MEUREUDU — DPRK Pidie Jaya turun langsung mengecek kondisi tanah dan bangunan yang direncanakan dipinjamkan untuk penyelenggaraan Sekolah Rakyat.
Peninjauan di Gedung SMP Unggul Pidie Jaya, Gampong Matang, Kecamatan Trienggadeng, serta bangunan di Gampong Blang Dalam, Kecamatan Bandar Dua, Kamis 1 Oktober 2026.
Anggota DPRK Pidie Jaya dari PKB, Faisal Gahru, mengatakan pengecekan tersebut penting karena menyangkut pemanfaatan aset daerah yang akan dipinjamkan untuk mendukung program Sekolah Rakyat.
“Ini menyangkut aset pemerintah daerah yang akan dipinjamkan untuk penyelenggaraan Sekolah Rakyat. Karena itu, kondisi bangunan dan tanah perlu kita cek langsung di lapangan,” ujar Faisal.
Langkah DPRK tersebut menindaklanjuti surat Bupati Pidie Jaya Nomor 400.10.4.4/841 tanggal 22 September 2026 tentang permohonan dukungan dan persetujuan pinjam pakai tanah dan bangunan untuk penyelenggaraan Sekolah Rakyat.
Dalam surat Nomor 174/2/2 tanggal 30 September 2026, Ketua DPRK Pidie Jaya Akadir Jailani meminta Bupati menghadirkan SKPK terkait saat peninjauan. Hal itu agar pengecekan kondisi aset sekaligus penjelasan teknis dapat dilakukan secara bersama.
Faisal menegaskan, DPRK menjalankan fungsi pengawasan untuk memastikan rencana peminjaman aset daerah tersebut dilakukan secara jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Yang kita lihat bukan hanya bangunannya, tetapi juga kelayakan dan aspek teknis pemanfaatannya untuk Sekolah Rakyat,” kata Faisal Gahru Sekretaris komisi 1 DPRK Pidie jaya.[Mul]



![Sang Kombatan [Jilid 2]](https://atjehwatch.com/wp-content/uploads/2026/10/WhatsApp-Image-2026-09-30-at-08.59.08-1-120x86.jpeg)





