MEUREUDU – Pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Kabupaten Pidie Jaya Tahun Anggaran 2027 di DPRK diwarnai kritik tajam terhadap kinerja birokrasi. Anggota DPRK Pidie Jaya dari Partai Demokrat, Nazaruddin Ismail, S.Pd.I., S.H., meminta Bupati Pidie Jaya melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pimpinan Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) yang dinilai tidak mampu mengimbangi arah pembangunan daerah.
Sebagai juru bicara Fraksi Kebangkitan Pembangunan dan Demokrasi (F-KPD), Nazaruddin menilai persoalan pembangunan Pidie Jaya bukan semata-mata terletak pada besarnya anggaran, tetapi juga pada efektivitas birokrasi dalam menjalankan program pemerintah.
Menurutnya, masyarakat masih melihat lambatnya serapan anggaran, belum optimalnya pembenahan administrasi, serta menurunnya Pendapatan Asli Daerah (PAD). Kondisi itu, kata dia, menjadi indikator bahwa sebagian SKPK belum bekerja maksimal dalam menerjemahkan visi dan misi kepala daerah menjadi program yang dirasakan masyarakat.
“Sudah saatnya dilakukan evaluasi secara objektif. Jabatan publik harus diukur dari kinerja, bukan semata-mata posisi. Ketika program berjalan lambat dan pelayanan belum maksimal, pemerintah perlu melakukan pembenahan agar target pembangunan tidak ikut tertunda,” ujar Nazaruddin dalam penyampaian pendapat akhir fraksi. Selasa 4 Agustus 2026.
Selain meminta evaluasi birokrasi, Fraksi F-KPD juga menyoroti arah kebijakan anggaran 2027. Fraksi meminta pemerintah memprioritaskan anggaran untuk pemulihan pascabencana hidrometeorologi melalui normalisasi daerah aliran sungai (DAS), rehabilitasi jaringan irigasi, serta pembangunan jalan dan jembatan yang menjadi akses utama distribusi hasil pertanian dan perikanan.
Nazaruddin juga mengingatkan agar pemerintah melakukan efisiensi belanja birokrasi. Menurutnya, anggaran yang tidak berdampak langsung kepada masyarakat, seperti kegiatan seremonial maupun pengadaan yang belum mendesak, sebaiknya dialihkan untuk pelayanan kesehatan, pendidikan, infrastruktur dasar, dan perlindungan sosial.
Dalam aspek pendapatan daerah, ia meminta pemerintah meningkatkan PAD melalui inovasi dan optimalisasi potensi daerah tanpa membebani masyarakat kecil dengan pungutan baru.
Pemerintah dan DPRK Sepakati KUA-PPAS
Di sisi lain, pembahasan KUA-PPAS 2027 merupakan bagian dari proses penyusunan APBK 2027 yang diajukan Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya kepada DPRK untuk dibahas bersama. Dalam pendapat akhirnya, Fraksi F-KPD tetap menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan KUA-PPAS 2027 dengan pendapatan daerah sebesar Rp924,23 miliar, belanja daerah Rp923,13 miliar, serta pengeluaran pembiayaan Rp1,1 miliar.
Persetujuan tersebut disertai sejumlah catatan strategis yang diminta menjadi perhatian pemerintah dalam penyusunan APBK 2027, terutama menyangkut efektivitas birokrasi, keberpihakan anggaran kepada masyarakat, percepatan pemulihan pascabencana, serta peningkatan kualitas pelayanan publik.[Mul]









