REDELONG – Angin puting beliung yang disertai hujan lebat melanda dua kecamatan di Kabupaten Bener Meriah pada Kamis (25/6/2026) sekitar pukul 14.30 WIB. Peristiwa tersebut mengakibatkan sejumlah rumah warga dan satu unit mushola mengalami kerusakan dengan tingkat kerusakan yang bervariasi.
Bencana terjadi di Kampung Mekar Ayu, Kecamatan Timang Gajah, serta Kampung Ulu Naron, Kecamatan Pintu Rime Gayo. Angin kencang yang terjadi secara tiba-tiba menyebabkan kerusakan pada bangunan warga, terutama pada bagian atap dan struktur rumah.
Berdasarkan Info dari Pusdalops dampak material dari angin puting beliung ini menyebabkan 2 unit rumah mengalami Rusak Berat (RB), 3 unit rumah mengalami Rusak Ringan (RR) dan 1 unit mushola mengalami Rusak Berat (RB).
Angin puting beliung merusak rumah warga atas nama Sirli, Said Ali, Abu Bakar, Ariyadi dan Andi Patiadi Fajar. Seluruh warga terdampak untuk sementara mengungsi ke rumah kerabat sambil menunggu kondisi tempat tinggal mereka dinyatakan aman. Tidak terdapat korban jiwa dalam kejadian ini.
Kepala Pelaksana BPBA, Bahron Bakti, ST,MT membenarkan telah terjadi angin puting beliung di Bener Meriah Kamis siang. Kondisi terakhir masih dalam penaganan tim di lapangan.
“Benar (telah terjadi angin puting beliung) di Kampung Mekar Ayu, Kecamatan Timang Gajah, serta Kampung Ulu Naron, Kecamatan Pintu Rime Gayo, Bener Meriah,” ujar Bahron Bakti.
Menindaklanjuti laporan kejadian, BPBD Kabupaten Bener Meriah melalui Tim Pemadam 02 Lampahan dan Tim Reaksi Cepat (TRC) segera menuju lokasi untuk melakukan pengecekan, pendataan, serta asesmen terhadap dampak bencana.
Hingga saat ini, proses pengecekan lapangan telah selesai dilaksanakan. BPBD Kabupaten Bener Meriah terus berkoordinasi dengan pemerintah kampung dan pihak terkait untuk melakukan pendataan lanjutan serta menyiapkan langkah-langkah penanganan terhadap warga terdampak.
BPBA terus menghimbau masyarakat untuk tetap meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi cuaca ekstrem berupa hujan lebat yang disertai angin kencang, serta selalu mengikuti informasi resmi dari instansi berwenang guna mengantisipasi risiko bencana hidrometeorologi.










