Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Barat Selatan

58 Warga di Aceh Barat Terjaring Razia Busana

redaksi by redaksi
02/05/2026
in Lintas Barat Selatan
0
58 Warga di Aceh Barat Terjaring Razia Busana

Polisi Wilayatul Hisbah (WH) melakukan pembinaan kepada pelanggar syariat Islam yang terjaring razia busana ketat dan tidak islami di ruas Jalan Sisingamangaraja, Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat. Hingga Jumat (1/5/2026) jumlah warga yang terjaring dalam razia yang digelar di sejumlah lokasi di daerah setempat mencapai 58 orang, dan kemungkinan akan terus bertamah. (ANTARA/HO-Dinas Satpol PP WH Aceh Barat)

MEULABOH – Tim gabungan polisi militer bersama personel Wilayatul Hisbah Kabupaten Aceh Barat hingga Jumat (1/5) telah menjaring 58 orang warga yang berpakaian tidak islami dan tidak mengenakan jilbab, dalam operasi gabungan yang dilancarkan di sejumlah ruas Jalan di Meulaboh, ibu kota kabupaten setempat.

“Penertiban rutin yang dilakukan ini sebagai upaya menindaklanjuti pelaksanaan Qanun Nomor 11 Tahun 2002 tentang Akidah, Ibadah, dan Syiar Islam, khususnya terkait penggunaan busana muslim di wilayah Kabupaten Aceh Barat,” kata Kepala Bidang Wilayatul Hisbah (Kabid WH) Dinas Satpol PP WH Aceh Barat Lazuan di Aceh Barat, Jumat.

Dalam razia yang dilancarkan pada Kamis (30/4) sore di ruas Jalan Sisingamangaraja, Meulaboh, Aceh Barat petugas berhasil menjaring 25 orang pelanggar terdiri dari sembilan orang perempuan berbusana ketat dan 16 orang laki-laki bercelana pendek.

Kemudian dalam razia yang digelar pada Rabu (29/4) lalu di depan Gedung Olahraga dan Seni (GOS) Meulaboh, petugas juga berhasil menjaring 33 orang pelanggar syariat Islam terdiri atas 19 pelanggar merupakan kalangan perempuan, dan 13 lainnya laki-laki.

Dalam razia tersebut, petugas menemukan beberapa jenis pelanggaran syariat Islam terkait tata cara berpakaian di muka umum, diantaranya petugas menjaring sejumlah perempuan mengenakan pakaian olahraga ketat, tidak mengenakan jilbab, dan berbusana tidak sesuai syariat Islam.

Selain itu, petugas juga menjaring sejumlah laki-laki karena menggunakan celana pendek di atas lutut, yang mana dalam Islam merupakan bagian dari aurat laki-laki.

Lazuan mengatakan warga yang terjaring razia tidak langsung dijatuhi sanksi denda. Untuk saat ini, pihaknya masih mengedepankan langkah persuasif dan edukatif. Para pelanggar diminta untuk membuat surat pernyataan dan berjanji untuk tidak mengulangi perbuatan serupa di kemudian hari.

Petugas juga turut memberikan pemahaman dan pembinaan mengenai aturan berpakaian yang sesuai dengan syariat Islam bagi warga muslim.

Lazuan menegaskan sosialisasi ini penting dilakukan agar masyarakat terbiasa berpakaian sempurna sesuai aturan sebelum nantinya diterapkan sanksi yang lebih tegas.

“Saat ini kita fokus sosialisasi, namun jika revisi Qanun sudah siap, mungkin ke depan akan ada sanksi denda,” kata Lazuan.

Sumber: antara

Previous Post

Eks Dubes Labeli ‘Terorisme Yahudi’ Usai Warga Israel Serang Biarawati

Next Post

Musiarifsyah Putra, Peneliti UIN Ar-Raniry Hadir dalam Agenda Pelantikan PERTI Aceh Jaya

Next Post
Musiarifsyah Putra, Peneliti UIN Ar-Raniry Hadir dalam Agenda Pelantikan PERTI Aceh Jaya

Musiarifsyah Putra, Peneliti UIN Ar-Raniry Hadir dalam Agenda Pelantikan PERTI Aceh Jaya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

PSMS Yakin Rebut Kemenangan Ketiga dari Persiraja Banda Aceh

PSMS Yakin Rebut Kemenangan Ketiga dari Persiraja Banda Aceh

02/05/2026
BWS Sumatera I dan Kabinda Tekan Risiko Bencana Hidrometeorologi di Aceh

BWS Sumatera I dan Kabinda Tekan Risiko Bencana Hidrometeorologi di Aceh

02/05/2026
Musiarifsyah Putra, Peneliti UIN Ar-Raniry Hadir dalam Agenda Pelantikan PERTI Aceh Jaya

Musiarifsyah Putra, Peneliti UIN Ar-Raniry Hadir dalam Agenda Pelantikan PERTI Aceh Jaya

02/05/2026
58 Warga di Aceh Barat Terjaring Razia Busana

58 Warga di Aceh Barat Terjaring Razia Busana

02/05/2026
Eks Dubes Labeli ‘Terorisme Yahudi’ Usai Warga Israel Serang Biarawati

Eks Dubes Labeli ‘Terorisme Yahudi’ Usai Warga Israel Serang Biarawati

02/05/2026

Terpopuler

Rencana KNMP di Susoh Jadi Harapan Baru bagi Masyarakat Nelayan Palak Kerambil

Rencana KNMP di Susoh Jadi Harapan Baru bagi Masyarakat Nelayan Palak Kerambil

30/04/2026

Abi Roni Terpilih secara Aklamasi di Musprov FPTI Aceh 2026 – 2030

PC IMM Abdya Periode 2025-2026 Resmi Dilantik, Berikut Susunan Pengurus

Ribuan Warga di Banda Aceh Ubah Data Pekerjaan dari Wiraswasta ke Buruh Harian Lepas, Ada Apa?

Bupati Abdya Dr. Safaruddin Tunjuk Mulya Arfan Jadi Plt Kepala Disdukcapil

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com