Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Timur

Ohku, Wabup Pijay Didesak Nonaktif Sementara Demi Prinsip Equality Before The Law

redaksi by redaksi
10/04/2026
in Lintas Timur
0
Ohku, Wabup Pijay Didesak Nonaktif Sementara Demi Prinsip Equality Before The Law

MEUREUDU – Buntut Pemukulan yang dilakukan Wakil Bupati Pidie Jaya Hasan Basri, Sejumlah elemen masyarakat mendesak agar Wakil Bupati Pidie Jaya itu dinonaktif sementara dari jabatannya menyusul saat ini sedang dalam proses hukum yang sedang berjalan.

Hal itu dikatakan Mahlil Sekretaris Tim Pemenangan Sibral Malasyi-Hasan Basri pada Pilkada Pidie Jaya, 2024 lalu. Kepada Atjehwatch.com Jum’at 10 April 2026.

Dikatakan Mahlil, Permintaan tersebut dikatakan sebagai bentuk komitmen terhadap prinsip equality before the law (kesetaraan di hadapan hukum) serta untuk menjaga integritas dan transparansi dalam penanganan perkara.

Menurutnya, langkah nonaktif sementara bukan merupakan bentuk vonis bersalah, melainkan upaya etis untuk memastikan bahwa proses hukum dapat berjalan secara objektif tanpa adanya potensi konflik kepentingan atau dugaan intervensi dari pihak manapun.

“Semua warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum. Oleh karena itu, pejabat publik pun seharusnya memberikan teladan dengan bersikap kooperatif dan menghormati proses hukum yang berlangsung,” kata Mahlih.

Selain itu, langkah tersebut juga dinilai penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi pemerintahan Kabupaten Pidie Jaya. Dengan menonaktifkan diri sementara, Hasan Basri diharapkan dapat fokus menghadapi proses hukum, sementara roda pemerintahan tetap berjalan secara efektif di bawah kepemimpinan yang tidak terganggu oleh persoalan hukum.

Mahlil menekankan pentingnya transparansi dari aparat penegak hukum dalam menangani perkara tersebut. Proses yang terbuka dan akuntabel diyakini akan meminimalisir spekulasi serta memastikan bahwa penegakan hukum berjalan secara adil tanpa tekanan politik.

Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari pihak Wakil Bupati terkait desakan tersebut. Sementara itu, pemerintah daerah diharapkan dapat mengambil langkah bijak dengan mempertimbangkan aspek hukum, etika pemerintahan, serta kepentingan publik secara luas.

Kasus dugaan penganiyaan masyarakat oleh Wakil Bupati Pidie Jaya ini menjadi sorotan publik, dan dengan menonaktifkan diri sebagai Wakil Bupati Pidie Jaya, Hasan Basri dapat memberikan pelajaran serta momentum untuk memperkuat komitmen terhadap supremasi hukum serta tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.[Mul]

Previous Post

Hemat BBM, Pemkab Aceh Barat Terapkan Aturan Bersepeda ke Kantor

Next Post

HUT ke-24 Abdya, Dr. Safaruddin Mampu Keluarkan Daerah dari Tekanan Fiskal

Next Post
HUT ke-24 Abdya, Dr. Safaruddin Mampu Keluarkan Daerah dari Tekanan Fiskal

HUT ke-24 Abdya, Dr. Safaruddin Mampu Keluarkan Daerah dari Tekanan Fiskal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Setelah 20 Tahun Menanti, Tim Voli Abdya Lolos ke PORA

Setelah 20 Tahun Menanti, Tim Voli Abdya Lolos ke PORA

13/09/2026
Bupati Abdya Dr. Safaruddin Terima Penghargaan Pembina Olahraga Berprestasi dari Gubernur Aceh

Bupati Abdya Dr. Safaruddin Terima Penghargaan Pembina Olahraga Berprestasi dari Gubernur Aceh

13/09/2026
Jangan Menunggu Bencana: HRD Dorong Kesiapsiagaan Masyarakat Pesisir Dibangun Sebelum Korban Berjatuhan

Jangan Menunggu Bencana: HRD Dorong Kesiapsiagaan Masyarakat Pesisir Dibangun Sebelum Korban Berjatuhan

12/09/2026
RSUD Zubir Mahmud Targetkan Pasien Aceh Timur Tak Perlu Berobat ke Luar Daerah

RSUD Zubir Mahmud Targetkan Pasien Aceh Timur Tak Perlu Berobat ke Luar Daerah

12/09/2026
Kementerian Ekraf Pulihkan Trauma Anak Korban Banjir Aceh

Kementerian Ekraf Pulihkan Trauma Anak Korban Banjir Aceh

12/09/2026

Terpopuler

Ohku, Wabup Pijay Didesak Nonaktif Sementara Demi Prinsip Equality Before The Law

Ohku, Wabup Pijay Didesak Nonaktif Sementara Demi Prinsip Equality Before The Law

10/04/2026

Ini Nama Nama Lengkap Pejabat UIN Ar-Raniry yang Baru Dilantik

Demam Foto Jadul AI Melanda Jagat Maya, Termasuk Abdya

Kwarcab Abdya Peringati Hari Pramuka ke-65 Tahun 2026, Usung Tema Swasembada Pangan

DPMP4 Abdya Luncurkan Program Gerakan Orang Tua Asuh Untuk Sejumlah Yatim Piatu

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com