Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Timur

Kanwil Kemenag Aceh Lolos Penilaian Pendahuluan PMPZI 2026

redaksi by redaksi
06/03/2026
in Lintas Timur
0
Kanwil Kemenag Aceh Lolos Penilaian Pendahuluan PMPZI 2026

BANDA ACEH – Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh dinyatakan lolos Penilaian Pendahuluan Penilaian Mandiri Pembangunan Zona Integritas (PMPZI) pada Satuan Kerja Vertikal Kementerian Agama Tahun 2026.

Selain Kanwil Kemenag Aceh, empat Kantor Kementerian Agama kabupaten/kota di Provinsi Aceh juga dinyatakan lolos pada tahap penilaian pendahuluan tersebut.

Keputusan ini tertuang dalam Surat Sekretariat Jenderal Kementerian Agama Nomor B-24/B.IV.2/OT.01/03/2026 tentang Hasil Penilaian Pendahuluan PMPZI pada Satuan Kerja Vertikal Kementerian Agama Tahun 2026.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh, Drs H Azhari MSi, menyampaikan apresiasi kepada tim yang telah bekerja keras dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik di lingkungan Kanwil Kemenag Aceh.

“Apresiasi setinggi-tingginya kepada tim yang telah bekerja keras memperbaiki pelayanan publik. Tentunya capaian ini juga berkat dukungan seluruh ASN Kemenag Aceh,” ujar Azhari.

Azhari juga menyampaikan selamat kepada empat Kantor Kementerian Agama kabupaten/kota yang turut lolos pada tahap penilaian pendahuluan PMPZI, yakni Kemenag Kota Banda Aceh, Kemenag Kabupaten Aceh Besar, Kemenag Kabupaten Aceh Tengah, dan Kemenag Kota Sabang.

Ia berharap seluruh satuan kerja yang telah lolos dapat terus meningkatkan kinerja agar mampu melanjutkan ke tahap penilaian berikutnya.

“Selamat kepada seluruh satuan kerja yang telah lolos tahap penilaian pendahuluan. Mari terus bekerja keras sehingga dapat melanjutkan ke tahap berikutnya,” katanya.

Azhari juga mengingatkan Tim Zona Integritas untuk mempersiapkan tindak lanjut pemenuhan data dukung komponen hasil dan persyaratan lainnya sebagai calon pilot project Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).

Beberapa langkah yang perlu dilakukan antara lain melaksanakan survei mandiri terhadap Indeks Persepsi Anti Korupsi (IPAK) dan Indeks Persepsi Kualitas Pelayanan (IPKP) pada Triwulan IV Tahun 2025 dan Triwulan I Tahun 2026 serta melengkapi laporan hasil survei tersebut.

Selain itu, satuan kerja juga diminta menyampaikan Laporan Kinerja (LKj) Tahun 2025 sesuai dengan format pada Keputusan Menteri Agama Nomor 1807 Tahun 2025 melalui aplikasi PMPZI pada komponen hasil dan aplikasi SIPKA.

Langkah lainnya yaitu melakukan Penilaian Mandiri Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) melalui aplikasi SIPKA, mengumpulkan bukti pelaporan harta kekayaan ASN baik LHKPN maupun LHKASN/SPT Tahunan, serta melakukan evaluasi dan koordinasi secara berkala terkait Sistem Pengendalian Internal Pemerintah (SPIP), Tindak Lanjut Hasil Pengawasan (TLHP), pengaduan masyarakat (dumas), Whistleblowing System (WBS), benturan kepentingan, dan pengawasan lainnya.

Yang terakhir, kata Azhari sesuai dengan poin terakhir dalam surat Kepala Biro Organisasi dan Tata Laksana, setiap satuan kerja juga diminta melakukan evaluasi terhadap seluruh inovasi pelayanan yang telah dibangun dengan memetakan dampak atau manfaatnya bagi masyarakat sebagai pengguna layanan. []

Previous Post

Polda Janji Tindak Penimbun BBM di Aceh

Next Post

Kasatgas PRR Tinjau Huntara Pidie Jaya Bareng Mensos dan Wagub Aceh

Next Post
Kasatgas PRR Tinjau Huntara Pidie Jaya Bareng Mensos dan Wagub Aceh

Kasatgas PRR Tinjau Huntara Pidie Jaya Bareng Mensos dan Wagub Aceh

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Polda Aceh Temukan 20 Hektare Ladang Ganja

Polda Aceh Temukan 20 Hektare Ladang Ganja

30/04/2026
Bupati Aceh Besar Ajak OPD Maksimalkan Kinerja untuk Kemajuan Daerah

Bupati Aceh Besar Ajak OPD Maksimalkan Kinerja untuk Kemajuan Daerah

30/04/2026
Masyarakat Dinilai Sabang Bisa Kelola Hutan Lindung Secara Legal

Masyarakat Dinilai Sabang Bisa Kelola Hutan Lindung Secara Legal

30/04/2026
Komisi IV DPRK Banda Aceh Kecam Kekerasan Anak di Day Care, Minta Evaluasi Menyeluruh

Komisi IV DPRK Banda Aceh Kecam Kekerasan Anak di Day Care, Minta Evaluasi Menyeluruh

30/04/2026
PC IMM Abdya Periode 2025-2026 Resmi Dilantik, Berikut Susunan Pengurus

PC IMM Abdya Periode 2025-2026 Resmi Dilantik, Berikut Susunan Pengurus

30/04/2026

Terpopuler

Rencana KNMP di Susoh Jadi Harapan Baru bagi Masyarakat Nelayan Palak Kerambil

Rencana KNMP di Susoh Jadi Harapan Baru bagi Masyarakat Nelayan Palak Kerambil

30/04/2026

Ribuan Warga di Banda Aceh Ubah Data Pekerjaan dari Wiraswasta ke Buruh Harian Lepas, Ada Apa?

Krak, ASDP Siapkan Wacana Rute Langsung Jakarta–Aceh

Waspada, Ada Penipuan dan Pemerasan Mengatasnamakan Pimpinan & Pegawai Kejari Abdya

Tulis Dua Belas Buku Sastra Aceh, Kepala MIN 32 Bireuen Raih Penghargaan

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com