Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Timur

Data Rumah Rusak Pidie Jaya Rampung, Warga Diminta Lengkapi Berkas

redaksi by redaksi
28/09/2026
in Lintas Timur
0
Data Rumah Rusak Pidie Jaya Rampung, Warga Diminta Lengkapi Berkas

MEUREUDU — Data rumah warga Pidie Jaya yang rusak akibat bencana telah melewati reviu Inspektorat BNPB. Namun, tuntasnya reviu belum serta-merta membuat bantuan perbaikan rumah dapat langsung disalurkan.

Masih ada dua titik yang harus dibereskan: kelengkapan administrasi penerima dan verifikasi kondisi rumah di lapangan.

Plt Kalak BPBD Pidie Jaya, Okta Handipa, mengatakan hasil reviu data kerusakan rumah kategori ringan, sedang hingga berat telah diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya untuk ditindaklanjuti.

“Data penerima rusak sedang dan rusak ringan berdasarkan hasil reviu Inspektorat BNPB sudah diserahkan untuk dilanjutkan kepada penerima bantuan,” kata Okta. Senin 28 September 2026.

Persoalan administrasi kini menjadi salah satu perhatian. Bagi penerima bantuan yang telah meninggal dunia, keluarga tidak bisa langsung menggantikan nama penerima. Pergantian harus diproses melalui ahli waris dengan persyaratan administrasi yang ditetapkan.

Sementara itu, warga yang namanya sudah masuk dalam data penerima bantuan stimulan tetapi belum menerima bantuan masih harus menunggu proses verifikasi dan validasi atau verval.

BPBD Pidie Jaya bersama tim teknis dan tim lapangan akan kembali turun untuk memastikan data hasil reviu benar-benar sesuai dengan kondisi rumah di lapangan.

“Tim teknis dan tim lapangan akan turun ke lapangan untuk verval terkait penerima bantuan yang sudah diverifikasi datanya oleh Inspektorat BNPB,” ujar Okta.

Langkah tersebut menjadi penting karena penyaluran bantuan harus didasarkan pada kesesuaian antara data penerima, identitas administrasi dan kondisi kerusakan rumah sebenarnya.

Dengan demikian, hasil reviu Inspektorat BNPB menjadi pijakan awal, bukan akhir dari proses. Setelah data diserahkan, pemerintah daerah masih harus memastikan seluruh persyaratan terpenuhi sebelum bantuan dilanjutkan.

Okta meminta masyarakat yang tercantum dalam data penerima tidak menunda melengkapi dokumen.

Bagi warga, pesan BPBD cukup jelas: data sudah masuk, tetapi berkas harus lengkap dan kondisi rumah harus kembali terverifikasi sebelum bantuan bergerak ke tahap berikutnya.[Mul]

Previous Post

Kantor DPD RI Aceh Terima SK Penetapan Hibah Tanah

Next Post

Senator Azhari Cage Gelar 4 Pilar Kebangsaan di Reuleut Timur

Next Post
Senator Azhari Cage Gelar 4 Pilar Kebangsaan di Reuleut Timur

Senator Azhari Cage Gelar 4 Pilar Kebangsaan di Reuleut Timur

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

RSUD Teungku Peukan Gandeng Perumdam Tirta Abdya Jamin Suplai Air Bersih 24 Jam

RSUD Teungku Peukan Gandeng Perumdam Tirta Abdya Jamin Suplai Air Bersih 24 Jam

28/09/2026
Pemerintah Diminta Memanfaatkan Kembali Biogas TPA Gampong Jawa

Pemerintah Diminta Memanfaatkan Kembali Biogas TPA Gampong Jawa

28/09/2026
Sekda Pidie Jaya Resmikan Renovasi Meunasah Lhok Nga, Rehab-Rekon Harus Pulihkan Kehidupan Warga

Sekda Pidie Jaya Resmikan Renovasi Meunasah Lhok Nga, Rehab-Rekon Harus Pulihkan Kehidupan Warga

28/09/2026
HGU Habis Sejak 2017, 48 Kelompok Tani di Abdya Minta PT Cemerlang Abadi Angkat Kaki dari Lahan TORA 2.847 Ha

HGU Habis Sejak 2017, 48 Kelompok Tani di Abdya Minta PT Cemerlang Abadi Angkat Kaki dari Lahan TORA 2.847 Ha

28/09/2026
Kantor Hukum ARZ & Rekan Laporkan Dugaan Kebocoran Rekaman CCTV Bank Aceh Syariah ke OJK, OJK Beri Waktu 10 Hari Kerja

Kantor Hukum ARZ & Rekan Laporkan Dugaan Kebocoran Rekaman CCTV Bank Aceh Syariah ke OJK, OJK Beri Waktu 10 Hari Kerja

28/09/2026

Terpopuler

Data Rumah Rusak Pidie Jaya Rampung, Warga Diminta Lengkapi Berkas

Data Rumah Rusak Pidie Jaya Rampung, Warga Diminta Lengkapi Berkas

28/09/2026

Hasan Basri Bongkar APBK, Pemerintah Bukan Milik Toke

Ditantang Mundur, Hasan Basri: Laporkan Saya ke Mendagri

Riuh Hasan Basri di Media, Mahlil: Ada Motif Politik

Meski Telah Ada Perjanjian Penghentian Panen, PT Cemerlang Abadi Diduga Masih Kelola Hasil di Lahan Sengketa Abdya

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com