MEULABOH – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat mulai menerapkan aturan ASN bersepeda ke kantor setiap hari Selasa dan Jumat, sebagai upaya mendukung kebijakan pemerintah guna menghemat BBM.
“Kebijakan ini diambil sebagai tindak lanjut dari arahan menteri dalam negeri (Mendagri) serta menteri pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi (PAN-RB),” kata Bupati Aceh Barat, Tarmizi di Meulaboh, Jumat.
Selain upaya nyata penghematan Bahan Bakar Minyak (BBM), kata dia, langkah ini diambil sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas kesehatan ASN dalam bekerja melayani berbagai kepentingan masyarakat.
Dengan berolahraga saat berangkat dan pulang kerja dari kantor, juga diharapkan dapat meningkatkan kebugaran dan semangat olahraga bagi ASN.
Tarmizi mengatakan dengan bersepeda ke kantor, diperkirakan terjadi penghematan konsumsi BBM hingga 20 dari anggaran rutin transportasi milik Pemerintah Kabupaten Aceh Barat.
“Kita perkirakan dapat menghemat alokasi BBM mencapai ratusan juta rupiah dalam waktu satu tahun,” katanya menambahkan.
Pemerintah Kabupaten Aceh Barat berharap kebijakan bersepeda ke kantor setiap Selasa dan Jumat ini, dapat dijalankan secara konsisten hingga akhir tahun sehingga penghematan energi dapat dirasakan manfaatnya secara signifikan oleh masyarakat.
Tarmizi menambahkan, kebijakan bersepeda ke kantor ini, untuk sementara hanya berlaku bagi ASN yang berkantor di Meulaboh, ibu kota Kabupaten Aceh Barat.
“Bagi ASN di luar Kecamatan Johan Pahlawan, kebijakan bersepeda ke kantor belum kita terapkan sepenuhnya,” kata Tarmizi.










