Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Timur

PDAM Tirta Mountala Tindak Pelanggan Menunggak Iuran

redaksi by redaksi
04/04/2026
in Lintas Timur
0
PDAM Tirta Mountala Tindak Pelanggan Menunggak Iuran

Plt Dirut PDAM Tirta Mountala, Yusmadi (ANTARA/HO-MC Aceh Besar)

Banda Aceh – Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Mountala Aceh Besar menindak tegas pelanggan yang menunggak iuran dan ilegal dengan pemutusan sambungan terhitung mulai 1 April 2026.

“Kebijakan ini kita lakukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan air bersih sekaligus menertibkan pelanggaran yang selama ini merugikan perusahaan dan pelanggan PDAM Tirta Mountala,” kata Plt Dirut PDAM Tirta Mountala, Yusmadi di Lambaro, Kamis.

Ia menjelaskan sebagai langkah awal, PDAM Tirta Mountala telah mengirim surat yang ditujukan kepada para keuchik/kepala desa agar informasi tersebut disampaikan kepada warga agar yang masih memiliki tunggakan rekening air bisa segera melunasi sebelum dilakukan pemutusan sambungan.

“Artinya, dalam penertiban ini kita tetap melakukan pendekatan persuasif dan humanis. Bagi pelanggan yang memiliki tunggakan diharapkan dapat segera melakukan pembayaran,” katanya.

Yusmadi menegaskan kebijakan tersebut bukan semata-mata penindakan, melainkan bagian dari komitmen PDAM Tirta Mountala dalam meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat khususnya para pelanggan setia.

“PDAM berharap dapat meminimalisir kebocoran distribusi, meningkatkan pendapatan daerah, serta memastikan pelayanan air bersih berjalan optimal di seluruh wilayah Kabupaten Aceh Besar,” katanya.

Selain masalah tunggakan, PDAM juga akan menindak sambungan air ilegal di sejumlah wilayah, karena tindakan tersebut mengganggu distribusi air dan berdampak pada pelayanan kepada pelanggan yang taat aturan.

“Kami minta masyarakat yang mengetahui adanya sambungan ilegal untuk segera melapor ke kantor PDAM terdekat untuk ditindaklanjuti. Langkah ini merupakan bagian dari upaya penertiban menyeluruh guna memastikan distribusi air bersih berjalan lebih adil dan merata,” katanya.

PDAM Tirta Mountala juga mengimbau masyarakat untuk bersikap kooperatif dengan mematuhi aturan yang berlaku. Peran aparatur gampong dinilai penting dalam membantu menyosialisasikan kebijakan ini agar tidak menimbulkan polemik di tengah masyarakat.

“Kita berharap penertiban yang akan dimulai awal April ini dapat memberi dampak luas, terutama bagi pelanggan yang selama ini menunggak atau menggunakan sambungan ilegal. Ini upaya penting untuk menciptakan sistem pelayanan air yang lebih tertib, transparan, dan berkeadilan,” demikian Yusmadi.

Sumber: antara

Previous Post

Pemkab Aceh Barat Dampingi Seleksi Pekerja PT Cipta Kridatama, Prioritaskan Putra Daerah

Next Post

30 Murid SMA Matangkuli Lulus SNBP, Setiap Tahun Mengalami Peningkatan

Next Post
30 Murid SMA Matangkuli Lulus SNBP, Setiap Tahun Mengalami Peningkatan

30 Murid SMA Matangkuli Lulus SNBP, Setiap Tahun Mengalami Peningkatan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Persada Abdya U-17 Lolos ke Putaran Nasional Soeratin Akan Segera Berlaga di IKN, Berikut Jadwalnya

Persada Abdya U-17 Lolos ke Putaran Nasional Soeratin Akan Segera Berlaga di IKN, Berikut Jadwalnya

10/10/2026
Beru-Bujang Gayo, Jangan Absen! Nonton Didong Jalu Sriwijaya vs Kabinet di Banda Aceh

Beru-Bujang Gayo, Jangan Absen! Nonton Didong Jalu Sriwijaya vs Kabinet di Banda Aceh

09/10/2026
Lazuardi Muhammad Latif Kembali Dilantik sebagai Kaprodi Ilmu Hadis UIN Ar- Raniry

Lazuardi Muhammad Latif Kembali Dilantik sebagai Kaprodi Ilmu Hadis UIN Ar- Raniry

09/10/2026
Rustam Effendi: Manfaat Hilirisasi Sektor Pertambangan bagi Aceh

Rustam Effendi: Manfaat Hilirisasi Sektor Pertambangan bagi Aceh

09/10/2026
Dinsos Abdya Pulangkan Lansia Terlantar Asal Nias ke Sumut

Dinsos Abdya Pulangkan Lansia Terlantar Asal Nias ke Sumut

09/10/2026

Terpopuler

PDAM Tirta Mountala Tindak Pelanggan Menunggak Iuran

PDAM Tirta Mountala Tindak Pelanggan Menunggak Iuran

04/04/2026

Membanggakan! Bupati Abdya Raih Penghargaan Nasional di Mata Lokal Fest 2025

Turnamen Voli Semi Open FAVO di Abdya Terancam Batal, Rekomendasi PBVSI Aceh Tak Kunjung Terbit

Rektor UIN Ar-Raniry Serahkan Motor Modifikasi untuk Mahasiswa Disabilitas

Nyan, Piala Bupati Pidie 2026 Digelar 14–27 November, 23 Kecamatan Berebut Prestasi Sepakbola

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com