Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Barat Selatan

Ratusan Petani Geruduk Lahan Eks HGU PT Cemerlang Abadi, Desak Kejati Aceh Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Rp 10 T

redaksi by redaksi
29/09/2026
in Lintas Barat Selatan
0
Tingkatkan Pemahaman Fardhu ‘Ain, Penyuluh Agama Bimbing Warga Binaan LAPAS

BLANGPIDIE – Puluhan masyarakat yang tergabung dalam Kelompok Tani / Seuneubok Lubok Raja Karya Abadi Kecamatan Babahrot, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) menggelar aksi demonstrasi di lahan eks HGU PT Cemerlang Abadi (CA) di Babahrot, Selasa (29/9/2026).

Massa mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh untuk mengusut tuntas dugaan korupsi dan penguasaan lahan negara secara ilegal oleh PT CA yang ditaksir merugikan keuangan negara hingga Rp 10 triliun.

Aksi damai yang diikuti ratusan petani tersebut berlangsung tertib dengan pengawalan personel Polres Abdya.

Orator aksi, Reza Muliyadi mengatakan kasus dugaan korupsi PT CA yang ditangani Kejati Aceh sudah berjalan lebih dari 3 tahun, sejak dilimpahkan oleh Kejari Abdya, namun hingga kini belum ada kejelasan dan penetapan tersangka.

“Kasus yang ditangani Kejati Aceh ini sudah berjalan lebih dari 3 tahun setelah dilimpahkan oleh Kajari Abdya, tapi hingga saat ini belum ada titik terang dan penetapan tersangka,” ungkap Reza di tengah aksi.

Ia menegaskan, jika kasus yang telah merugikan negara Rp 10 triliun itu tidak segera diselesaikan, aliansi petani akan mengambil tindakan mandiri.

“Jika Kejati Aceh tidak mampu menyelesaikan kasus ini, maka kami minta Kejaksaan Agung ambil alih kasus ini. Jika tidak juga, kami dari aliansi Kelompok Tani / Seuneubok Lubok Raja Karya Abadi akan mengusir PT CA dari tanah Aceh Barat Daya,” pekik Reza.

Sementara itu, Koordinator Lapangan Saipul Husnifin mengatakan, PT Cemerlang Abadi hingga kini masih terus melakukan aktivitas perkebunan dan panen di atas lahan seluas 2.847,18 hektare, padahal Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan tersebut telah berakhir sejak 31 Desember 2017.

“HGU sudah habis sejak 2017, tidak ada perpanjangan. Tapi perusahaan masih panen, masih menguasai lahan negara. Ini jelas perampokan terhadap kekayaan negara. Kami menduga ada praktik korupsi dan pembiaran yang merugikan negara hingga Rp 10 triliun dari hasil panen ilegal selama bertahun-tahun,” tegas Saipul.

Menurutnya, aktivitas PT CA di atas lahan eks HGU yang kini telah ditetapkan sebagai Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) merupakan bentuk pelanggaran hukum berat.

Pihaknya mendesak Kejati Aceh segera memanggil dan memeriksa Direksi PT Cemerlang Abadi terkait dugaan penguasaan lahan negara tanpa alas hak yang sah.

“Kami sudah melayangkan somasi pada 25 September lalu. Hari ini kami datang ke sini untuk menyampaikan aspirasi agar kasus ini tidak didiamkan. Kami mendesak percepatan penetapan tapal batas dan redistribusi lahan TORA kepada masyarakat sesuai Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 3866 K/Pdt/2025 yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht),” pungkas Saipul.

Aksi tersebut ditutup dengan pemotongan akses jalan perusahaan dan pemasangan patok tapal batas secara mandiri antara lahan TORA dan lahan HGU PT CA.

Previous Post

Tingkatkan Pemahaman Fardhu ‘Ain, Penyuluh Agama Bimbing Warga Binaan LAPAS

Next Post

APBK Perubahan 2026 Pidie Masuk Tahap Pengawasan, Alzaizi: Penutupan Bukan Akhir Tanggung Jawab

Next Post
APBK Perubahan 2026 Pidie Masuk Tahap Pengawasan, Alzaizi: Penutupan Bukan Akhir Tanggung Jawab

APBK Perubahan 2026 Pidie Masuk Tahap Pengawasan, Alzaizi: Penutupan Bukan Akhir Tanggung Jawab

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Belanja Naik Rp72 Miliar, Pendapatan Anjlok Rp134 Miliar: APBK-P Pidie Defisit Rp218 Miliar

Belanja Naik Rp72 Miliar, Pendapatan Anjlok Rp134 Miliar: APBK-P Pidie Defisit Rp218 Miliar

29/09/2026
APBK Perubahan 2026 Pidie Masuk Tahap Pengawasan, Alzaizi: Penutupan Bukan Akhir Tanggung Jawab

APBK Perubahan 2026 Pidie Masuk Tahap Pengawasan, Alzaizi: Penutupan Bukan Akhir Tanggung Jawab

29/09/2026
Tingkatkan Pemahaman Fardhu ‘Ain, Penyuluh Agama Bimbing Warga Binaan LAPAS

Ratusan Petani Geruduk Lahan Eks HGU PT Cemerlang Abadi, Desak Kejati Aceh Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Rp 10 T

29/09/2026
Tingkatkan Pemahaman Fardhu ‘Ain, Penyuluh Agama Bimbing Warga Binaan LAPAS

Tingkatkan Pemahaman Fardhu ‘Ain, Penyuluh Agama Bimbing Warga Binaan LAPAS

29/09/2026
DPD RI Aceh Minta Dukungan Museum Tsunami untuk Perluas Pengenalan Lembaga kepada Masyarakat

DPD RI Aceh Minta Dukungan Museum Tsunami untuk Perluas Pengenalan Lembaga kepada Masyarakat

29/09/2026

Terpopuler

Tingkatkan Pemahaman Fardhu ‘Ain, Penyuluh Agama Bimbing Warga Binaan LAPAS

Ratusan Petani Geruduk Lahan Eks HGU PT Cemerlang Abadi, Desak Kejati Aceh Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Rp 10 T

29/09/2026

HGU Habis Sejak 2017, 48 Kelompok Tani di Abdya Minta PT Cemerlang Abadi Angkat Kaki dari Lahan TORA 2.847 Ha

Meski Telah Ada Perjanjian Penghentian Panen, PT Cemerlang Abadi Diduga Masih Kelola Hasil di Lahan Sengketa Abdya

Riuh Hasan Basri di Media, Mahlil: Ada Motif Politik

Tiga Guru SMAN 1 Tapaktuan Ikuti Pelatihan Fasda Bidang STEM

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com