Banda Aceh — Dinas Sosial (Dinsos) Aceh menggelar rapat kerja bersama Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) untuk membahas berbagai persoalan sosial yang berkembang di masyarakat, mulai dari penguatan panti sosial hingga upaya mitigasi bencana, di Banda Aceh, Rabu (8/4/2026).
Rapat kerja tersebut dipimpin Ketua Komisi V DPR Aceh, Rijaluddin, dan dihadiri Kepala Dinsos Aceh, Budi Afrizal, bersama sekretaris serta jajaran terkait. Dalam pertemuan itu, Dinsos Aceh menyoroti pentingnya penguatan peran panti sosial sebagai garda terdepan dalam pelayanan kepada masyarakat yang menghadapi berbagai persoalan sosial. Penguatan tersebut mencakup aspek program, kegiatan, serta pemenuhan kebutuhan operasional agar layanan dapat berjalan optimal dan berkelanjutan.
Kepala Dinsos Aceh, Budi Afrizal, menegaskan bahwa perhatian terhadap panti sosial perlu terus ditingkatkan karena memiliki fungsi strategis dalam memberikan perlindungan dan pelayanan kepada kelompok rentan.
“Panti sosial merupakan ujung tombak pelayanan kami di lapangan. Karena itu, perlu adanya perhatian yang lebih serius, baik dari sisi program maupun dukungan operasional, agar layanan yang diberikan semakin responsif, berkualitas, dan tepat sasaran,” ujarnya.
Selain penguatan panti sosial, rapat kerja tersebut juga membahas kesiapan Dinsos Aceh dalam penanganan dan mitigasi bencana, program kerja tahun 2026, ketersediaan buffer stock logistik, pelaksanaan Jaminan Kesehatan Aceh (JKA), hingga berbagai isu sosial lainnya yang membutuhkan penanganan terpadu.
Pembahasan ini menjadi langkah strategis untuk memastikan pelayanan sosial di Aceh semakin tanggap terhadap kebutuhan masyarakat, terutama kelompok rentan dan warga terdampak bencana.
Sementara itu, Ketua Komisi V DPR Aceh, Rijaluddin, menegaskan komitmen pihaknya untuk terus mendukung pelaksanaan program-program sosial yang dijalankan Dinsos Aceh.
“Kolaborasi yang kuat antara eksekutif dan legislatif menjadi kunci keberhasilan dalam memastikan setiap program sosial berjalan efektif dan tepat sasaran. Komisi V berkomitmen mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat Aceh,” tuturnya.
Sinergi antara Dinsos Aceh dan DPRA ini diharapkan semakin memperkuat kualitas pelayanan sosial, mempercepat respons terhadap persoalan sosial, serta memastikan setiap kebijakan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.









