BANDA ACEH – Kepala Kanwil Kementerian Agama (Kakanwil Kemenag) Provinsi Aceh Drs H Azhari MSi dan jajaran menerima kunjungan kerja Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Sabang, di ruang rapim, Kamis, 23 Juli 2026.
Kakanwil didampingi Plt Kabag TU Dr Hj Aida Rina Elisiva BAcc MM dan jajaran. Juga hadir Plh Kabid Penaiszawa Dra Hj Evi Sri Rahayu MSos, Plt Kabid Urais Dr H Alfirfaus SHI MH, Katim Ortala H Zulfahmi SAg MH, Katim Hukum Yusran SH MSi, Katim KUB Muhammad SAg, serta para pejabat yang mewakili bidang.
Kakanwil Azhari yang lama mengabdi di Pulo Weh (baik saat masih bernama Kandepag maupun saat jadi Kankemenag Kota Sabang), sampaikan salam teuka (selamat datang) pada Ketua DPRK Sabang, Magdalaina, dan timnya. Juga tim Kesbangpol kota seberang.
“Sebagian tamu kami siang ini, memang sahabat kami, baik saat kami masih di Kota Sabang maupun saat kami sudah di Kanwil, meski ada juga jajaran legislatif yang baru. Dan dalam forum ini, akan kita saling memperkenalkan lagi,” sapa Azhari.
Kakanwil awali pengantar diskusi dengan paparan, bahwa untuk memelihara kurukunan umat beragama, selama ini telah lahir SKB. Namun qanun kerukunan, seperti Kota Sabang, belum ada. Maka dengan pertemuan ini, harapannya, akan lahir qanun sesuai kondisi daerah.
“Jika nanti qanun kerukunan Kota Sabang telah lahir, maka harapan kita, bisa menjadi contoh bagi daerah-daerah lain di Aceh,” harap Kakanwil.
Selanjutnya paparan disampaikan anggota meeting, misalnya definisi rumah dan tempat ibadah, regulasi perluasan rumah ibadah, atau dinamika keumatan lainnya.
Ketua DPRK Sabang Magdalaina sampaikan bahwa pertemuan dan silaturrahmi di sini, bertujuan untuk konsultasi dan sharing informasi yang berkaitan dengan pemeliharaan kerukunan umat beragama. Juga untuk menghindari pergesekan sesama umat, terutama soal keyakinan, yang memang selama ini belum terjadi.
Ketua DPRK Sabang, Magdalaina sampaikan, bahwa Badan Legislatif (Banleg) DPRK Sabang, setelah sehubungan dengan rapat pembahasan Rancangan Qanun (Raqan) yang masuk dalam Program Legislasi Kota Sabang Tahun 2026, antara Badan Legislasi DPRK Sabang bersama Tim Legislasi Pemerintah Kota Sabang dan OPD Pemrakarsa, terkait dengan Raqan tentang Pemeliharaan Kerukunan Umat Beragama.
“FKUB Kota Sabang memang telah ada, tapi qanun untuk kerukunan, belum ada. Dan di sini, kita akan dapat kejelasan, misalnya definisi rumah ibadah, atau temat ibadah,” jelas Bu Lena.
Bersama Ketua DPRK Sabang, hadir Wakil Ketua Indra Nasution, Ketua Banleg M Rizki Setiawan, Wakil Banleg Wahyu Ramadhan, serta Anggota Banleg (Abdul Muthalib, Samsul Bahri, dan Siddiq). Hadir Setwan Luthfi M Jamik, juga pejabat dan jajaran Kesbangpol Kota Sabang.[]










