Jantho – Pemerintah Kabupaten Aceh Besar mempercepat distribusi air ke lahan persawahan yang terdampak kekeringan akibat kemarau panjang untuk menekan risiko gagal panen petani.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Aceh Besar, Imam Munandar, mengatakan distribusi air dilakukan bersama sejumlah pihak, termasuk Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatra I, sebagai upaya menyelamatkan tanaman padi yang membutuhkan pasokan air.
“Pemkab Aceh Besar bersama dengan seluruh pihak termasuk di dalamnya Balai Wilayah Sungai Sumatera I terus melakukan distribusi air ke sawah warga sebagai antisipasi gagal panen,” kata Imam dalam keterangan resmi yang diterima, Senin (24/8/2026).
Menurutnya, distribusi air dilakukan melalui pompanisasi maupun optimalisasi jaringan irigasi. Sejumlah mesin pompa digunakan melalui skema pinjam pakai dari BWS Sumatera I, BPBD Aceh Besar, Dinas PUPR Aceh Besar, dan Dinas Pertanian.
“Distribusi air yang kita gunakan baik melalui jaringan irigasi maupun pompanisasi adalah daerah-daerah yang dekat dengan sumber air,” ujarnya.
Penanganan diprioritaskan pada lahan yang berada dalam fase primordial maupun masa pertumbuhan. Langkah tersebut dilakukan untuk menjaga tanaman padi tetap memperoleh pasokan air sehingga potensi gagal panen dapat ditekan.
“Pemerintah Kabupaten Aceh Besar berikhtiar untuk tetap hadir dan memberikan penanganan semaksimal mungkin bagi para petani yang membutuhkan,” kata Imam.
Ia menyebutkan, total luas tanam pada musim gadu di Aceh Besar mencapai 7.006 hektare. Dari luasan tersebut, sebanyak 2.512 hektare terdampak kekeringan yang tersebar di 23 kecamatan.
Berdasarkan tingkat keparahannya, lahan yang mengalami kekeringan ringan mencapai 1.108 hektare, kekeringan sedang 659,8 hektare, kekeringan berat 389 hektare, dan lahan puso mencapai 355 hektare.
“Kami terus berupaya maksimal agar lahan pertanian yang terdampak kekeringan dapat segera tersuplai air, sehingga tanaman padi milik warga dapat terselamatkan dari risiko gagal panen,” katanya.
Upaya distribusi air tersebut menjadi bagian dari langkah pemerintah daerah dalam menjaga keberlangsungan produksi pertanian sekaligus membantu petani menghadapi dampak kemarau panjang yang masih berlangsung.






