Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Kejati Aceh Didesak Bersihkan Korupsi di Aceh

redaksi by redaksi
18/02/2026
in Nanggroe
0
Kejati Aceh Didesak Bersihkan Korupsi di Aceh

Banda Aceh – Dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan 1447 H, Dewan Pimpinan Pusat Barisan Intelektual Muda Tanah Rencong (DPP BEM-TR) mendesak Kejaksaan Tinggi Aceh Agar segera membersihkan korupsi di Aceh, hal tersebut disampaikan melalui audiensi yang diterima langsung oleh tim Penerangan Hukum (Penkum) Kejaksaan Tinggi Aceh. Rabu, (18/2/2026).

“Kami mendesak Kejaksaan Tinggi Aceh agar segera memanggil dan mengusut tuntas atas dugaan korupsi pada 9 instansi yang tersebar di beberapa Kabupaten/Kota di Aceh, sesuai dengan tuntutan yang tercantum dalam surat ini.” Kata Muhammad Syariski, ketua DPP BEM-TR.

Adapun 9 instansi yang diduga melakukan korupsi tersebut, yaitu :
1. Disperindagkop dan UKM Aceh Singkil tahun 2024
2. Dinas PUPR Aceh Tenggara tahun 2024
3. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Tenggara 2024
4. Dinas Kesehatan Aceh Tenggara 2024
5. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Banda Aceh tahun 2024
6. RSUD Meuraxa Kota Banda Aceh tahun 2024
7. Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan Kota Banda Aceh tahun 2024
8. Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Banda Aceh tahun 2024
9. Koordinator Kejaksaan Tinggi Aceh yang berinisial EA tahun 2025

Selanjutnya, Yudha Utama Putra, S.H. Kepala Seksi I pada Asisten Intelijen (Intel) Kejaksaan Tinggi Aceh (Kejati Aceh) yang menerima audiensi tersebut berjanji akan melanjutkan dugaan korupsi tersebut berdasarkan perintah Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh.

“Hal ini kami naikkan terlebih dahulu ke Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh, selanjutnya akan kami tindaklanjuti ke dinas terkait di masing-masing daerah. Kami berharap adik-adik bersabar menunggu hasilnya.” Tegasnya

Disamping dari pada itu, Muhammad Syariski yang kerap di sapa Riski menyampaikan bahwa akan terus mengkawal dugaan tersebut. Serta akan melakukan aksi unjuk rasa dalam waktu dekat ini di Kejaksaan Tinggi Aceh, sebagai bukti kelanjutan atas audiensi tersebut yang seharusnya dilakukan aksi unjuk rasa.

“Seharusnya kami melakukan aksi unjuj rasa hari ini, namun karena waktunya bertepatan dengan hari Meugang tidak mungkin dilaksanakan. Apalagi ini daerah ibu kota istimewa Aceh yang terkenal dengan Syariat Islamnya, maka dari itu kami akan melanjutkannya dalam waktu dekat ini,” kata Muhammad Syariski.

Previous Post

Simulasi Teknologi Fermentasi dan Irigasi Tetes USK Bantu Pemulihan Pascabanjir di Bireuen

Next Post

Krak, Tiga Santri Al Zahrah Lolos Seleksi Tim Sepakbola Juang FC

Next Post
Krak, Tiga Santri Al Zahrah Lolos Seleksi Tim Sepakbola Juang FC

Krak, Tiga Santri Al Zahrah Lolos Seleksi Tim Sepakbola Juang FC

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Darwati A. Gani Dorong Literasi dan Daya Kritis dalam Penguatan 4 Pilar

Darwati A. Gani Dorong Literasi dan Daya Kritis dalam Penguatan 4 Pilar

13/09/2026
Polisi Kembali Ringkus Tiga Pelaku Curanmor di Banda Aceh

Polisi Kembali Ringkus Tiga Pelaku Curanmor di Banda Aceh

13/09/2026
Warga Aceh Besar Ditangkap Usai Diduga Terlibat ‘Penggelapan’ Sepeda Motor

Warga Aceh Besar Ditangkap Usai Diduga Terlibat ‘Penggelapan’ Sepeda Motor

13/09/2026
ICMI Aceh Dorong Pemerintah Perkuat Ketahanan Pangan

ICMI Aceh Dorong Pemerintah Perkuat Ketahanan Pangan

13/09/2026
Distan Aceh Besar Hidupkan Kembali Pasar Tani

Distan Aceh Besar Hidupkan Kembali Pasar Tani

13/09/2026

Terpopuler

Misteri ‘Talak 3’ Bunda Salma dan Cipratan Kopi Aceh

Misteri ‘Talak 3’ Bunda Salma dan Cipratan Kopi Aceh

13/09/2026

Kejati Aceh Didesak Bersihkan Korupsi di Aceh

Setelah 20 Tahun Menanti, Tim Voli Abdya Lolos ke PORA

Bupati Abdya Dr. Safaruddin Terima Penghargaan Pembina Olahraga Berprestasi dari Gubernur Aceh

Kwarcab Abdya Peringati Hari Pramuka ke-65 Tahun 2026, Usung Tema Swasembada Pangan

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com