Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

MaSA Dorong Penyusunan Aturan Turunan Qanun Pemajuan Kebudayaan Aceh

Joe Samalanga by Joe Samalanga
02/07/2026
in Nanggroe
0
MaSA Dorong Penyusunan Aturan Turunan Qanun Pemajuan Kebudayaan Aceh

BANDA ACEH – Majelis Seniman Aceh (MaSA) mendorong Pemerintah Aceh segera menyusun aturan turunan dari Qanun Pemajuan Kebudayaan Aceh yang telah disahkan agar implementasinya dapat berjalan efektif melalui pergub.

Hal tersebut disampaikan MaSA saat beraudiensi dengan Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Aceh, Dedy Yuswadi, di Disbudpar Aceh, Kuta Alam, Banda Aceh, Kamis (2/7/2026).

Dalam pertemuan itu, MaSA mengusulkan agar penyusunan aturan turunan qanun dilakukan secara partisipatif dengan melibatkan seniman, budayawan, akademisi, komunitas budaya, dan berbagai generasi di Aceh. Menurut MaSA, pelibatan berbagai unsur tersebut penting agar regulasi pelaksana benar-benar menjawab kebutuhan pelaku kebudayaan di lapangan.

MaSA mengungkapkan telah menyiapkan narasi awal sebagai bahan pengantar yang nantinya dapat dibahas melalui forum dialog bersama para pemangku kepentingan.

“Kami berharap aturan pelaksana dari qanun ini disusun melalui dialog yang terbuka sehingga menjadi pedoman yang mampu memperkuat ekosistem pemajuan kebudayaan Aceh,” ujar Ketua MaSA Chairian Ramli.

Menanggapi usulan tersebut, Kepala Disbudpar Aceh Dedy Yuswadi menyatakan pihaknya terbuka terhadap berbagai masukan dari komunitas seni dan budaya. Menurutnya, keterlibatan para pelaku budaya akan menjadi masukan penting dalam penyusunan regulasi turunan sehingga implementasi Qanun Pemajuan Kebudayaan Aceh dapat berjalan sesuai kebutuhan masyarakat.

Audiensi tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi antara pemerintah dan komunitas budaya dalam mengimplementasikan Qanun Pemajuan Kebudayaan Aceh melalui penyusunan aturan pelaksana yang komprehensif dan berpihak pada pelestarian serta pengembangan kebudayaan Aceh.

Dalam pertemuan itu, Dedy Yuswadi didampingi Kabid bahasa dan seni Hj Nurlela Hamzah, sedangkan MaSA hadir Chairian Ramli, Thayeb Loh Angen, Ahli Filologi dan Ketua Masyarakat pernaskahan Nusantara Aceh (Manasa) Hermansyah, Sarjev, Joe Samalanga, Nurul Akmal, SE, MM, dan Ipoel Sajak.[]

Previous Post

Lembaga Wali Nanggroe Susun Rancangan Aturan Pengelolaan Hutan dan Pertambangan Aceh

Next Post

FDK UIN Ar-Raniry Lepas Tim KPM-PKM Internasional ke Pulau Penang Malaysia

Next Post
FDK UIN Ar-Raniry Lepas Tim KPM-PKM Internasional ke Pulau Penang Malaysia

FDK UIN Ar-Raniry Lepas Tim KPM-PKM Internasional ke Pulau Penang Malaysia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

‎YARA Desak Polda Aceh Bongkar Tambang Emas Ilegal Berkedok Normalisasi Sungai di Linge

Kutukan Sumber Daya di Tanah Rencong: Mengapa Aceh Tetap Miskin di Tengah Ledakan Tambang?

22/08/2026
IKSAS Subulussalam Tolak Perusahaan Tambang di Samadua, Minta IUP MMS dan BSM Ditinjau Ulang

IKSAS Subulussalam Tolak Perusahaan Tambang di Samadua, Minta IUP MMS dan BSM Ditinjau Ulang

22/08/2026
PLN Aceh Terapkan Pemadaman Bergilir

PLN Bangun Backbone Cadangan Jaringan Transmisi Aceh-Sumut

22/08/2026
Nagan Raya Raih Juara Pertama Inovasi Alat TTG Aceh 2026

Nagan Raya Raih Juara Pertama Inovasi Alat TTG Aceh 2026

22/08/2026
Distan Aceh Besar Dukung Gampong Bakthu Persiapan Gammawar Tingkat Provinsi

Distan Aceh Besar Dukung Gampong Bakthu Persiapan Gammawar Tingkat Provinsi

22/08/2026

Terpopuler

Eks Kepala BPSDM Aceh Didakwa Korupsi Beasiswa Rp14,32 Miliar

Eks Kepala BPSDM Aceh Didakwa Korupsi Beasiswa Rp14,32 Miliar

21/08/2026

MaSA Dorong Penyusunan Aturan Turunan Qanun Pemajuan Kebudayaan Aceh

Disdikbud Aceh Besar Uji Coba Virtual Learning Literasi-Numerasi SD

Nyan, 514 ASN Pidie Jaya Dipetakan, Karier Kini Diuji: Kompetensi atau Kedekatan?

PP KAMMI Tegaskan Muhammad Amri Akbar Telah Resmi Dipecat

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com