TAKENGON – Kebakaran rumah terjadi di Desa Pinangan, Kecamatan Kebayakan, Kabupaten Aceh Tengah, pada Kamis 4 Juni 2026 atau sekitar pukul 02.50 WIB dini hari tadi.
Peristiwa tersebut mengakibatkan dua unit rumah mengalami rusak berat dan menyebabkan dua kepala keluarga (KK) harus mengungsi.
Berdasarkan laporan dari petugas di lapangan, penyebab kebakaran hingga saat ini masih dalam tahap penyelidikan oleh pihak berwenang.
Api dengan cepat membesar dan menghanguskan bangunan rumah yang terdampak sebelum akhirnya berhasil dikendalikan oleh petugas pemadam kebakaran.
Akibat kejadian tersebut, sebanyak 2 unit rumah mengalami rusak berat (RB). Selain kerugian material, dua kepala keluarga terdampak, yakni Hindra (45), pekerja swasta, dan Paridah Yani (40), petani. Kedua keluarga tersebut saat ini terpaksa mengungsi ke lokasi yang lebih aman.
Tidak terdapat korban jiwa dalam peristiwa ini. Meski demikian, para korban mengalami kerugian material yang cukup signifikan akibat kebakaran yang terjadi pada dini hari tersebut.
Menindaklanjuti laporan kejadian, BPBD Kabupaten Aceh Tengah segera mengerahkan tiga unit armada pemadam kebakaran ke lokasi. Proses pemadaman juga mendapat dukungan dari unsur TNI, Polri, serta masyarakat setempat yang bahu-membahu membantu petugas dalam mengendalikan api dan mencegah kebakaran meluas ke bangunan lain di sekitar lokasi.
Berkat upaya cepat dan koordinasi yang baik dari seluruh pihak, api akhirnya berhasil dipadamkan dan situasi di lokasi kejadian telah dinyatakan aman.
BPBA juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran rumah, terutama pada malam hingga dini hari, serta memastikan instalasi listrik dan sumber api dalam kondisi aman guna mencegah terjadinya kejadian serupa. Kondisi terakhir api telah berhasil dipadamkan, sementara penyebab kebakaran masih dalam proses penyelidikan oleh pihak terkait.










