MEUREUDU – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dinilai membutuhkan penguatan sistem, bukan perubahan pola pelaksanaan yang dilakukan secara tergesa-gesa. Wacana melibatkan kantin sekolah dalam penyediaan makanan MBG perlu didahului kajian menyeluruh agar tidak mengganggu standar layanan yang telah berjalan melalui Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Hal itu dikatakan oleh Ketua Yayasan Geureudong Masa Depan, M. Risky, selaku penyelenggara SPPG Gampong Meunasah Krueng, Kecamatan Ulim, Pidie Jaya kepada Atjehwatch.com Jum’at 11 September 2026.
Pelibatan kantin sekolah memang dapat menjadi opsi dalam pengembangan layanan MBG. Namun, perubahan skema tidak semestinya hanya dilihat dari sisi distribusi.
Aspek standar gizi, keamanan pangan, kebersihan, kapasitas pengelola, pengawasan hingga kejelasan tanggung jawab harus menjadi pertimbangan utama.
Ketua Yayasan Geureudong Masa Depan, M. Risky, selaku penyelenggara SPPG Gampong Meunasah Krueng, Kecamatan Ulim, Pidie Jaya, mengatakan penguatan SPPG justru perlu menjadi prioritas untuk memastikan MBG berjalan konsisten dan memenuhi standar.
Menurut Risky, SPPG bukan sekadar dapur yang memproduksi makanan. Di dalamnya terdapat sistem yang saling berkaitan, mulai dari perencanaan menu, pemilihan dan penyediaan bahan pangan, proses pengolahan, pengemasan hingga distribusi kepada penerima manfaat.
“SPPG bukan sekadar tempat produksi makanan. Ada sistem yang harus dijaga, mulai dari perencanaan menu, penyediaan bahan pangan, pengolahan, pengemasan hingga distribusi,” ujar Risky.
Ia menilai, perubahan pola layanan MBG harus berbasis evaluasi dan data, bukan sekadar mengikuti gagasan baru. Sebab, setiap perubahan sistem berpotensi menimbulkan persoalan baru apabila tidak disertai kesiapan infrastruktur, sumber daya manusia dan mekanisme pengawasan yang memadai.
Karena itu, Risky mendorong pemerintah melibatkan seluruh pihak sebelum menentukan pola baru, termasuk sekolah, pengelola kantin, pelaksana SPPG dan pemangku kepentingan terkait.
“Kalau memang kantin sekolah akan dilibatkan, harus ada kajian yang jelas. Siapa yang bertanggung jawab terhadap kualitas makanan, bagaimana pengawasannya, bagaimana standar gizinya dan bagaimana memastikan keamanan pangan tetap terjamin,” katanya.
Menurut dia, jangan sampai upaya memperluas pola pelayanan justru membuat standar MBG menjadi tidak seragam. Anak-anak sebagai penerima manfaat harus tetap menjadi pusat kebijakan.
Waktu dan lokasi penerapan pola baru pun, kata Risky, sebaiknya tidak disamaratakan. Kesiapan masing-masing sekolah perlu menjadi dasar dalam menentukan apakah suatu sekolah sudah layak menerapkan skema tersebut.
“MBG harus diperkuat, bukan diubah secara tergesa-gesa. Kalau ada sistem yang perlu diperbaiki, perbaiki. Kalau kapasitas yang perlu diperkuat, perkuat. Jangan sampai perubahan pola justru mengorbankan kualitas,” tegasnya.
Bagi Risky, ukuran keberhasilan MBG bukan semata-mata seberapa cepat makanan sampai ke sekolah, tetapi apakah makanan yang diterima peserta didik benar-benar memenuhi standar gizi, aman dikonsumsi, higienis dan tepat sasaran.
Dengan demikian, pengembangan keterlibatan kantin sekolah tetap dimungkinkan, tetapi harus ditempatkan sebagai bagian dari evaluasi dan penguatan sistem MBG, bukan sebagai pengganti pola yang berjalan tanpa kajian yang memadai.[Mul]





![[Opini] Menelusuri Jejak yang Hampir Hilang: Misteri Imam Sabil dalam Perang Lawe Melang Menggamat](https://atjehwatch.com/wp-content/uploads/2026/09/WhatsApp-Image-2026-09-11-at-13.27.35-120x86.jpeg)



