BANDA ACEH – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh Drs H Azhari MSi mengharapkan agar semangat wasathiah atau sikap pertengahan dalam beragama (moderasi beragama), menjadi gerakan bersama, bukan hanya slogan, tapi menjadi laku hidup yang nyata, dalam semangat kerukunan antar umat.
Kerukunan, kutip Kakanwil, telah berjalan sejak lama di Aceh, banyak diceritakan juga semasa kesultanan. Peunayong adalah contoh tingginya kerukunan dan toleransi. Dan jika ada benih pergeseran antar sesama, bisa diselesaikan dengan duduk bersama dan dan saling berkomunikasi.
“Kerukunan sebuah keniscayaan dalam menjaga keharmomisan,” kata Kakanwul, dalam acara launching bedah buku karya penyuluh yang diprakarsai PW Ikatan Penyuluh Agama Republik Indonesia (IPARI) Aceh, Rabu, 5 Agustus 2026.
Buku karya penyuluh ialah ikhtiar merawat kerukunan. Kakanwil sampaikan, tujuannya adalah menyajikan nilai-nilai Islam yang membawa perdamaian dan keadilan, serta memperkaya pemikiran keagamaan dalam masyarakat majemuk.
Rangkaian acara bedah buku “Moderasi Beragama di Negeri Syariah” di aula kanwil, digelar secara hibrida (tatap muka dan daring/virtual melalui zoom meeting).
Acara dibuka Kakanwil Kemenag Aceh, dan diikuti Plt Kabag TU Dr Hj Aida Rina Elisiva BAcc MM, Kabid Penerangan Agama Islam Pemberdayaan Zakat Wakaf (Penaiszawa) Dr H Zulfikar SAg MAg, Ketua FKUB Aceh, jajaran PW IPARI, dan undangan. Hadir juga Katim Ortala Kanwil H Zulfahmi SAg MH.
Azhari menyampaikan apresiasi atas terbitnya buku kolaboratif karya para penyuluh agama ini.
Buku tersebut diharapkannya mampu menginspirasi dan memberikan pencerahan bagi masyarakat dalam merawat kehidupan berbangsa dan beragama.
“Melalui buku ini, kami mengajak semua pihak, baik tokoh adat, tokoh agama, pendidik, pemuda, maupun seluruh masyarakat Aceh, untuk sama-sama memperkuat komitmen kebangsaan, menjaga kerukunan, dan merawat semangat toleransi, dalam kehidupan sehari-hari,” harap Kakanwil.
Sementara Kabid Penaiszawa Dr H Zulfikar SAg MAg sampaikan bahwa ini buku karya bersama penyuluh agama ini, ikhtiar menjaga kerukunan sebagai Program Prioritas Nasional.
“Bahwa di tengah dinamika keragaman yang berkembang, Aceh sebagai daerah yang mempunyai kekhususan dalam pelaksanaan syariat Islam diharapkan mampu menjadi contoh dalam menghadirkan wajah Islam yang menjunjung tinggi nilai keadilan, keseimbangan, dan persaudaraan,” ujar Zulfikar.
Buku sampul hijau bersama editor Teuku Zulyadi MKesos PhD, berisi pemikiran para penyuluh yang bergabung dalam Pengurus Wilayah IPARI Provinsi Aceh.
“Ini bagian program literasi PW IPARI Aceh, dengan tema meneguhkan peran penyuluh dalam merawat kerukunan di negeri syariah,” harap Ketua PW IPARI Aceh Dra Hj Evi Sri Rahayu MSos.
“Apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya bagi penulis buku Moderasi Beragama di Negeri Syariat,” ujar Evi yang juga Katim Penyuluh Kanwil.
“Buku ini lahir bukan dari tataran teori, tulisan moderasi, tapi dari gagasan, juga dari nilai-nilai kerukunan yang nyata, dari pengalaman penyuluh, jejak rekaman kehidupan dan perjalanan, serta potret pengalaman para penulis,” ungkapnya.
Buku ini berisi kumpulan tulisan dari beberapa penulis, termasuk Syahrati, Evi Sri Rahayu, Muharrani, dan lainnya.
Termasuk memuat karya penulis kepenyuluhan: Supiati, Evi Sri Rayahu, Mukhlisuddin Syahrijal, Lindawati, Hamidi, Nelly, Syahrati, dan Muharani. Bercover rumah-rumah ibadah agama-agama, diterbitkan Padeboks alamat Lampulo Kecamatan Kuta Alam Banda Aceh.
Ikut hadir membedah wartawan senior dari Serambi Indonesia, Yarmen Dinamika, Wartawan Serambi Indonesia yang juga Pembina Forum Aceh Menulis (FAMe).
Sebelum launching dan bedah buku, Kakanwil juga serahkan apresiasi bagi Penyuluh Inovatif, Inspiratif, dan Dedikatif. Masing-masing diwakili oleh Radiah SSos (Gayo Lues), Mukhlisuddin MA (Pidie), dan Syahrati MSi.
Launching dan Bedah Buku serta penganugerahan piagam untuk penyuluh, bersama Plt Kabag TU Dr Hj Aida Rina Elisiva BAcc MM dan Kabid Penaiszawa Dr H Zulfikar SAg MAg, juga hadir para Pembimas, Ketua FKUB Aceh HA Hamid Zein SH MHum, Pengurus, dan jajaran IPARI Aceh.[]










