Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Kasus Beasiswa Fiktif Terkuak, Kejati Aceh Periksa 67 Saksi

redaksi by redaksi
16/04/2026
in Nanggroe
0
Kasus Beasiswa Fiktif Terkuak, Kejati Aceh Periksa 67 Saksi

Arsip foto - Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Aceh Ali Rasab Lubis (dua dari kiri) menyampaikan penetapan dan penahanan tiga tersangka korupsi beasiswa dengan kerugian negara mencapai Rp14 miliar di Banda Aceh, Kamis (2/4/2026). ANTARA/M Haris SA

Banda Aceh – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh telah memeriksa 67 saksi dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi beasiswa Pemerintah Aceh pada Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Aceh dengan nilai kerugian negara mencapai lebih dari Rp14 miliar.

Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Aceh Ali Rasab Lubis di Banda Aceh, Rabu, mengatakan pemeriksaan saksi dilakukan untuk melengkapi berkas perkara terhadap empat tersangka.

“Hingga saat ini sebanyak 67 saksi telah dimintai keterangan. Para saksi merupakan pihak terkait dalam penyaluran beasiswa, baik dari BPSDM Aceh maupun pihak lainnya. Jumlah saksi masih dapat bertambah karena proses penyidikan masih berlangsung,” kata Ali.

Ia menyebutkan penyidik telah menetapkan empat tersangka, yakni S selaku Kepala BPSDM Provinsi Aceh periode 2021–2024, CP selaku Kepala Bidang Pengembangan Sumber Daya Manusia BPSDM Aceh, RH selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), serta ET dari pihak lembaga penyalur.

Menurut dia, dugaan tindak pidana korupsi tersebut terjadi pada rentang waktu 2021 hingga 2024, saat Pemerintah Aceh mengalokasikan anggaran untuk 15 program beasiswa yang disalurkan melalui BPSDM.

Pada periode 2021 hingga 2023, BPSDM menyalurkan beasiswa kepada mahasiswa yang menempuh pendidikan di University of Rhode Island melalui rekening IEP Persada dengan total lebih dari Rp21 miliar. Selain itu, pada 2024 penyaluran beasiswa untuk universitas yang sama mencapai Rp5,8 miliar.

“Dari 15 program tersebut terdapat beasiswa jenjang S2 dan S3, baik di dalam maupun luar negeri. Total penyaluran untuk universitas luar negeri mencapai lebih dari Rp26 miliar,” katanya.

Ali mengatakan pengelolaan dan penyaluran beasiswa yang diduga tidak riil dan fiktif tersebut mengakibatkan kerugian negara lebih dari Rp14 miliar. Dari jumlah tersebut, penyidik telah menyita Rp1,88 miliar.

Para tersangka disangkakan melanggar ketentuan tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.

“Penyidikan masih terus berlangsung. Tidak tertutup kemungkinan adanya tersangka baru jika ditemukan alat bukti baru. Kami juga mengimbau pihak yang menerima beasiswa dan menggunakannya tidak sesuai peruntukan agar segera mengembalikannya,” kata Ali.

Sumber: antara

Previous Post

45 Menara Telekomunikasi di Baiturrahman Didata Pemko Banda Aceh

Next Post

Guru SD dari Kecamatan Meukek Ikut Pelatihan Digitalisasi Pembelajaran

Next Post
Guru SD dari Kecamatan Meukek Ikut Pelatihan Digitalisasi Pembelajaran

Guru SD dari Kecamatan Meukek Ikut Pelatihan Digitalisasi Pembelajaran

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Jembatan Perintis Garuda Resmi Difungsikan, Alzaizi: Ini Urat Nadi Kehidupan Warga Benteng

Jembatan Perintis Garuda Resmi Difungsikan, Alzaizi: Ini Urat Nadi Kehidupan Warga Benteng

25/07/2026
2.000 Sertipikat Perlu Dipulihkan Pascabencana di Aceh Tamiang, Menteri Nusron Targetkan Selesai pada Akhir Desember

2.000 Sertipikat Perlu Dipulihkan Pascabencana di Aceh Tamiang, Menteri Nusron Targetkan Selesai pada Akhir Desember

25/07/2026
Satgas PRR Dorong Realisasi TKD Aceh Rp 1,65 T untuk Pemulihan Pascabencana

Satgas PRR Dorong Realisasi TKD Aceh Rp 1,65 T untuk Pemulihan Pascabencana

25/07/2026
Wagub Bahas Implementasi MoU Helsinki bersama Sekretariat Negara

Wagub Bahas Implementasi MoU Helsinki bersama Sekretariat Negara

25/07/2026
Forkopimda Aceh Sepakat Putus Akses Pasok BBM ke Tambang Ilegal

Forkopimda Aceh Sepakat Putus Akses Pasok BBM ke Tambang Ilegal

25/07/2026

Terpopuler

Kasus Beasiswa Fiktif Terkuak, Kejati Aceh Periksa 67 Saksi

Kasus Beasiswa Fiktif Terkuak, Kejati Aceh Periksa 67 Saksi

16/04/2026

Ratusan Personel dan Alat Berat Dikerahkan untuk Tata Ruang Kota Banda Aceh

Tak Tunggu Anggaran Cair, KKP Kebut Pemulihan 745 Hektare Tambak Pidie Jaya Demi Kebangkitan Ekonomi Petambak

Nyan, BPH Migas Temukan Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi di Aceh

HUT ke-25 Demokrat, DPC Pidie Pilih Bersihkan Masjid, Hijaukan Lingkungan, Donorkan Darah untuk Masyarakat

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com