Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nasional

Kemenag: Tidak Ada Dana Jemaah Haji Digunakan Untuk Penanganan Covid-19

Admin1 by Admin1
14/04/2020
in Nasional
0

Jakarta-Kementerian Agama memastikan bahwa tidak ada dana jemaah haji Indonesia yang digunakan untuk program penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Kemenag juga menegaskan tidak ada rencana menggunakan dana jemaah haji untuk tujuan tersebut.

Hal ini ditegaskan Juru Bicara Kementerian Agama Oman Fathurahman merespon berkembangnya diskursus penggunaan dana jemaah haji untuk penanganan Covid-19. Wacana pengalihan dana haji ini muncul pertama kali dari usulan Komisi VIII DPR saat Rapat Kerja bersama Kementerian Agama, 8 April 2020.

“Saya pastikan tidak ada dana jemaah haji yang digunakan untuk pencegahan Covid-19,” tegas Oman di Jakarta, Senin (13/04).

Menurut Oman, pasal 44 UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah mengatur, bahwa Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) bersumber dari biaya perjalanan ibadah haji (Bipih), APBN, Nilai Manfaat, Dana Efisiensi, dan/atau sumber lain yang sah berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“BPIH yang bersumber dari Bipih, Nilai Manfaat, dan Dana Efisiensi berasal dari dana setoran awal dan pelunasan dari jemaah haji serta dana hasil kelolaan (investasi) Badan Pengelola Keuangan Haj (BPKH), sepenuhnya dipergunakan untuk layanan kepada Jemaah haji,” tuturnya.

Sedangkan BPIH yang bersumber dari APBN dipergunakan untuk operasional petugas dalam melayani jemaah haji. Dana yang bersumber dari APBN itu antara lain digunakan untuk akomodasi dan konsumsi petugas haji. Selain itu, dana APBN tersebut juga digunakan untuk biaya transportasi darat petugas selama di Arab Saudi, serta transportasi udara petugas haji dari Indonesia ke Arab Saudi dan sebaliknya. Anggaran rekrutmen dan pelatihan petugas haji, penyiapan dokumen perjalanan haji, sewa kantor sektor dan kantor Daker serta kebutuhan-kebutuhan operasional lainnya baik di dalam negeri maupun di Arab Saudi juga menggunakan dana APBN, bukan dana haji.

“Apabila haji batal dilaksanakan tahun ini, hanya BPIH yang bersumber dari APBN yang dapat direalokasi untuk mendukung upaya penanganan penyebaran Covid-19,” tegasnya.

“Sedangkan untuk BPIH yang bersumber dari Bipih, Nilai Manfaat, dan Dana Efisiensi akan dikembalikan ke Kas Haji yang ada di BPKH untuk pelaksanaan operasional haji pada tahun-tahun mendatang,” sambungnya.

Dalam rangka pelaksanaan operasional haji tahun 2020, kata Oman, Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) mendapatkan alokasi dana dari APBN sebesar Rp486 miliar. Dari total alokasi APBN untuk Ditjen PHU tersebut, terdapat juga alokasi untuk pelaksanaan tugas dan fungsi Ditjen PHU.

“Sampai saat ini, belum ada pernyataan resmi dari Pemerintah Arab Saudi mengenai keberlangsungan penyelenggaraan ibadah haji (PIH) tahun 2020. Oleh karenanya, Pemerintah terus mempersiapkan PIH tahun 2020,” pungkasnya. []

Tags: Kemenag Aceh
Previous Post

Bersama Forkompimda, Rocky Pantau Aktifitas Laut Kepulangan TKI dari Udara

Next Post

Aminullah Kunjungi Chairunnas Warga Uzur Kurang Mampu

Next Post
Aminullah Kunjungi Chairunnas Warga Uzur Kurang Mampu

Aminullah Kunjungi Chairunnas Warga Uzur Kurang Mampu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Bupati Aceh Tengah Dorong Peningkatan Produksi Kopi Gayo untuk Pasar Dunia

Bupati Aceh Tengah Dorong Peningkatan Produksi Kopi Gayo untuk Pasar Dunia

21/10/2026
Satreskrim Polres Aceh Selatan Amankan Terduga Pelaku Judi Online

Satreskrim Polres Aceh Selatan Amankan Terduga Pelaku Judi Online

21/10/2026
Menteri Dody Pastikan Infrastruktur Pengendali Banjir di Sungai Krueng Aceh Siap Hadapi Musim Hujan

Menteri Dody Pastikan Infrastruktur Pengendali Banjir di Sungai Krueng Aceh Siap Hadapi Musim Hujan

21/10/2026
Polisi Tangkap Pelaku Judi Slot Online di Aceh Barat

Polisi Tangkap Pelaku Judi Slot Online di Aceh Barat

21/10/2026
Sampaikan Hasil Mubahatsah Ulama, MUDAB Siap Kirim Khathib Jumat ke Seluruh Aceh Barat

Sampaikan Hasil Mubahatsah Ulama, MUDAB Siap Kirim Khathib Jumat ke Seluruh Aceh Barat

21/10/2026

Terpopuler

Hujan Deras, Gayo Lues Diterjang Longsor Susulan di Desa Ketukah

Hujan Deras, Gayo Lues Diterjang Longsor Susulan di Desa Ketukah

20/10/2026

Persada Abdya Tutup Babak 8 Besar Dengan Kemenangan 3-1 Atas Lahat FC

IKAT Aceh Lepas 208 Mahasiswa Baru ke Al-Azhar Mesir, Harapkan Dukungan Beasiswa

Kemenag: Tidak Ada Dana Jemaah Haji Digunakan Untuk Penanganan Covid-19

Maulid Nabi DPW Partai Aceh Pidie Jaya, Ratusan Warga Larut dalam Zikir dan Silaturahmi Berujung Senyum Anak Yatim

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com