SIGLI — Persoalan air sawah yang semestinya diselesaikan melalui jalur adat justru berujung tragedi. Sukirman (66), warga Paloh Jeurat, Kecamatan Padang Tiji, Kabupaten Pidie, tewas setelah mengalami luka fatal di bagian wajah dan leher akibat sabetan senjata tajam.
Peristiwa berdarah itu terjadi pekan lalu di kawasan jalan Grong-Grong, Kecamatan Padang Tiji. Polisi menetapkan Nurdin (42), warga Adang Beurabo, sebagai pelaku. Usai kejadian, Nurdin langsung menyerahkan diri ke Mapolsek Grong-Grong sambil membawa parang yang digunakan dalam insiden tersebut.
Kasat Reskrim Polres Pidie Iptu Mirzan mengatakan, perkara tersebut bermula dari persoalan pasokan air ke sawah. Pelaku disebut kerap kehilangan persediaan air untuk lahannya dan kemudian berpapasan dengan korban di lokasi kejadian.
“Pelaku menanyakan soal persediaan air di sawahnya yang kerap kali hilang,” kata Mirzan saat dikonfirmasi, Rabu (26/8/2026).
Persoalan itu sebenarnya hendak dibawa pelaku ke keujruen blang, lembaga adat yang memiliki peran dalam pengaturan tata kelola air dan persawahan. Namun, percakapan dengan korban justru memanas.
Emosi tak terbendung. Pelaku mengayunkan parang ke arah korban hingga Sukirman mengalami luka serius pada bagian wajah dan leher.
Ironisnya, setelah melakukan penganiayaan, pelaku justru mendatangi polisi dan menyerahkan diri. Nurdin membawa parang tersebut ke Mapolsek Grong-Grong dan mengaku tidak mengetahui kondisi korban setelah terkena sabetan.
“Korban menderita luka serius di bagian wajah dan leher dan meninggal dunia. Pelaku menyerahkan diri ke polisi,” ujar Mirzan.
Polisi kini masih mendalami seluruh rangkaian peristiwa tersebut, termasuk motif dan kronologi sebelum terjadinya pembacokan.
Nurdin telah ditahan di Mapolres Pidie dan dijerat Pasal 466 ayat (3) juncto Pasal 468 ayat (2) KUHP.
Kasus tersebut menjadi gambaran pahit bagaimana sengketa sumber daya yang semestinya dapat diselesaikan melalui mekanisme adat dan komunikasi justru berubah menjadi kekerasan mematikan.[Mul]







