BANDA ACEH – Anggota DPR RI H.T. Ibrahim melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bersama Panitia Kerja (Panja) RUU Daerah Kepulauan. Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka menyerap aspirasi dan melihat langsung berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat di daerah kepulauan.
H.T. Ibrahim mengatakan, keberadaan Undang-Undang Daerah Kepulauan sangat penting untuk mendorong pemerataan pembangunan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah kepulauan.
“Kita berharap dengan hadirnya Undang-Undang Daerah Kepulauan nanti, pemerataan pembangunan di daerah kepulauan dapat ditingkatkan. Masyarakat di pulau-pulau harus mendapatkan hak pembangunan dan pelayanan yang setara,” ujar H.T. Ibrahim.
Menurutnya, karakteristik geografis daerah kepulauan membutuhkan kebijakan khusus, terutama dalam pembangunan infrastruktur, konektivitas antarpulau, pelayanan publik, serta pengembangan potensi kelautan dan perikanan.
Ia berharap pembahasan RUU Daerah Kepulauan dapat menghasilkan regulasi yang mampu menjawab kebutuhan daerah dan memastikan pembangunan tidak hanya terpusat di wilayah daratan.
“Potensi daerah kepulauan sangat besar. Pemerintah harus hadir agar potensi tersebut dapat dikelola untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.[]








