MEUREUDU — Perubahan APBK Pidie Jaya 2026 menyisakan satu angka yang sulit diabaikan: belanja daerah melonjak Rp89,82 miliar, sementara pendapatan hanya bertambah Rp75,47 miliar. Selisih kenaikan itu mencapai sekitar Rp14,35 miliar. Angka tersebut tercantum dalam pendapat akhir Fraksi Kebangkitan Pembangunan dan Demokrasi (FKPD) DPRK Pidie Jaya.
Pendapatan daerah yang semula Rp930,49 miliar naik menjadi Rp1,005 triliun atau bertambah 8,11 persen. Di sisi lain, belanja meningkat dari Rp931,39 miliar menjadi Rp1,021 triliun atau naik 9 persen.
Jurubicara FKPD DPRK Pidie Jaya, Faisal, S.Pd., mengatakan tambahan ruang fiskal tersebut harus dapat dijelaskan secara terbuka, baik dari sisi sumber maupun penggunaannya.
“Bertambahnya anggaran tidak otomatis berarti bertambahnya kesejahteraan. Yang harus bertambah adalah manfaat yang dirasakan masyarakat,” kata Faisal dalam penyampaian pendapat akhir Fraksi FKPD, Rabu, 23 September 2026.
Menurut Faisal, tambahan anggaran sekitar Rp75,47 miliar harus memiliki sumber dan penggunaan yang jelas serta terukur. Penggunaannya, kata dia, perlu dapat ditelusuri berdasarkan SKPK, program, kegiatan, target, hingga manfaat yang diterima masyarakat.
FKPD juga mengingatkan bahwa tingginya serapan anggaran tidak boleh dijadikan satu-satunya ukuran keberhasilan. Faisal menekankan pentingnya efisiensi belanja, termasuk terhadap kegiatan rapat, honorarium, seremonial dan belanja operasional agar tetap proporsional dengan hasil yang dicapai.
Sorotan FKPD juga menyasar infrastruktur. Faisal menyebut sejumlah ruas dan jembatan masih membutuhkan perhatian, antara lain Jembatan Lhok Pusong, Jalan Alue Mee, Jalan Ulee Gle Barat serta ruas Jalan Keude Ulim–Teupin Pukat. Kondisi tersebut, menurut fraksi, perlu ditangani berdasarkan skala prioritas, kewenangan dan kemampuan fiskal daerah.
Di sektor kebencanaan, FKPD meminta pemerintah daerah memperkuat pencegahan dan mitigasi menghadapi banjir, banjir bandang, longsor, angin kencang dan kekeringan. Pemeliharaan drainase, sungai, saluran air dan irigasi juga dinilai harus menjadi bagian dari strategi perlindungan masyarakat.
Faisal juga menegaskan tambahan anggaran harus diarahkan pada sektor yang memberi dampak langsung, seperti pendidikan dan dayah, kesehatan, infrastruktur dasar, pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan serta UMKM. Pengentasan kemiskinan, kata dia, juga harus berbasis data dan tidak berhenti pada bantuan sosial, tetapi diarahkan pada pemberdayaan ekonomi dan penciptaan kemandirian.
FKPD selanjutnya meminta setiap SKPK yang memperoleh tambahan anggaran mampu mempertanggungjawabkan tujuan, sasaran, keluaran dan manfaat program. Perubahan APBK, menurut fraksi, harus meningkatkan kinerja pelayanan publik, bukan sekadar memperbesar pagu anggaran.
Meski memberikan sejumlah catatan, Fraksi FKPD melalui Jurubicara Faisal, S.Pd., menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan KUA Perubahan dan PPAS Perubahan APBK Pidie Jaya Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan dalam persetujuan bersama.[Mul]









