Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Barat Selatan

Pemkab Aceh Barat Ultimatum 50 Kades Kembalikan Temuan Dana Desa

redaksi by redaksi
13/02/2026
in Lintas Barat Selatan
0
Pemkab Aceh Barat Ultimatum 50 Kades Kembalikan Temuan Dana Desa

Bupati Aceh Barat Tarmizi didampingi Wakil Bupati Said Fadheil dan Plt Sekdakab Dr Kurdi (kanan), memberikan keterangan kepada wartawan, seusai memimpin Rapat Koordinasi Kabupaten (Rakorkab) Tahun 2026 di Auditorium Universitas Teuku Umar Meulaboh, kabupaten setempat, Kamis (12/2/2026) sore. (ANTARA/Teuku Dedi Iskandar)

Meulaboh – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat mengultimatum 50 orang kepala desa (keuchik) di daerahnya, agar segera mengembalikan uang negara yang jadi temuan audit dana desa sejak tahun 2022 sampai tahun 2025.

“Pak Kapolres Aceh Barat sudah memberi waktu sampai bulan tiga (Maret 2026) agar semua temuan ini dikembalikan,” kata Bupati Aceh Barat Tarmizi, saat memimpin rapat koordinasi kabupaten (rakorkab) di Auditorium Universitas Teuku Umar (UTU) Meulaboh, Kamis sore.

Hal ini menindaklanjuti temuan dari auditor Inspektorat Aceh Barat terhadap kas desa. Pemerintah daerah akan mengambil sikap tegas terhadap indikasi tindak pidana korupsi.

Sesuai data resmi milik Pemerintah Kabupaten Aceh Barat, jumlah temuan dana desa di Kabupaten Aceh Barat yang sampai saat ini belum ditindaklanjuti atau belum dikembalikan oleh sejumlah aparatur desa di daerah setempat, saat ini mencapai sebesar Rp40,9 miliar lebih.

Ia menegaskan, apabila ke-50 kepala desa tersebut tidak mengembalikan hasil temuan dana desa ke kas desa, maka terhitung per tanggal 1 April 2026, dirinya akan memberhentikan ke-50 kepala desa yang selama ini terindikasi melakukan tindak pidana korupsi dana desa.

Bupati Tarmizi menegaskan bagi setiap kepala desa yang tidak mau mengembalikan dana desa sesuai hasil audit Inspektorat Kabupaten Aceh Barat, maka harus bersiap menerima konsekuensi hukum di kemudian hari nantinya.

Ia menambahkan, selama ini banyak masyarakat dan tokoh dari sejumlah desa yang menemui dirinya, guna menyampaikan keluhan dan persoalan terkait pengelolaan dana desa yang diduga tidak transparan atau bermasalah.

Menurutnya, tujuan pelaporan tersebut kepada dirinya yaitu ingin menjadi penjabat (pj) kepala desa dengan menjelek-jelekkan kepala desa masing-masing. Namun ia mengaku tidak mendengarkan pelaporan tersebut, termasuk timses nya sendiri.

“Jangan jelekkan kepala desa ke saya, saya lebih percaya ke inspektorat (hasil auditnya),” kata Tarmizi.

Ia juga sempat mendengar ada kabar dari pejabat Inspektorat Aceh Barat yang menantang dirinya, bahwa selama ini tindak lanjuti pengembalian dana desa seolah-olah tidak ada sikap tegas dari dirinya selaku kepala daerah.

“Mungkin ini sikap inspektur, bek tantang kee (jangan tantang saya),” kata Bupati Aceh Barat Tarmizi dengan bahasa Aceh.

Sumber: antara

Previous Post

Pemulihan Akses Jalan Raya di Aceh Terus Berjalan

Next Post

Kakanwil Kemenag Buka Piasan Seni MIN 27 Aceh Besar

Next Post
Kakanwil Kemenag Buka Piasan Seni MIN 27 Aceh Besar

Kakanwil Kemenag Buka Piasan Seni MIN 27 Aceh Besar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

PGRI Aceh Besar Siap Bersinergi Dukung Kemajuan Mutu Pendidikan

PGRI Aceh Besar Siap Bersinergi Dukung Kemajuan Mutu Pendidikan

04/04/2026
Ketua TP-PKK Aceh Besar Tekankan Pentingnya Gizi Seimbang Sejak Dini

Ketua TP-PKK Aceh Besar Tekankan Pentingnya Gizi Seimbang Sejak Dini

04/04/2026
RSUD Daru Beru Aceh Tengah Nonaktifkan Perawat Berjoget di Ruang Operasi

RSUD Daru Beru Aceh Tengah Nonaktifkan Perawat Berjoget di Ruang Operasi

04/04/2026
Sumsel United Akui Persiraja Banda Aceh Jago Kandang

Sumsel United Akui Persiraja Banda Aceh Jago Kandang

04/04/2026
Akses ke Desa Terisolir di Aceh Tengah Bisa Dilalui dengan Kendaraan Roda Dua

Akses ke Desa Terisolir di Aceh Tengah Bisa Dilalui dengan Kendaraan Roda Dua

04/04/2026

Terpopuler

Hapus JKA = Bunuh Hak Rakyat, Fadhlullah TM Daud: Pemerintah Aceh Jangan Main Api

Hapus JKA = Bunuh Hak Rakyat, Fadhlullah TM Daud: Pemerintah Aceh Jangan Main Api

02/04/2026

Papan Bunga Pelantikan Imum Syik Seret Nama Kapolda Aceh dan Pangdam IM

Kerap Bertindak Ala Premanisme, Sekjend PAN Pijay Minta Wabup Periksa Kesehatan Mental

140 Siswa Madrasah di Aceh Besar Lulus SNBP, MAS RIAB Paling Banyak

Bupati Sibral Salurkan Jadup untuk 15.377 Jiwa Warga Pidie Jaya

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com