Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Internasional

Larang Presiden Palestina, Trump Izinkan Netanyahu Hadiri Sidang PBB

redaksi by redaksi
19/09/2026
in Internasional
0
Larang Presiden Palestina, Trump Izinkan Netanyahu Hadiri Sidang PBB

Presiden AS Donald Trump mengizinkan PM Israel Benjamin Netanyahu ke New York untuk menghadiri Sidang Majelis Umum PBB pada akhir September. (AFP/JIM WATSON)

Jakarta- Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengizinkan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu ke New York untuk menghadiri Sidang Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang berlangsung akhir September.

Mahkamah Pidana Internasional (ICC) padahal telah mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Netanyahu karena didakwa melakukan kejahatan perang dan kejahatan kemanusiaan.

Namun, langkah serupa tak berlaku untuk Presiden Palestina Mahmoud Abbas. Trump melarang dia ke New York dengan cara membatasi visa perjalanannya.

“Sebagai konsekuensi dari kegagalan mereka untuk melakukan reformasi, yang bertentangan dengan komitmen mereka kepada Amerika Serikat, dan aktivitas mereka yang terus-menerus merusak prospek perdamaian, Amerika Serikat akan memperpanjang sanksi yang menolak visa kepada anggota PLO dan pejabat PA sesuai dengan bagian 604(a)(1) dari MEPCA,” demikian rilis resmi Kemlu AS, Rabu (16/9).

Kemlu AS menyebut organisasi Pembebasan Palestina (PLO) dan Otoritas Palestina (PA) gagal lagi memenuhi komitmen mereka sebagaimana diuraikan dalam Undang-Undang Kepatuhan Komitmen PLO tahun 1989 (PLOCCA) dan Undang-Undang Komitmen Perdamaian Timur Tengah tahun 2002 (MEPCA).

Tindakan itu, lanjut Kemlu AS, termasuk memulai serta mendukung organisasi internasional yang merusak dan bertentangan dengan komitmen sebelumnya dalam mendukung Resolusi Dewan Keamanan 242 dan 338, dan mengambil tindakan untuk menginternasionalisasi Konflik Israel-Palestina termasuk melalui Mahkamah Pidana Internasional (ICC) dan Mahkamah Internasional (ICJ).

Otoritas Palestina juga berupaya menghindari negosiasi dengan mencari pengakuan sepihak, dan terus membayar tunjangan ke teroris serta mengagungkan tindakan terorisme dan teroris dalam pernyataan publik dan buku teks sekolah.

Tahun lalu, pemerintah AS juga menolak visa Abbas. Imbasnya, Presiden Palestina itu diperkirakan akan menyampaikan pidato di Sidang Umum melalui konferensi video, demikian dikutip Middle East Monitor.

Standar ganda AS
Berdasarkan Perjanjian Markas Besar PBB tahun 1947, AS diwajibkan untuk mengizinkan perwakilan negara anggota dan pengamat memasuki New York. Status Palestina di PBB adalah observer.

Namun, AS menolak visa untuk Abbas dan delegasinya selama dua tahun berturut-turut, melanggar kewajibannya berdasarkan Perjanjian Markas Besar PBB.

Perlakuan yang kontras di New York menimbulkan pertanyaan soal konsep tatanan internasional berbasis aturan yang sering digunakan di dunia Barat.

AS dan sejumlah negara Barat menuai kritik gegara menolak keputusan ICC terhadap Netanyahu. Di waktu sebelumnya, pengadilan itu juga mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Presiden Rusia Vladimir Putin.

Saat itu, negara-negara Barat termasuk AS mendukung ICC. Mereka bahkan mendorong negara ketiga atau negara anggota untuk menegakkan perintah tersebut.

Sumber: CNNIndonesia

 

Previous Post

Houthi Klaim Saudi Luncurkan 26 Kali Serangan ke Yaman 24 Jam Terakhir

Next Post

Acheh Future Desak Dinas Dayah Aceh Segera Salurkan Ribuan Kitab untuk Santri ‎

Next Post
Acheh Future Desak Dinas Dayah Aceh Segera Salurkan Ribuan Kitab untuk Santri ‎

Acheh Future Desak Dinas Dayah Aceh Segera Salurkan Ribuan Kitab untuk Santri ‎

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Krak, Aceh dan Sumsel Sabet Juara MTQ Nasional 2026 di Jawa Tengah

Krak, Aceh dan Sumsel Sabet Juara MTQ Nasional 2026 di Jawa Tengah

19/09/2026
Tiga Santri Dayah Insan Qurani Tuntaskan Mimpi Aceh di MTQ Nasional 2026

Tiga Santri Dayah Insan Qurani Tuntaskan Mimpi Aceh di MTQ Nasional 2026

19/09/2026
Pemerintah Aceh Salurkan Bantuan Rp323,5 Juta untuk Warga Terdampak Kebakaran di Aceh Tenggara

Pemerintah Aceh Salurkan Bantuan Rp323,5 Juta untuk Warga Terdampak Kebakaran di Aceh Tenggara

19/09/2026
Illiza: Kopi Bukan Sekadar Minuman, Tapi Budaya dan Penggerak Ekonomi

Illiza: Kopi Bukan Sekadar Minuman, Tapi Budaya dan Penggerak Ekonomi

19/09/2026
Wakil Bupati Aceh Tengah Serahkan Dump Truck dan Sarpras Pendukung KDMP Untuk 17 Titik

Wakil Bupati Aceh Tengah Serahkan Dump Truck dan Sarpras Pendukung KDMP Untuk 17 Titik

19/09/2026

Terpopuler

Larang Presiden Palestina, Trump Izinkan Netanyahu Hadiri Sidang PBB

Larang Presiden Palestina, Trump Izinkan Netanyahu Hadiri Sidang PBB

19/09/2026

ASN, Non ASN, dan Honorer yang Belum Aktifkan IKD Segera Registrasi dan Aktivasi

Paguyuban Masyarakat Gayo di Banda Aceh Akan Gelar Didong Jalu Semalam Suntuk

Infrastruktur Bisa Mengubah Wajah Pidie Jaya, SDM Menentukan Arah Masa Depan

BSI Siap Bantu dan Sukseskan MTQ XXXVIII Tingkat Provinsi Aceh di Abdya

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com