MEUREUDU – Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap pihak-pihak yang menghubungi melalui telepon, WhatsApp, maupun media sosial dengan mengatasnamakan Bupati Pidie Jaya, H. Sibral Malasyi, S.Sos., M.E., untuk meminta uang atau bantuan dana.
Peringatan itu disampaikan menyusul adanya laporan masyarakat mengenai dugaan penipuan dengan modus mencatut nama Bupati Pidie Jaya. Pelaku diduga menghubungi calon korban dan meminta transfer uang dengan berbagai alasan.
Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Sekretariat Daerah Kabupaten Pidie Jaya, M. Riza Andika, S.Sos., M.Si., mengatakan masyarakat harus meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan kepala daerah.
“Kami menerima informasi dari masyarakat terkait adanya pihak yang diduga mencatut nama Bupati Pidie Jaya untuk meminta uang maupun bantuan dana. Kami mengimbau masyarakat agar tidak langsung percaya dan tidak melakukan transfer dalam bentuk apa pun sebelum memastikan kebenaran informasi tersebut,” ujar Riza Andika, Sabtu 4 Juli 2026.
Ia menegaskan, Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya maupun Bupati tidak pernah meminta uang, pinjaman, bantuan dana, atau bentuk pemberian lainnya kepada masyarakat melalui sambungan telepon, pesan singkat, aplikasi perpesanan, maupun media sosial.
Bupati Pidie Jaya, H. Sibral Malasyi, menegaskan seluruh permintaan uang yang mengatasnamakan dirinya merupakan tindakan penipuan.
“Saya mengimbau seluruh masyarakat Pidie Jaya maupun masyarakat di luar Pidie Jaya agar berhati-hati. Jangan mudah percaya jika ada pihak yang menghubungi dan meminta uang atas nama Bupati. Itu bukan dari saya dan dipastikan merupakan tindakan penipuan,” tegas Sibral.
Menurutnya, pelaku memanfaatkan nama pejabat publik untuk memperoleh keuntungan pribadi sehingga masyarakat harus lebih kritis terhadap setiap komunikasi yang mencurigakan.
Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya meminta masyarakat tidak memberikan data pribadi, tidak mentransfer uang kepada pihak yang mengaku sebagai Bupati atau pejabat pemerintah, serta segera melaporkan kepada kepolisian apabila menerima telepon, pesan, atau menemukan akun media sosial yang mencatut nama Bupati Pidie Jaya agar dapat segera ditindaklanjuti.[Mul]









