Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nasional

Dukun Cabul Ngaku Utusan Tuhan di Magetan, Terancam 12 Tahun Bui

redaksi by redaksi
04/04/2026
in Nasional
0
Dukun Cabul Ngaku Utusan Tuhan di Magetan, Terancam 12 Tahun Bui

Ilustrasi. Dukun cabul ngaku Tuhan, bui 12 tahun penjara. (Unsplash/Pixabay)

Jakarta – Seorang pria berinisial KS alias Jolowos (40) di Magetan, Jawa Timur, harus berhadapan dengan hukum setelah diduga melakukan tindak pidana kekerasan seksual terhadap istri pasiennya. Pelaku terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Kapolres Magetan AKBP Raden Erik Bangun Prakasa mengatakan, pelaku dijerat Pasal 6 huruf C Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

“Ancaman 12 tahun penjara atas perbuatan pelaku,” ujar Erik, Jumat (3/4), mengutip Detik.

Menurut Erik, pelaku diduga melakukan perbuatan cabul terhadap korban berinisial LS (43) dengan memanfaatkan kondisi suami korban yang tengah sakit stroke.

Kasus ini bermula pada awal 2023, saat suami korban mengalami stroke dan membutuhkan pengobatan. Korban kemudian dikenalkan oleh tetangganya kepada tersangka yang mengaku bisa menyembuhkan penyakit secara nonmedis.

Pelaku lalu mulai rutin mendatangi rumah korban. Ia melakukan pijat terhadap suami korban serta memberikan air doa sebagai bagian dari metode pengobatan yang diklaimnya.

Seiring waktu, tersangka diduga membangun kepercayaan korban melalui berbagai klaim yang tidak masuk akal. Ia bahkan mengaku memiliki kedudukan spiritual yang tinggi.

“Setelah beberapa kali mengobati suami korban, tersangka mengaku sebagai Allah kedua dan utusan yang diutus untuk menyembuhkan penyakit serta menghapus dosa korban,” kata Erik.

Polisi menegaskan, perbuatan pelaku masuk dalam kategori kekerasan seksual karena dilakukan dengan memanipulasi korban melalui relasi kuasa dan kepercayaan.

Saat ini, kasus tersebut masih dalam penanganan pihak kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut.

Sumber: CNNIndonesia

 

Previous Post

Bupati Sibral Salurkan Jadup untuk 15.377 Jiwa Warga Pidie Jaya

Next Post

Empat Orang Tewas Akibat Serangan Drone Israel ke Masjid di Lebanon

Next Post
Empat Orang Tewas Akibat Serangan Drone Israel ke Masjid di Lebanon

Empat Orang Tewas Akibat Serangan Drone Israel ke Masjid di Lebanon

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Hampir Setahun Pascabanjir, DAS Reuseh Teungoeh Dibiarkan Mengancam Warga

Hampir Setahun Pascabanjir, DAS Reuseh Teungoeh Dibiarkan Mengancam Warga

25/08/2026
Pemko Banda Aceh Gandeng Seoul Hadirkan Perpustakaan Luar Ruangan

Pemko Banda Aceh Gandeng Seoul Hadirkan Perpustakaan Luar Ruangan

25/08/2026
Warga Samadua Tolak Rekomendasi DPRK Aceh Selatan, Dinilai Berikan Karpet Merah untuk Perusahaan Tambang

Warga Samadua Tolak Rekomendasi DPRK Aceh Selatan, Dinilai Berikan Karpet Merah untuk Perusahaan Tambang

25/08/2026
Jalan Zaman Belanda di Alue Peunawa Mulai Diaspal Masa Bupati Dr. Safaruddin

Jalan Zaman Belanda di Alue Peunawa Mulai Diaspal Masa Bupati Dr. Safaruddin

25/08/2026
SMAN 1 Jaya Serahkan Donasi Bencana Gempa NTT

SMAN 1 Jaya Serahkan Donasi Bencana Gempa NTT

25/08/2026

Terpopuler

Vokalis Seuramoë Reggae Teuku Andie Meninggal Dunia

Vokalis Seuramoë Reggae Teuku Andie Meninggal Dunia

24/08/2026

Dukun Cabul Ngaku Utusan Tuhan di Magetan, Terancam 12 Tahun Bui

Polda Aceh Bidik Calon Tersangka Korupsi Pengadaan Bebek Petelur

Presiden atau Gubernur Yang Berhentikan Sekda?

Jalan Zaman Belanda di Alue Peunawa Mulai Diaspal Masa Bupati Dr. Safaruddin

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com