SIGLI — Wacana melibatkan kantin sekolah dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) mendapat perhatian HMI Cabang Sigli. Perubahan skema dinilai perlu dikaji matang agar tidak mengorbankan standar gizi, keamanan pangan dan pengawasan anggaran.
Hal itu dikatakan Ketua Umum HMI Cabang Sigli, Muhammad Arif, kepada Atjehwatch.com Kamis 10 September 2026.
Arif mengatakan evaluasi terhadap pelaksanaan MBG penting dilakukan. Namun, persoalan pada pelaksanaan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) seharusnya menjadi alasan untuk memperbaiki sistem, bukan langsung mengalihkannya ke kantin sekolah.
“SPPG lebih baik tetap dilanjutkan dan diperkuat, kalau ada kekurangan dalam pelaksanaannya, tentu harus dievaluasi dan diperbaiki. Jangan sampai karena ada persoalan, kemudian sistem yang sudah dibangun justru dialihkan ke kantin sekolah tanpa kajian yang benar,” kata Arif.
Menurutnya, kantin sekolah memang lebih dekat dengan siswa, tetapi tidak otomatis memiliki kapasitas yang sama untuk memenuhi standar MBG.
Pemerintah harus memastikan kemampuan produksi, kualitas bahan pangan, kecukupan gizi dan porsi, sanitasi serta keamanan makanan.
“Yang harus dipastikan bukan hanya makanannya sampai kepada anak-anak, tetapi apakah kandungan gizinya sesuai, porsinya sesuai, bahan yang digunakan memenuhi standar dan proses pengolahannya aman,” ujarnya.
Arif juga mengingatkan soal pengawasan. Jika pengelolaan MBG tersebar di banyak kantin, titik pengadaan dan pengelolaan anggaran juga semakin banyak. Kondisi tersebut membutuhkan mekanisme pengawasan dan pertanggungjawaban yang lebih ketat.
“Kalau memang ada kantin yang memenuhi semua standar dan mampu menjalankan ketentuan MBG, tentu bisa dipertimbangkan. Tetapi SPPG jangan langsung dianggap tidak diperlukan. SPPG tetap harus menjadi salah satu pilar utama pelaksanaan MBG,” tegasnya.
Ia menilai keberhasilan MBG tidak cukup diukur dari jumlah makanan yang dibagikan. Pemerintah harus memastikan setiap porsi memenuhi standar gizi dan keamanan pangan serta setiap rupiah anggaran dapat dipertanggungjawabkan.
“Jangan sampai efisiensi distribusi justru mengorbankan kualitas gizi dan keamanan pangan. MBG adalah program untuk anak-anak, sehingga standar dan pengawasannya tidak boleh diturunkan,” pungkas Arif.[Mul]









