Banda Aceh – Satreskrim Polresta Banda Aceh telah memeriksa 15 saksi terkait dugaan pembakaran fasilitas di Fakultas Pertanian Universitas Syiah Kuala (USK).
“Insiden tersebut dipicu oleh bentrokan antarmahasiswa,” kata Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Miftahuda Dizha Fezuono, di Banda Aceh, Sabtu.
Dijelaskan, mereka sebagai saksi dan telah diperiksa terkait terbakarnya gedung serta fasilitas lainnya di Fakultas Pertanian USK pada Kamis (21/5) dini hari.
Sebelumnya, sejumlah fasilitas yang terbakar mulai dari gedung, pos pengamanan hingga ruang laboratorium dan sejumlah kendaraan.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, terbakarnya sejumlah fasilitas di USK Banda Aceh tersebut dipicu bentrokan antara mahasiswa Fakultas Pertanian dengan Fakultas Teknik di kampus setempat.
Adapun 15 saksi yang diperiksa atau dimintai keterangan terkait kasus dugaan pembakaran tersebut terdiri dari 13 mahasiswa, satu dosen dan satu saksi pelapor.
Dalam proses pengambilan keterangan, 13 mahasiswa yang dimintai keterangan tersebut turut didampingi oleh Wakil Dekan Fakultas Teknik, Bambang Setiawan.
Pemeriksaan ini sesuai dengan laporan polisi oleh Fakultas Pertanian Nomor : LP/B/418/V/2026/SPKT/ Polresta Banda Aceh/ Polda Aceh, tertanggal 21 Mei 2026.
Selain itu, lanjut Kompol Dizha, pihaknya juga telah mengumpulkan barang bukti dari lokasi terbakarnya Fakultas Pertanian, yakni batu, kayu, sepeda motor, mobil yang terbakar serta pecahan kaca diduga dari bom molotov.
“Jadi, saat ini kasus ini masih dalam proses penyidikan dan total saksi yang diambil keterangan kemungkinan akan bertambah lagi,” ujarnya.
Tak hanya itu, tambah Dizha, penyidik dan tim identifikasi juga bakal melakukan uji laboratorium forensik beberapa barang bukti atau petunjuk yang didapatkan di TKP.
“Kerugian dari kejadian tersebut, sementara ini ditaksir sekitar Rp20 miliar,” kata Kompol Dizha.








