Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Kejati Aceh Didesak Bersihkan Korupsi di Aceh

redaksi by redaksi
18/02/2026
in Nanggroe
0
Kejati Aceh Didesak Bersihkan Korupsi di Aceh

Banda Aceh – Dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan 1447 H, Dewan Pimpinan Pusat Barisan Intelektual Muda Tanah Rencong (DPP BEM-TR) mendesak Kejaksaan Tinggi Aceh Agar segera membersihkan korupsi di Aceh, hal tersebut disampaikan melalui audiensi yang diterima langsung oleh tim Penerangan Hukum (Penkum) Kejaksaan Tinggi Aceh. Rabu, (18/2/2026).

“Kami mendesak Kejaksaan Tinggi Aceh agar segera memanggil dan mengusut tuntas atas dugaan korupsi pada 9 instansi yang tersebar di beberapa Kabupaten/Kota di Aceh, sesuai dengan tuntutan yang tercantum dalam surat ini.” Kata Muhammad Syariski, ketua DPP BEM-TR.

Adapun 9 instansi yang diduga melakukan korupsi tersebut, yaitu :
1. Disperindagkop dan UKM Aceh Singkil tahun 2024
2. Dinas PUPR Aceh Tenggara tahun 2024
3. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Tenggara 2024
4. Dinas Kesehatan Aceh Tenggara 2024
5. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Banda Aceh tahun 2024
6. RSUD Meuraxa Kota Banda Aceh tahun 2024
7. Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan Kota Banda Aceh tahun 2024
8. Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Banda Aceh tahun 2024
9. Koordinator Kejaksaan Tinggi Aceh yang berinisial EA tahun 2025

Selanjutnya, Yudha Utama Putra, S.H. Kepala Seksi I pada Asisten Intelijen (Intel) Kejaksaan Tinggi Aceh (Kejati Aceh) yang menerima audiensi tersebut berjanji akan melanjutkan dugaan korupsi tersebut berdasarkan perintah Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh.

“Hal ini kami naikkan terlebih dahulu ke Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh, selanjutnya akan kami tindaklanjuti ke dinas terkait di masing-masing daerah. Kami berharap adik-adik bersabar menunggu hasilnya.” Tegasnya

Disamping dari pada itu, Muhammad Syariski yang kerap di sapa Riski menyampaikan bahwa akan terus mengkawal dugaan tersebut. Serta akan melakukan aksi unjuk rasa dalam waktu dekat ini di Kejaksaan Tinggi Aceh, sebagai bukti kelanjutan atas audiensi tersebut yang seharusnya dilakukan aksi unjuk rasa.

“Seharusnya kami melakukan aksi unjuj rasa hari ini, namun karena waktunya bertepatan dengan hari Meugang tidak mungkin dilaksanakan. Apalagi ini daerah ibu kota istimewa Aceh yang terkenal dengan Syariat Islamnya, maka dari itu kami akan melanjutkannya dalam waktu dekat ini,” kata Muhammad Syariski.

Previous Post

Simulasi Teknologi Fermentasi dan Irigasi Tetes USK Bantu Pemulihan Pascabanjir di Bireuen

Next Post

Krak, Tiga Santri Al Zahrah Lolos Seleksi Tim Sepakbola Juang FC

Next Post
Krak, Tiga Santri Al Zahrah Lolos Seleksi Tim Sepakbola Juang FC

Krak, Tiga Santri Al Zahrah Lolos Seleksi Tim Sepakbola Juang FC

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

30 Pengelola Perpustakaan di Abdya Ikuti Pelatihan INLISLite

30 Pengelola Perpustakaan di Abdya Ikuti Pelatihan INLISLite

10/06/2026
LPPM IAIN Takengon Bahas Pelemahan Rupiah di Tengah Ketidakpastian Global

LPPM IAIN Takengon Bahas Pelemahan Rupiah di Tengah Ketidakpastian Global

10/06/2026
DBH Tambang Rp365 Miliar, Aceh Menanggung Beban Bencana Rp153 Triliun: Siapa Sebenarnya Menikmati Kekayaan Alam?

DBH Tambang Rp365 Miliar, Aceh Menanggung Beban Bencana Rp153 Triliun: Siapa Sebenarnya Menikmati Kekayaan Alam?

10/06/2026
Dua Pelaku Zina di Aceh Barat Dihukum Cambuk 100 Kali

Dua Pelaku Zina di Aceh Barat Dihukum Cambuk 100 Kali

10/06/2026
Ahmad Heryawan Dorong Penyelesaian Konflik Agraria Secara Adil Bagi Petani Aceh Timur

Ahmad Heryawan Dorong Penyelesaian Konflik Agraria Secara Adil Bagi Petani Aceh Timur

10/06/2026

Terpopuler

14 Gampong Belum Ajukan Dana Desa Tahap I, Karena Tuha Peut dan Syarat Pendamping Desa

14 Gampong Belum Ajukan Dana Desa Tahap I, Karena Tuha Peut dan Syarat Pendamping Desa

04/06/2026

Pesantren Jadi Lokomotif Pertanian Modern, IPB Kenalkan Varietas Padi Cerdas Iklim di Pidie Jaya

Cita-cita Anak Desa Jadi Bupati

Plt Sekda Lantik 50 Pejabat Fungsional Tenaga Kesehatan dan Guru

HUT Pidie Jaya 2026: Antara Perayaan, Pemulihan Pascabencana dan Penguatan Syariat

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com