatan ini menguatkan identitas kebangsaan kita selaku warga Aceh sekaligus menguatkan silaturahmi kita bersama,” ujar Azhari Cage.
Menurutnya, empat pilar kebangsaan Indonesia adalah Pancasila, Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhinneka Tunggal Ika. Hal ini merupakan hal umum yang diketahui oleh seluruh warga.
Ke 4 pilar ini, kata Azhari, menjadi landasan pokok bagi kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia, berfungsi sebagai pedoman ideologi, konstitusi, bentuk negara, dan semboyan pemersatu bangsa untuk menjaga persatuan, kesatuan, serta keberagaman.
Namun kadang kala, kata dia, dalam implementasi terdapat berbagai kendala yang membuat warga abai dan terjadi perpecahan.
“Makanya ini yang perlu kita ingatkan dalam kesempatan ini. Sudah cukup konflik di Aceh. Ini masanya kita perlu penguatan untuk membangun Aceh kembali dengan segala kewenangan sebagaimana yang dijanjikan dalam MoU Helsinki dan UUPA,” ujar Azhari Cage.
Kegiatan ini berlangsung hingga jelang dini hari. Kegiatan juga disertai dengan tanya jawab antara senator dengan warga yang hadir. Pertanyaan terkait dengan fungsi dan tugas DPD serta hal hal lainnya tentang Aceh.










