Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Timur

Al-Farlaky Instruksikan Pencairan Gaji ke-13, TPP dan Siltap Juni

redaksi by redaksi
04/06/2026
in Lintas Timur
0
Al-Farlaky Instruksikan Pencairan Gaji ke-13, TPP dan Siltap Juni

IDI – Pemerintah Kabupaten Aceh Timur menyiapkan anggaran sekitar Rp58 miliar untuk pembayaran Gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota DPRK, serta Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah. Pencairan dijadwalkan mulai dilakukan pada 5 Juni 2026.

Pembayaran Gaji ke-13 tersebut merujuk pada Peraturan Bupati Aceh Timur Nomor 11 Tahun 2026 tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Aceh Timur Tahun 2026.

Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, menginstruksikan Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) agar segera memproses pencairan Gaji ke-13 bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu.

Menurut Al-Farlaky, pencairan Gaji ke-13 tersebut diharapkan dapat membantu meningkatkan kesejahteraan aparatur, khususnya dalam menghadapi kebutuhan tahun ajaran baru.

“Dengan adanya pencairan Gaji ke-13 dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), kami berharap dapat meringankan beban para ASN yang memiliki kebutuhan pendidikan anak saat memasuki tahun ajaran baru,” ujar Al-Farlaky dalam siaran persnya, Kamis (4/6/2026).

Selain itu, Bupati juga mengimbau agar dana yang diterima dapat dibelanjakan di pusat-pusat perdagangan yang ada di Aceh Timur sehingga mampu menjaga daya beli masyarakat sekaligus menstimulasi pertumbuhan ekonomi daerah.

“Saya berharap ASN dapat membelanjakan Gaji ke-13 di pusat-pusat pasar dalam wilayah Aceh Timur. Dengan demikian, perputaran uang tetap berada di daerah dan dapat mendorong aktivitas ekonomi masyarakat,” katanya.

Adapun penerima Gaji ke-13 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Timur terdiri dari 6.427 Pegawai Negeri Sipil (PNS), 3.225 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), 40 anggota DPRK, serta Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah.

Komponen Gaji ke-13 yang dibayarkan meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, serta tunjangan jabatan atau tunjangan umum yang didasarkan pada penghasilan yang diterima pada bulan Mei 2026. Selain itu, ASN daerah juga menerima tambahan penghasilan sesuai ketentuan yang berlaku.

Pada kesempatan yang sama, Bupati Al-Farlaky turut menginstruksikan agar Penghasilan Tetap (Siltap) perangkat gampong untuk bulan Juni 2026 segera dibayarkan.

Pemerintah Kabupaten Aceh Timur mencatat total pembayaran Siltap perangkat gampong dari Januari hingga Juni 2026 mencapai sekitar Rp52,8 miliar. Pembayaran tersebut telah dilakukan tepat waktu selama masa kepemimpinan Bupati Al-Farlaky.

“Langkah ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk memastikan kesejahteraan aparatur, termasuk perangkat gampong, tetap terjaga. Selain itu, kebijakan ini juga diharapkan dapat menjaga daya beli masyarakat dalam memenuhi kebutuhan keluarga,” pungkas Al-Farlaky.

Previous Post

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK

Next Post

Kebakaran Lahan Gambut di Nagan Raya Aceh Meluas hingga 70 Hektare

Next Post
Warga Aceh Besar Diminta Tak Bakar Sampah Sembarangan

Kebakaran Lahan Gambut di Nagan Raya Aceh Meluas hingga 70 Hektare

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Ohku, 58 Unit Huntara di Aceh Utara Rusak Diterjang Badai

Ohku, 58 Unit Huntara di Aceh Utara Rusak Diterjang Badai

04/06/2026
Warga Aceh Besar Diminta Tak Bakar Sampah Sembarangan

Kebakaran Lahan Gambut di Nagan Raya Aceh Meluas hingga 70 Hektare

04/06/2026
Al-Farlaky Instruksikan Pencairan Gaji ke-13, TPP dan Siltap Juni

Al-Farlaky Instruksikan Pencairan Gaji ke-13, TPP dan Siltap Juni

04/06/2026
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK

04/06/2026
Trump Akui Maki-maki Netanyahu di Telepon: Saya Agak Kesal Dengannya

Trump Akui Maki-maki Netanyahu di Telepon: Saya Agak Kesal Dengannya

04/06/2026

Terpopuler

Nyan, Pidie Jaya Raih Peringkat Dua Pengelolaan KDMP Terbaik di Aceh

Nyan, Pidie Jaya Raih Peringkat Dua Pengelolaan KDMP Terbaik di Aceh

01/06/2026

Para Pejabat dan Kepala Puskesmas di Abdya Resmi Dilantik, Berikut Daftar Lengkapnya

Bertemu DPR RI dan Mendagri, Aliansi PPPK PW Minta Presiden Perhatian Nasibnya

Penggunaan Musik Tari Tanpa Izin oleh SMAN 1 Jangka Bireun Disesalkan Komposer

Kaya SDA Tapi Miskin, Hasto: Jangan Seperti di Aceh

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com