Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

KMPAN Desak Pengawasan Satgas DPRA Terhadap Kinerja Pemerintah Aceh Dievaluasi

Atjeh Watch by Atjeh Watch
01/05/2020
in Nanggroe
0

Banda Aceh – Memasuki minggu keempat sejak rapat perdana Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Penanganan dan Pencegahan Covid-19 Aceh yang dibentuk oleh Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Komite Mahasiswa dan Pemuda Aceh Nusantara (KMPAN) mempertanyakan keseriusan dan progres kerja dari Satgas Pengawasan DPRA dalam mengawal kinerja pemerintah Aceh.

“Sampai hari ini sudah 3 Minggu, terhitung sejak rapat perdana yang dilaksanakan pada 9 April 2020. Selama tiga minggu ini kita belum melihat kinerja pengawasan yang signifikan dari Satgas bentukan DPRA yang terdiri dari 22 orang lintas fraksi,” kata Sekretaris Jenderal KMPAN, Fadhli Espece, Jumat (1/5)

Menurutnya, selama ini DPRA terkesan abai terhadap dagelan dan intrik politik yang dipertontonkan oleh pemerintah Aceh. Selaku lembaga negara yang diberikan mandat oleh rakyat, DPRA harus serius dalam melakukan pengawasan terhadap hak-hak rakyat.

“Publik butuh penjelasan tentang hasil pengawasan terhadap kinerja pemerintah Aceh selama wabah covid-19 ini. DPRA perlu mengungkapkan ke publik apa saja hasil yang sudah ditemukan oleh Satgas DPRA selama 3 minggu masa pengawasan ini,” tegasnya.

Fadhil menilai, pengawasan ini sangat urgen. Apalagi anggaran rakyat yang dulu dikucurkan oleh pemerintah 1.7 Triliun kini dapat mencapai angka 4 Triliun setelah keluarnya SKB Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan Nomor 119/2813/SJ dan 177/KMK.07/2020.

“Jumlah anggaran yang fantastis ini sangat rawan dan berpotensi terjadinya penyelewengan dan penyalahgunaan. DPRA harus mengawal ketat oknum-oknum yang gemar sunat anggaran. Jangan sampai Pemerintah Aceh sudah pokle’k sana pokle’k sini DPRA diam saja tak tau apa apa,” ujarnya.

“Kami berharap kinerja pengawasan DPRA jangan sampai sama seperti Organisasi Kampus, LSM, atau Paguyuban Daerah. DPRA memiliki kewenangan dan kekuasaan yang besar dalam menjalankan tugasnya. Jika DPRA mencla-mencle berarti rakyat sudah rugi menggaji wakilnya mahal-mahal,” tambah Sekjen KMPAN.

KMPAN menilai, sejauh ini Pemerintah Aceh masih sangat tertutup dalam penggunaan anggaran covid-19. Perilaku ini memberikan kesan buruk kepada publik, seakan-akan ada permainan dalam mengelola dana umat, padahal saat ini kita sedang dalam bencana.

“Jika memang perlu, silakan DPRA mengultimatum pemerintah Aceh karena tidak transparan dalam pengelolaan anggaran untuk penanganan dan pencegahan covid-19 di Aceh. Tindakan Pemerintah Aceh yang mengabaikan hak-hak DPRA adalah bentuk pelecehan terhadap kedaulatan lembaga wakil rakyat,” tutup Fadhil.

Tags: Anggaran Covid-19KMPAN
Previous Post

Update Corona di Indonesia Per 1 Mei: 10.551 Positif, 1.591 Sembuh, 800 Meninggal

Next Post

Ketua Komisi VI DPRA Minta Anggaran Dayah Tidak Dipangkas

Next Post
Harga Bahan Pokok Naik Jelang Ramadhan, Pemerintah Aceh Diminta Gelar Operasi Pasar

Ketua Komisi VI DPRA Minta Anggaran Dayah Tidak Dipangkas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Ketua DPRK Buka Turnamen Futsal AFK Cup

Ketua DPRK Buka Turnamen Futsal AFK Cup

08/05/2026
Lapas Kota Bakti Deklarasi “Zero Handphone, Narkoba dan Penipuan”, Pegawai Diancam Sanksi Pidana

Lapas Kota Bakti Deklarasi “Zero Handphone, Narkoba dan Penipuan”, Pegawai Diancam Sanksi Pidana

08/05/2026
Ditbinmas Polda Aceh Laksanakan Sinergisitas 3 Pilar di FDK UIN Ar-Raniry

Ditbinmas Polda Aceh Laksanakan Sinergisitas 3 Pilar di FDK UIN Ar-Raniry

08/05/2026
UIN Ar-Raniry Perkuat Kompetensi 87 Pengelola Perpustakaan Sekolah di Aceh Utara

UIN Ar-Raniry Perkuat Kompetensi 87 Pengelola Perpustakaan Sekolah di Aceh Utara

08/05/2026
Cabang Lomba Baca Puisi FLS3N, Siswi SMAN 2 Sinabang Lolos ke Provinsi

Cabang Lomba Baca Puisi FLS3N, Siswi SMAN 2 Sinabang Lolos ke Provinsi

08/05/2026

Terpopuler

JKA; Diluncurkan Masa Irwandi, Ditiru Nasional, Serta ‘Dipangkas’ Era Mualem

Cara Safar dan Tarmizi ‘Mendidik’ Mualem Pimpin Aceh

08/05/2026

[Opini] JKA dan Martabat Keistimewaan Aceh

Ratusan Eks Karyawan PT KKA Mengadu ke Azhari Cage Terkait Tunggakan Gaji dan Pesangon

Menyangkut Kemanusian, Dr. Safaruddin Instruksikan Rumah Sakit Korea Layani Semua Desil

DPMG Aceh Tetapkan Peserta Lolos 6 Besar Lomba Teknologi Tepat Guna 2026

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com