BLANGPIDIE — Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satuan Reserse Kriminal Polres Aceh Barat Daya berhasil menangkap 1 orang pelaku yang diduga melakukan tindak pidana pencurian buah sawit (Ninja Sawit) di Desa Keudee Baro, Kecamatan Kuala Batee, Selasa (08/09/2026) pukul 11.45 WIB.
Pelaku berinisial MF (19), tercatat sebagai warga salah satu desa di Kecamatan Kuala Batee, Kabupaten Abdya.
Kapolres Abdya AKBP Ade Gita Rachmadi. B, SH., SIK., MH melalui Kasat Reskrim Iptu Maiyudi mengatakan penangkapan dilakukan berdasarkan laporan korban, Ikhsan yang juga warga kecamatan Kuala Batee.
Peristiwa terjadi pada Selasa (08/09) sekitar pukul 04.00 WIB. Pelapor mendapat telepon dari pemanen bahwa buah sawit di kebunnya di Desa Keudee Baro telah hilang. Setelah dicek ke lokasi, korban mengalami kerugian sebesar Rp5.916.000,- berupa 1.972 KG TBS buah sawit. Atas kejadian tersebut korban kemudian melapor ke SPKT Polres Abdya.
Tak hanya Ikhsan, banyak warga setempat mengeluhkan aksi pencurian TBS ini yang telah terjadi berulang kali selama bertahun-tahun dan meresahkan para petani. Kehilangan hasil panen secara terus menerus membuat masyarakat merasa tidak nyaman dan dirugikan.
Selain itu warga juga meminta pihak kepolisian mengusut tuntas komplotan dan jaringan penadah yang diduga menampung hasil curian tersebut.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim URC Sat Reskrim melakukan penyelidikan. Berdasarkan informasi, pelaku berada di Desa Keude Baro. Pada Sela6(08/09) pukul 11.45 WIB, tim melakukan penangkapan terhadap MF di lokasi.
Dari tangan pelaku diamankan barang bukti berupa 1.972 KG Buah Sawit TBS hasil curian.
Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Sat Reskrim Polres Abdya guna proses hukum lebih lanjut dan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain.
“Penangkapan ini merupakan respons kami atas keresahan masyarakat. Kami tidak hanya akan memproses pelaku pencuri, tetapi juga akan menelusuri dan menindak jaringan penadah. Kami berkomitmen memberantas pencurian hasil pertanian sampai ke akar-akarnya,” tegas Kasat Reskrim Maiyudi.









